Oleh: Gugun Gunardi*

Batik Indonesia telah diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) oleh UNESCO, pada 2 Oktober 2009, yang kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik Indonesia dikenal memiliki kaitan erat dengan gambaran adat istiadat serta budaya di berbagai wilayah. Hari ini tanggal 2 Oktober 2023, merupakan hari memperingati Batik Nasional.

Batik dengen berbagai corak yang menarik, baik batik tulis maupun batik cap, sudah menjadi identitas dalam tata berbusana di Indonesia. Sebab, batik Indonesia tidak hanya dikenal di Pulau Jawa saja, akan tetapi batik Indonesia dengan kreasi dan inovasi yang berkembang, telah diciptakan pula oleh masyarakat di daerah lain di Indonesia. Tercapat para seniman dan pengrajin batik ada dari daerah seperti Toraja, Flores, Halmahera, dan Papua. Oleh karena itu, motif batik Indonesia dikenal beragam.

Beberapa motif-motif populer seperti “tujuh rupa” (Pekalongan), “sogan” (Solo), “gentongan” (Madura), “mega mendung” (Cirebon), “keratin” (Yogyakarta), “simbut” (Banten), “kawung” (Jawa Tengah), “pring sedapur” (Jawa Timur), “priyangan” (Tasik), atau “parang” (Jawa), merupakan motif batik di Indonesia, bahkan diklaim mencapai ribuan.

Bandung Fe Institute dan Sobat Budaya, telah melakukan pendataan mengenai motif batik asal Indonesia beberapa tahun lalu. Hasilnya, terdokumentasikan sekitar 5.849 motif batik di Indonesia. Tentu saja, dari hasil penelitian tersebut menggambarkan, bagaimana kreasi dan inovasi seniman dan pengrajin batik di Indonesia, berusaha melestarikan dan mengembangkan batik sebagai warisan budaya tak benda. Jadi, sangat beralasan jika UNESCO, mengakui bahwa batik merupakan warisan budaya dunia.

Yang menggembirakan saat ini, batik tidak hanya sekadar diakui sebagai warisan budaya. Akan tetapi, hampir setiap saat batik digunakan sebagai pakaian resmi di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Mulai dari sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA, diwajibkan memakai baju dengan motif yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkatannya masing-masing pada setiap hari Kamis. Begitupun acara resmi kenegaraan, di istana kepresidenan, sudah tidak canggung lagi memggunakan busana dengan corak batik yang beragam. Yang harus juga ditetapkan, adalah hari dimana batik digunakan di kampus-kampus oleh para mahasiswa. Meskipun sudah ada beberapa kampus, yang mengharuskan para mahasiswanya menggunakan busana dari batik, yaitu pada hari Kamis, namun belum menyeluruh seperti pada siswa-siswa SD, SMP, dan SMA.

Mahasiswa, selalu menjadi oponen masyarakat yang akan dicontoh oleh masyarakat lain di luar kampus. Sehingga jika di kampus-kampus, diramaikan dengan kebiasaan menggunakan busana dengan corak batik, maka masyarakat luar kampus akan semakin menyukai menggunakan busana dengan corak batik. Tentu saja, identitas bangsa lewat cara berbusana dengan menggunakan batik, akan menjadi hal yang menarik bagi orang asing yang datang berkunjung ke Indonesia. Begitupun seniman dan pengrajin batik akan mendapatkan kesejahteraan.

Penentuan ada satu hari dalam 7 hari, bahwa masyarakat Indonesia harus menggunakan batik, harus menjadi keputusan pemerintah. Hari tersebut pasti akan ditunggu oleh orang asing, yang datang di Indonesia, untuk melihat bagaimana masyarakat Indonesia kompak menggunakan busana dengan corak batik yang sangat beragam. Tanpa harus diadakan khusus pameran batik, batik Indonesia akan dikenal di dunia lewat Hari Berbatik Nasional, seminggu sekali. Dapat dibayangkan hari itu, semaraknya masyarakat Indonesia berbusana batik dengan beragam corak, berlatar daerah masing-masing.

Selamat Hari Batik Nasional. Semoga dengan kebiasaan menggunakan busana bercorak batik, dapat memperkokoh identitas bangsa Indonesia.

*Dosen Tetap Fasa Unfari.

(Visited 45 times, 1 visits today)
One thought on “Batik Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.