Oleh : Doni Lukman*
Kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa yang mempunyai tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah daerah.
Khusus untuk Propinsi Sumatera Barat, selain kepala desa juga ada istilah walinagari yang memiliki tugas dan kedudukan yang sama dengan kepala desa. Seorang kepala desa atau walinagari dipilih secara langsung oleh masyarakat desa/nagarinya.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa dari calon yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Walaupun kepala desa/walinagari merupakan jabatan paling rendah pada struktur pemerintahan, namun kita perlu bangga terhadap mereka. Kepala desa yang lebih mengetahui kondisi di desa atau nagari tersebut. Baik kondisi geografi, kondisi demografi maupun kondisi sosialnya.
Penulis pernah menjadi seorang Danramil di Kecamatan XI Koto Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Di sana kami bisa melihat bagaimana pengabdian seorang kepala desa/walinagari.
Mereka bekerja dengan penuh semangat dan tanggungjawab tinggi. Setiap ada permasalahan yang terjadi di wilayahnya, muaranya pasti kepala desa/walinagari sebagai tempat masyarakat minta pendapat.
Koordinasi antara kepala desa/walinagari dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga baik.
Data apa pun yang diminta oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepala desa selalu cepat dan update. Mungkin di daerah lain juga sama.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa seorang kepala desa/walinagari merupakan ujung tombak dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada tangan dingin merekalah warga bisa solid, rukun dan damai.
Melihat tugas dan fungsinya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sudah sepantasnya pemerintah memberikan penghargaan yang layak dan kesejahteraan bagi kepala desa atau walinagari yang sudah melakukan pemberdayaan masyarakatnya di segala bidang kehidupan.
*Kapten ( Purn ) TNI AD
Selamat malam Pot, bagus tulisannya dapat bermanfaat bagi para pejabat Danramil khususnya yang bertugas di wilayah Prov.Sumbar, namun perlu kita ingat bahwa hukum adat di wilayah tersebut sangat mempengaruhi terhadap kehidupan disana dan masyarakat yang sangat kental terhadap kehidupan beragamanya juga sangat mempengaruhi terhadap tata kehidupan, semoga masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam upaya mengetahui kehidupan di Nagari Nagari yang ada di Prov. Sumbar.
Salam kompak dan sukses selalu “Senapati