Kompetensi yang diharapkan ;
1). Mahasiswa mampu menjelaskan arti kata dan definisi Ilmu Politik, secara etimologis dan terminologi, Teori politik, Konsep politik
2). Mahasiswa mampu menganalisis Kekuasaan, Kebijakan, teori politik dalam masyarakat.
Politik adalah cara merampok dunia. Politik adalah cara menggulingkan kekuasaan, untuk menikmati giliran berkuasa.
WS.Rendra
A. Definisi Politik
Berbicara tentang politik maka yang tergambar di benak sebagian kita adalah anggapan bahwa politik adalah perbuatan dan aktifitas kotor, menjijikkan dan menjauhkan martabat manusia dari kesucian. Bahkan Politik di definisikan dengan awalan (di)dan akhiran (i) diPOLITIKi, di bodoh bodohi, di tipu, di bohongi, sesuatu yang di maknai negatif.
Inilah yang terpatri dikepala kita ketika sampai pada pembahasan politik.
Tidak sepenuhnya salah, mungkin barangkali asumsi ini sebagai manifestasi dari realitas buruk yang berkembang di tengah masyarakat, dimana politik dijadikan ajang perebutan kekuasaan dan cara untuk memperkaya pribadi dan keluarga.
Wajar saja jika kemudian asumsi ini terus berkembang di masyarakat, pasalnya politik yang mereka saksikan adalah politik perebutan hidangan kekuasaan.
Politik diidentikkan dengan tipu daya dan dan lebel-lebel buruk lainnya.Padahal politik itu mulia, dan arts memainkan strategi unruk mencapai tujuan.
Definisi dan pemaknaan politik dari aspek teori, konsepnya sangat ilmiah tidak seperti apa action dari politisi yakni tipu muslihat.
mari kita membahasnya dari dasar agar kita paham.Politik dari dulu menjadi sebuah kekuatan dalam menjalankan sebuah kekuasaan. Sehingga tidak heran bila dunia politik sangat keras, dan sulit membedakan mana teman dan mana lawan.Kenali agar kita tidak jadi korban politik.
Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah.
Soe Hok Gie
1).Makna Etimologis
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites – warga negara) dan πόλις (polis – Negara Kota).
Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan politis, kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis : kota atau negara kota. Turunan dari kata tersebut yaitu:
polites : warga negara.
politikos : kewarganegaraan.
politike tehne : kemahiran politik.
politike episteme : ilmu politik.
Kata ini berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa Romawi memiliki istilah arts politica yang berarti kemahiran tentang masalah masalah kenegaraan.
Politik pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah yang berarti mengurus kepentingan seseorang.
Politik atau siyasah mempunyai makna mengatur urusan umat, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Politik dilakukan oleh negara (pemerintah) dengan umat. Negara adalah institusi yang mengatur urusan tersebut secara praktis, sedangkan rakyat mengoreksi (muhasabah) pemerintah dalam melakukan tugasnya.
Secara bahasa politik (siyasah) berasal dari kata, sasa, yasusu, siyasatan, yang berarti mengurus kepentingan seseorang.
Pengarang kamus al-Muhith mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata siyasatan berarti memerintahnya dan melarangnya.
2). Terminologi Politik
Sedangkan politik secara terminologis dapat diartikan
a). Menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih mengarah pada politik sebagai usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics). Misal: kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.
b). Menujuk kepada “satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”. Lebih mengarah pada kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri, politik dalam negeri, politik keuangan.
c). Menunjuk pada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan.
Pemerintah mengatur urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah).
Di antara ketiga definisi tersebut, tentunya definisi pertama lebih memiliki konotasi negatif dibandingkan definisi kedua dan ketiga.
Hal ini disebabkan orientasi yang pertama adalah politik kekuasaan, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dalam jalan apapun entah baik entah buruk, dapat menghalalkan segala cara dan lebih berorientasi pada kepentingan pemimpin atau elit yang berkuasa.
Sedangkan definisi politik yang kedua dan ketiga lebih berorientasi pada politik pelayanan terhadap masyarakat, dimana posisi pemimpin merupakan pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset strategis
B. Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut dan segala konsekuensinya.
Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
Politik adalah seni mencari masalah, menemukannya di mana-mana, mendiagnosisnya secara salah, dan menerapkan solusi yang salah.
Groucho Marx
C. Konsep-konsep politik
Ada beberapa konsep politik dasar yang bersumber dari para ahli, yaitu:
1).Klasik. Pada pandangan klasik (Aristoteles) mengemukakan bahwa politik digunakan masyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan swasta. Kepentingan umum sering diartikan sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebenaran dan kebahagiaan.
Pandangan klasik dianggap kabur seiring banyaknya penafsiran tentang kepentingan umum itu sendiri. kepentingan umum dapat diartikan pula sebagai general will, will of all atau kepentingan mayoritas.
2). Kelembagaan. Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Max Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis.
Negara dianggap memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara modern yaitu negara yang sudah ada differensiasi dan spesialisasi peranan, negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak nomaden.
3).Kekuasaan. Robson mengemukakan politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan.
Kekuasaan sendiri adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, baik pikiran maupun perbuatan agar orang tersebut berpikir dan bertindak sesuai dengan orang yang mempengaruhi.
Kelemahan dari konsep ini adalah tidak dapat dibedakannya konsep beraspek politik dan yang non politik dan juga kekuasaan hanya salah satu konsep dalam ilmu politik, masih ada konsep ideologi, legitimasi dan konflik.
4). Fungsionalisme. David Easton berpendapat bahwa politik adalah alokasi nilai-nilai secara otoritatif berdasarkan kewenangan dan mengikat suatu masyarakat.
Sedangkan menurut Harold Lasswell, politik merupakan who gets, what gets, when gets dan how gets nilai.
Dapat diketahui bahwa politik sebagai perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.
Kelemahan dari konsep ini adalah ditempatkannya pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan diantara pelbagai kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai terbanyak dari kebijakan umum tanpa memperhatikan kepentingan pemerintah itu sendiri.
6). Konflik. Pandangan konflik mendeskripsikan bahwa politik merupakan kegiatan untuk memengaruhi perumusan dan kebijaksanaan umum dalam rangka usaha untuk memengaruhi, mendapatkan dan mempertahankan nilai.
Oleh karena itu sering terjadi perdebatan dan pertentangan antara pihak yang memperjuangkan dan pihak yang mempertahankan nilai.
Kelemahan konsep ini adalah tidak semua konflik berdimensi politik.
Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) menyatakan bahwa yang dimaksud ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik yakni usaha menggapai kehidupan yang baik.
Usaha tersebut dapat dicapai jika memiliki kekuasaan di wilayah tertentu yang dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian dari sumber daya yang ada.
Dari pengertian di atas disimpulkan bahwa terdapat beberapa konsep dasar ilmu politik, yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian atau alokasi.
a). Negara
Sebagian ahli seperti Roger F. Soltau dan J. Barents berpendapat bahwa inti dari ilmu politik adalah negara dengan pusat kajian pada lembaga-lembaga kenegaraan dan bentuk formalnya.
Negara sendiri oleh Miriam Budiardjo diartikan sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
b). Kekuasaan
Para ahli seperti Harold D. Lasswell, A.Kaplan, dan Deliar Noer berpendapat bahwa inti dari ilmu politik adalah kekuasaan yakni memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut Miriam Budiardjo, kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.
c). Pengambilan Keputusan
Konsep dasar ilmu politik selanjutnya adalah keputuan atau pengambilan keputusan. Menurut Miriam Budiardjo, pengambilan keputusan merujuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Dalam ilmu politik, pengambilan keputusan terkait dengan berbagai macam keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.
Keputusan-keputusan tersebut umumnya menyangkut tujuan masyarakat atau kebijakan untuk mencapai tujuan itu.
d). Kebijakan Umum
Dalam ilmu politik, konsep kebijakan umum merujuk pada tujuan bersama yang hendak dicapai melalui usaha bersama serta rencana-rencana yang mengikat yang dituangkan dalam bentuk kebijakan oleh pihak yang berwenang atau pemerintah.
Kebijakan sendiri menurut Miriam Budiardjo adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.
e). Pembagian atau Alokasi
Dalam ilmu politik, konsep pembagian atau alokasi berkaitan erat dengan pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat. Pembagian atau alokasi sendiri diartikan sebagai pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Ilmu Politik merupakan mata kuliah dasar sebelum mahasiswa memahami konsep lain dalam prodi ilmu politik maupun dalam prodi Hubungan Internasional.
Pengantar Ilmu Politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan.
Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan, usaha mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan.
Demikian bahan materi, perkuliahan ilmu politik tatap muka pertama, semoga pembahasan ini sebagai dasar untuk melanjutkan materi dan bahan berikutnya sampain akhir ujian akhir Semester.
Semoga bahan kuliah ini dapat menjadi referensi bagi kita semua.
D. Referensi Sunting:
1). Budiardjo, Miriam (2008) Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
2).https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ilmu_politik.
Makassar, 13 Mei 2022
Politik adalah realitas kehidupan
Jenderal SDM
Dr. Sudirman, S. Pd., M. Si.
(Pengajar ilmu Politik, Sosiologi Politik).