Sekolah tidak hanya di bangku sekolah atau bangku kuliah. Sekolah sesungguhnya adalah di universitas kehidupan yang kaya akan praktik, pengalaman kehidupan, dan bagaimana kita dapat memberikan pandangan atas setiap permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Buku ini merupakan buku ketiga penulis di tengah-tengah kesibukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Buku ini membahas berbagai kesalahan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam membebaskan jabatan PNS di lingkungannya dan kiat untuk menghindari kesalahan tersebut.
Terbitnya buku ini diharapkan dapat menjadi penambah khazanah literasi di Indonesia, sekaligus dapat menjadi bahan renungan untuk perbaikan tata kelola sumber daya aparatur di Indonesia. Penulis menyadari bahwa keberadaan buku-buku yang mengupas topik sumber daya manusia aparatur tidak terlalu banyak sehingga diharapkan buku ini dapat sedikit mengisi kekosongan tersebut.
Buku ini telah beredar luas di lingkungan para Pejabat Pimpinan Tinggi dan para ASN di seluruh Indonesia. Namun, belum genap satu bulan buku ini terbit, ternyata berlaku kebijakan terbaru yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang menggantikan peraturan lama yang mengatur hal yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Perubahan kebijakan tersebut mengharuskan penulis untuk melakukan revisi pada lampiran buku ini, sekaligus beberapa muatan yang terkait langsung dengan permasalahan pelanggaran disiplin. Selain itu, terdapat penambahan satu bab di akhir buku yang membahas perubahan-perubahan penting dari regulasi lama ke regulasi baru. Hal ini untuk mempermudah para pembaca dalam memahami dan membuat perbandingan terkait dua ketentuan tersebut.
Testimoni
Buku berjudul PNS LENGSER KEPRABON (ASIDIBIBA) yang disusun oleh Bapak Sumardi, S.E.. M.Si. sangat bagus dibaca oleh para ASN dan para pejabat terkait. Buku ini menambah referensi literasi, khususnya di bidang manajemen sumber daya aparatur dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Buku berjudul PNS LENGSER KEPRABON (ASIDIBIBA) terdengar aneh bagi sebagian besar pembaca. Tetapi di situlah letak kejelian penulis dalam mengambil judul buku ini agar memantik minat pembaca. Buku ini perlu dibaca oleh para pimpinan di daerah dan juga rekan-rekan PNS sehingga lebih paham mengenai kewajiban dan hak-haknya ketika dibebaskan dari jabatan. Namun demikian, setiap PNS memiliki prinsip yang berbeda ketika mengambil sikap atas pembebasan dari jabatannya.

Kepala BKD Provinsi Gorontalo.
Buku berjudul PNS LENGSER KEPRABON (ASIDIBIBA) terdengar lucu. Namun, setelah dicermati lebih lanjut, saya pun paham topik yang dimaksud oleh penulis. Topik ini sesungguhnya merupakan sebuah kebutuhan dalam tata kelola sumber daya manusia aparatur agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Kita sadari bersama bahwa SDM aparatur adalah aset yang harus kita kelola dan kembangkan untuk mendukung tercapainya visi-misi pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Judul buku ini mengingatkan situasi politik di akhir tahun 90-an. Sangat menarik ketika penulis mengaitkan dengan kondisi penataan manajemen SDM aparatur saat ini. Buku ini bisa menjawab sebagian besar permasalahan yang dihadapi kami di lapangan dan menjadi dasar dalam memberikan telaahan yang paripurna bagi PPK. Salut dan keren…

Kepala Badan Kepegawaian dan
Peningkatan SDM
Kabupaten Barito Timur,
Kalimantan Tengah.
Informasi dan pemesanan buku, silakan menghubungi Ibu Ayu melalui WhatsApp: klik DI SINI.
