Oleh: Sersan Kepala Irwan, S.H
Geografi negara Indonesia terletak pada daerah khatulistiwa diapit dua benua, Asia dan Afrika berada di tengah-tengah Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, merupakan negara kepulauan yang hampir dua pertiga wilayah adalah laut. Arus globalisasi dan modernisasi dunia dimungkinkan menjadi indikator untuk menggoyahkan tatanan politik sehingga dapat berpotensi mengancam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Peran serta warga negara dalam bela negara merupakan amanah konstitusi yang tertuang pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 “, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Bela Negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kerelaan berkorban guna menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik itu dari dalam maupun dari luar yang dapat membahayakan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Mengapa mesti melibatkan warga negara? Bukankah angkatan bersenjata dibentuk dan dilatih serta dilengkapi alusista untuk membela dan mempertahankan negara?
Selain konstitusi telah menjelaskan, sejenak kita juga flash back, bahwa kemerdekaan yang diraih adalah buah perjuangan seluruh rakyat Indonesia bersatu padu dilandasi jiwa patriot, rasa nasionalisme dan semangat juang pantang menyerah serta keikhlasan rela berkorban demi cita-cita luhur menjadi negara yang berdaulat.
Alinea pertama pembuakaan UUD 1945, suatu pernyataan subyektif dan keterlibatan warga negara merefleksikan sikap menentang segala bentuk penjajahan karena tidak sejalan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di mana hak kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
Gerilya salah satu strategi perlawanan pada saat itu melibatkan berbagai elemen bangsa, memperdayakan sumber daya alam sumber daya buatan sebagai kekuatan pendukung, maka dengan pemberdayaan sumber daya tersebut meletakkannya dalam sistem pertahanan semesta .
Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 “, Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
Penulis yang tugas kesehariannya sebagai Babinsa memamfaatkan moument memberikan materi tentang Bela Negara pada kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa-siswi baru di SMK Neg 3 Barru. Hal ini sejalan dengan tupoksi Babinsa yaitu memberikan sosialisasi bela Negara kepada masyarakat termasuk pada lingkungan sekolah.
Hal ini dimaksudkan agar memahami bahwa bela negara tidak selalu dikonotasikan perang atau mengangkat senjata. Namun, pada lingkungan sekolah bela negara juga dapat dilakukan sesuai dalam UU Nomor 23 tahun 2019 dalam pasal 6 ayat 2 poin 4, berbunyi; Pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing.
Spektrum bela negara sangat luas pemaknaannya, tetapi esensinya adalah suatu wujud penuaian hak dan kewajiban warga negara menjaga keutuhan dan kedaulatan nagara, kesediaan rela berkorban dan cinta tanah air dengan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari juga pada lingkungan sekolah.
Sebagai siswa, sifat bela negara yang dilakukan yaitu disiplin, taat pada tata tertib sekolah, mengikuti pelajaran dengan baik, santun, menghormati guru menghargai sesama teman, menjaga kebersihan sekolah, menghindari pergaulan bebas, tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, tidak melakukan tawuran antar sekolah dan masih banyak lagi perilaku yang tidak sepatutnya harus dihindari.
Dedikasikan diri pada hal yang positif seperti, ikut serta dalam kegiatan sosial, bergotong royong, memiliki rasa empati untuk membantu sesama yang membutuhkan. Arus globalisasi tantangan nyata bak pedang bermata dua. Satu sisi memudahkan banyak kesempatan berkembang, di sisi lain dapat menjadi bumerang yang buruk jika tidak mampu mengatasinya. Tumbuhkan kepekaan sosial, ciptakan suasana rukun dan damai pada lingkungannya. Sebagai generasi penerus siap menghadapi berbagai perubahan yang timbul karena arus global, tampil di garda depan meredusir isu-isu propaganda yang dapat menimbulkan perpecahan antar anak bangsa.
Mantapkan nilai-nilai kebangsaan dengan rasa nasionalisme yang tinggi cinta tanah air dan rela berkorban, wujudkan dengan belajar yang tekun, perdalam Imtaq, pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas, terampil untuk membangun bangsa dan negara.
Kutipan pesan bijak Panglima besar Jenderal Sudirman,” Jangan mudah tergelincir, dalam saat seperti ini, segala tipu muslihat dan provokasi yang tampak atau tersembunyi dapat dilalui dengan selamat kalau kita waspada dan bertindak patriot “.
*Bagimu negeri jiwa raga kami * 🫡🇮🇩
Kupa, 03 September 2024