“Dari 10 ke 4”
Momen puitik tergerak
Saat putusan banding sudah dicatat. Â diputus dari 10 ke 4.
Profesinya begitu mulia.
Bisa ladang pahala, tetapi jua
Banyak godaan dan suka cita.
Itu pilihan hidupnya.
Ia pejabat hilir mudik ke mancanegara
Bersua buronan yang tak bisa dipenjara
Vonis 10 tahun bisa dikurangnya
Menjadi 4 apa itu dirasa.
Apa iya ini cermin penegak hukum negara kita
Yang baik pun banyak adanya.
Karena ia ibu seorang balita dan juga mengakui kesalahannya, itu jadi pertimbangannya.
Jika itu dasarnya
.
Haruskah kita harus bertanya pada nurani Ibu Pertiwi untuk mengkonfirmasinya. Apakah para Bunda yang sedang menjalani hukuman dipenjara harusnya juga mendapat perlakuan yang sama.
Aaah…. aku hanya rakyat jelata
Tak ada daya upaya.untuk merubahnya apalagi meminta pada penguasa
Namun sejarah telah mencatatnya
Sejarawan mencatat fakta dan semoga keadilan tercipta.
Baik hari ini maupun masa depan negara tercinta
Entah harus pesimis atau penuh Asa.
Masing-masing kita doa dan berusaha saja
(Kebon Jeruk 18 Juni /2021)

Suka pusinya Dek… ..