Oleh: Gugun Gunardi*

Pengantar

Kata Pak Presiden Joko Widodo di dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2023: “Saya tahu ada yang mengatakan, saya ini bodoh, planga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, tolol, ya endak apa-apa
Sebagai pribadi, saya menerima saja”. Namun beliau mengatakan sangat sedih, melihat budi pekerti luhur sudah menghilang.

Bangsa Indonesia terkenal dengan sifat ramah tamahnya. Ramah menerima orang lain (orang asing) yang masuk ke dalam lingkungan kita, terbiasa menerima dengan sikap yang sopan, terbiasa dengan bahasa yang santun ketika berbicara, ketika membicarakan orang tua, membicarakan orang yang kita hormati, tokoh masyarakat, dan pimpinan kita, apalagi pemimpin negara kita. Kebiasaan berbahasa santun tersebut, saat ini sudah menipis, malah mungkin hilang. Digantikan dengan kebiasaan sikap arogan, bertutur yang tidak santun, kasar, sronok, dengan kata-kata yang kasar, yang melecehkan dan menghina orang lain. Hal tersebut, bukanlah wajah asli bangsa Indonesia. Budi pekerti kita, seperti sudah hilang, sinyalemen Presiden Joko Widodo tersebut, bisa jadi benar.

Budi pekerti adalah sebuah pembelajaran mengenai pengembangan moral manusia. Budi pekerti adalah kesadaran perbuatan atau perilaku seseorang. Dari segi etimologi kata, istilah budi pekerti adalah gabungan dari dua kata yaitu budi dan pekerti. Arti kata budi sendiri adalah sadar, nalar, pikiran atau watak. Sedangkan arti kata pekerti adalah perilaku, perbuatan, perangai, tabiat, watak. Jadi, budi pekerti adalah sesuatu yang berkaitan sangat erat dengan karakter manusia baik dalam sifat maupun perbuatan, yang dilakukan dengan kesadaran.

Pengertian budi pekerti menurut KBBI adalah tingkah laku, akhlak, perangai atau watak. Dalam bahasa Arab, istilah budi pekerti sendiri disebut dengan akhlak dan dalam bahasa Inggris disebut dengan ethic, yang artinya adalah etika.

Pembahasan

Penerapan budi pekerti dalam kehidupan sehari memberi pengaruh positif bagi lingkungan. Ketika setiap individu menunjukkan perilaku baik maka orang lain juga akan menilai orang tersebut sebagai orang yang baik.

Perilaku yang baik ini bisa ditunjukkan melalui kebiasaan yang sederhana, misalnya dengan bersikap sopan, membiasakan diri dengan senyum dan sapa atau selalu menggunakan kata “tolong”, “maaf” dan “terimakasi”. Serta membiasakan diri menggunakan kata persona 1: “saya, aku, kami”, tidak menggunakan kata “gua” atau “ogut”. Menggunakan kata persona 2: “anda, saudara”, tidak menggunakan kata “kamu” atau “lu”. Biasa menggunakan kata persona 3: “dia”, “ia”, “mereka”, dan tidak menggunakan kata sandang “si…”. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita, yang merupakan sslah satu identitas bangsa Indonesia. Jadi, wajib sifatnya berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, ketika bertutur.

Dengan kebiasaan yang baik, di dalam sebuah lingkungan akan merasakan dampak yang baik pula. Contoh lain dari penerapan budi pekerti antara lain:

Membiasakan menanamkan nilai moral sejak dini, kepada kaum muda.

Membangun sumber daya manusia dengan watak yang mulia.

Meningkatkan kesadaran kaum muda mengenai pembentukan karakter yang positif. Budi pekerti yang baik, dapat berdampak positif pada:

  1. Lingkungan keluarga

Keluarga adalah tempat dimana pembentukan karakter seseorang dimulai, mulai dari kasih sayang sesama anggota keluarga, rasa hormat kepada yang lebih tua, hingga norma dan moral. Perhatian yang cukup kepada anak-anak akan menjadikan anak memiliki karakter yang baik dikemudian hari.

Ikatan ini akan membuat sesama anggota keluarga menjadi kuat dan harmonis. Begitu juga ketika anak berbudi pekerti menjadi dewasa dan akan memulai sebuah keluarga, bisa dipastikan bahwa keluarga yang dibangun juga adalah keluarga berbudi pekerti dan berkarakter mulia.

  1. Lingkungan masyarakat

Orang berbudi pekerti memiliki tempat dalam hati masyarakat, sebab orang dengan sikap dan tindakan yang baik pastinya diterima dengan mudah. Orang yang demikian dipercaya bisa memberi dampak positif bagi masyarakat, masyarakat akan lebih dekat satu sama lain, lebih terbuka, memiliki kekompakan hingga dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab di masyarakat.

  1. Lingkungan Berbangsa dan Bernegara

Secara tidak langsung sikap budi pekerti manusia bisa membangkitkan rasa persatuan dan persatuan di Indonesia. Ketika nilai-nilai kebaikan sudah ditanamkan kepada generasi muda sejak dini, maka generasi penerus dipastikan akan memiliki karakter yang mulia dan akan jadi orang berpengaruh bagi bangsa dan negara dikemudian hari.

Bagaimana orang itu dikatakan berbudi pekerti, antara lain, yaitu:

  1. Beriman

Orang yang memiliki budi pekerti pada umumnya menunjukkan sebuah bukti ketaatannya terhadap ajaran dari Yang Maha Esa. Ketaatan dan keyakinan tersebut akan menjadi sebuah pilar yang menguatkan kepatuhan seseorang terhadap aturan yang ada.
Baik aturan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat maupun aturan dari agama, seperti melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Hal tersebut dimanifestasikan dengan taat beribadah dan berperilaku sesuai dengan norma agama.

  1. Berpikir Matang

Orang yang memiliki budi pekerti pada umumnya menunjukkan kemampuan untuk berpikir dan menilai secara objektif, dan bersedia apabila dikritik atau dikoreksi. Kedewasaan dalam berfikir dan bertindak inilah yang akhirnya membentuk karakter seseorang untuk memiliki kemampuan mengatur emosi dengan lebih baik.

  1. Bertanggung jawab

Orang yang memiliki budi pekerti akan berani mempertanggungjawabkan semua konsekuensi dari keputusan atau tindakan yang mereka ambil.

  1. Jujur

Orang yang memiliki budi pekerti tidak menyukai kebohongan atau berbohong, orang-orang seperti ini biasanya akan mengatakan apa adanya dan berani mengakui kesalahan.

  1. Pemaaf

Orang yang memiliki budi pekerti memiliki sikap pemaaf dan mampu mengampuni kesalahan orang lain. Orang-orang berbudi pekerti juga tidak keberatan menyampaikan permintaan maaf ketika melakukan kesalahan kepada orang lain.

  1. Rendah Hati

Orang yang memiliki budi pekerti tidak bersikap egois, tidak bermegah diri dan cenderung menunjukkan sikap dan perilaku rendah hati, sekalipun mereka memang lebih baik dari yang lain.

  1. Adil

Orang yang memiliki budi pekerti akan bersikap adil, tegas dan tidak memihak ketika membuat keputusan. Tidak standar ganda dan objektif demi kebaikan semua pihak.

  1. Amanah

Orang yang memiliki karakter amanah adalah orang yang paling disukai siapa saja. Dalam amanah ada kejujuran, ada tanggungjawab dan jiwa luhur. Dan orang yang amanat dipastikan memiliki reputasi yang baik, dan memiliki kesempatan suskes lebih tinggi dari orang lain.

  1. Ikhlas

Seseorang yang memiliki sifat rela dan menerima keadaan adalah orang yang mampu berdamai dengan dirinya sendiri. Dan orang seperti ini juga biasanya dapat membawa kedamaian bagi orang-orang di sekitarnya.

  1. Mawas diri

Orang yang mawas diri mampu menilai dirinya dan kekurangannya, orang seperti ini mau mengintrospeksi diri demi kebaikan dirinya maupun orang lain. Inilah yang membuat seorang mampu berpikir secara bijak, untuk melakukan hal yang perlu dilakukan, dan tidak melakukan hal yang tidak perlu dilakukan.

Orang berbudi pekerti, biasanya memiliki sikap sopan dan santun berbahasa. Di dalam budaya Sunda sikap sopan dan santun berbahasa tersebut, tercermin lewat karakter masyarakat Sunda sebagai berikut.
(1) periang,
(2) ramah-tamah,
(3) murah senyum,
(4) lemah-lembut,
(5) sangat menghormati orang tua, dan
(6) cenderung menjalani keseharian yang sederhana.

Beberapa contoh adat sopan santun orang Sunda, yang praktis. Penulis susun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi. Sopan santun yang dimimiliki masyarakar Sunda umumnya, adalah sebagai berikut:

1) Jika lewat di depan rumah seseorang, dan kebetulan orangnya ada di beranda rumah atau kelihatan, maka harus mengucapkan “punten/permisi”.

2) Jika lewat di depan orang yang jauh lebih tua dan jaraknya dekat, misalnya dalam suatu pertemuan ‘riungan’, maka diharuskan untuk membungkukan badan dengan tangan kanan lebih rendah dari tangan kiri seolah-olah sedang memungut sesuatu sambil mengucapkan “punten/permisi”.

3) Ketika makan, tidak boleh ada suara dari mulut ‘cèplak’ ketika mengunyah.

4) Tidak kentut di depan orang yang lebih tua atau di depan orang lain, apalagi seorang gadis/wanita, sangat dipantang.

5) Memanggil orang yang lebih tua harus dengan sebutan:
Untuk lelaki yang kira-kira dipandang masih pemuda, dengan kata “Aa/Akang [Abang]” untuk wanita “Tètèh/Ceceu [Kakak]”
Untuk lelaki yang sudah tua, bisa dengan kata-kata “Bapak atau Amang” untuk pria, untuk wanita “Ibu atau Embi”

6) Dianggap tabu memanggil orang yang lebih tua dengan namanya!!

7) Jika menunjukan sesuatu, tidak mengacungkan telunjuk tetapi memakai ibu jari “jempol”, dengan jari-jari lain dirangkapkan dan ketika menunjukkan arah badan harus agak membungkuk

8) Ketika duduk dengan orang tua, dalam suatu jamuan ‘riungan’, jika duduk di lantai, lelaki harus bersila sedangkan wanita harus ‘emok/bersimpuh’

9) Ketika dalam ‘riungan’ dan disuguhkan makanan, orang paling tua lah yang pertama mendapat kesempatan untuk mengambil makanan. Jadi, dipantang seorang muda melakukannya duluan.

10) Ketika memanggil seseorang, dilarang dengan suara keras ‘ngajorowok’. Lebih baik didekati dan memanggil dengan suara lunak.

11) Di dalam suatu perjamuan, dilaran bersendawa ‘teurab’, hingga kedengaran suaranya, harus ditahan.

12) Ketika menguap ‘heuay’ di depan orang lain, harus ditutup dengan tangan.

13) Ketika batuk di depan orang lain, juga harus ditutup dengan mengepalkan tangan, dan seolah ditampung di tangan.

14) Ketika bersin ‘hacih’, harus ditutup dengan tangan, apalagi mengeluarkan iler, harus segera dibersihkan dengan tisu atau saputangan.

15) Ketika berbicara dengan orang lain, tidak boleh sambil menggaruk-garuk kepala, menggaruk pantat atau bagian badan lainnya, Tangan harus ditumpuk di perut ‘sidakep’.

17) Dilarang memotong pembicaraan orang lain, baik di dalam ‘riungan’ maupun pada obrolan berdua.

18) Biasakanlah menyimak orang lain bertutur hingga selesai sebelum menanggapi ‘ulah nyempad’.

19) Jangan dibiasakan tungpang kaki ketika duduk di kursi, apalagi di depan orang tua.

20) Biasakanlah ketika akan bertutur atau menanggapi gagasan/pembicaraan orang dengan kata maaf “punten, hapunten, hatur punten”.

21) Dalam sopan satun penggunaan bahasa yang baik dan benar atau sesuai norma sangat dipertimbangkan.

22) Selain itu gaya berbicara, tinggi rendahnya suara, gestur tubuh, yang baik merupakan aspek non kebahasaan yang sangat penting dalam berlaku sopan santun.

23) Dapat dilihat bahwa konsep santun berbahasa sangat erat kaitannya dengan tingkat-tutur bahasa atau tatakrama bahasa (bahasa Sunda).

24) Seorang individu yang menguasai undak usuk bahasa, tidak mungkin akan berteriak-teriak dengan nada kesal kepada orang yang lebih tua dengan menggunakan bahasa lemes atau bagasa yang santun.

Penutup:

Pembelajaran bertutur dengan santun, dan apalagi dengan pemahaman tingkar tutur (undak usuk) bahasa, menjadi sangat penting karena secara tidak langsung akan menunjukan karakter orang Indonesia (orang Sunda) yang memiliki norma-norma kesantunan berbahasa dan sikap kesopanan yang luhur, yang menunjukan berbudi pekerti.

Sikap sopan santun sebagai bagian dari budi pekerti yang merupakan budaya leluhur kita, dewasa ini kurang diperhatikan oleh sebagian orang. Sikap sopan dan berbahasa santun yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai hormat menghormati sesama, yang muda menghormati yang tua, dan yang tua menghargai yang muda sudah diabaikan di dalam kehidupan yang serba modern ini. Kiranya budi pekerti sangat perlu dikuatkan lagi, apalagi bagi kaum muda (mahasuswa), generasi penerus bangsa Indonesia.

Demikian beberapa hal terkait dengan budi pekerti yang sangat erat hubungannya dengan sopan bersikap dan santun bertutur, serta kebiasaan ramah tamah orang Indonesia (Sunda), yang merupakan karakter vang mencerminkan wajah Indonesia (khususnya orang Sunda). Bisa jadi, soft skill ini sangat mendukung seseorang di dalam berkarier, dimana hard skill orang tersebut sudah mumpuni. Sehingga paripurnalah orang tersebut dalam melangkah di masyarakat.

Pustaka rujukan

  • Dr. Aan Hasanah, Neng Gustini, M.Pd., Dede Rohaniawati, M.Pd. 2020. Nilai-nilai Karakter Sunda. Bandung: Gramedia.
  • Choerul Amsori, M.Pd. & Nur Hasanlyah, M.Ag. 2013. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Bandung: Yudistira.
  • KBBI. 2015. Jakarta: Pusat Bahasa.

*Dosen Tetap Universitas Al Ghifari.

(Visited 27 times, 1 visits today)
One thought on “Penguatan Budi Pekerti Mahasiswa Sebagai Identitas Bangsa Indonesia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.