Permasalahan pribadi saudara Togap Marpaung (TM) di kantornya, BAPETEN, yang saya sebut dengan “tragedi” itu sejatinya bermula sederhana. Namun, permasalahan menjadi berkepanjangan seolah tak berujung karena pihak pimpinan BAPETEN tidak mau berbuat dengan “hati”.

Dapat dibayangkan, TM yang sekolega sekantor, tidak didukung sewaktu mengungkap adanya dugaan korupsi di lingkup kantornya, istilahnya bertindak selaku whistleblower. Atas upayanya itu, dengan berbagai cara dan trik memalukan, justru TM disikat tuntas, dihabisi kariernya, bahkan dipaksa pensiun dini.

Atas tragedinya itu, TM berupaya sekuat tenaga untuk menuntut keadilan agar hak-haknya dipulihkan. Yang saya salut, TM menempuhnya dengan kesabaran dan ketekunan yang luar biasa, sesuai jalur konstitusi sejak hampir delapan tahun silam hingga detik ini meski belum menuai hasil yang maksimal.

Saya dapat membayangkan betapa berat perjuangannya dan betapa besar biaya yang sudah dikeluarkan. Sementara itu, sejak tahun 2018 atau empat tahun silam, TM tidak menerima pendapatan karena idealismenya tidak bersedia menerima uang pensiun yang dipaksakan itu.

Atas tragedi yang diungkap TM di media sosial berulang-ulang tanpa henti sejak beberapa tahun sebelumnya, maka pada tanggal 10 Juni 2020 kami beberapa orang alumni Universitas Indonesia yang kemudian bertambah menjadi 45 orang terketuk untuk menyatakan solidaritas kemudian menyatu dalam wadah Gerakan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Alumni Universitas Indonesia (GA-KKN-AUI). Selanjutnya, wadah ini kami arahkan pada gerakan GANYANG KKN dalam lingkup nasional.

Dari mikro atau miniatur tragedi TM, kami kembangkan pada pemikiran lebih luas (makro): penerima perlakuan tidak adil dari aparatur birokrasi dan penegak hukum adalah TM yang loyalis tulen NKRI dan berada di ibu kota negara. Lalu, bagaimana seandainya (pasti ada!) tragedi serupa terjadi di pelosok daerah dan diterima oleh orang yang tidak sesabar dan sepintar TM? Bukankah sangat mungkin menimbulkan radikalisme atau sejenisnya? Betapa rusak negeri ini jika KKN terus subur tanpa kendali tegas dari negara.

Buku yang bersumber dari dokumen yang tertata rapi ini adalah ungkapan liku-liku perjalanan TM dalam bertindak selaku whistleblower sejak hampir delapan tahun silam hingga detik ini, sebuah upaya yang kami nilai seolah tak berujung. Karena itu, kami (GA-KKN-AUI) bersemboyan, “Hanya Presiden yang revolusioner yang mampu menyelesaikan tragedi TM dan mengganyang tuntas KKN, ya… sebelum didahului rakyat.”

Akankah pimpinan BAPETEN membaca buku ini dengan jernih dan cerdas kemudian bertindak dengan hati kepada TM? Semoga demikian sehingga terjauh dari kutukan orang yang terzalimi.

Untuk TM, selamat atas terbitnya buku hasil jerih payah tak kenal lelah ini. Semoga upaya lanjutan Anda berhasil. Kepada segenap pembaca, selamat membaca buku bermutu ini.

Gresik, hari peringatan Isra Mi’raj, 28 Februari 2022
Amroeh Adiwijaya

(Visited 59 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Abah Iyan

Sosiopreneur, Writerpreneur & Book Publisher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.