Oleh: Gugun Gunardi*

Pengantar:

“Kami putra dan putri Indonesia mengaku,

  • Berbangsa satu, bangsa Indonesia,
  • Bertanah air satu, tanah air Indonesia,
  • Berbahasa satu, bahasa Indonesia.”
    Ikrar itu dikumandangkan oleh para pemuda yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar itu sudah berlalu 95 tahun yang lalu, tetapi jiwa, semangat, dan goresan pena ikrar itu tidak pernah berubah hingga saat ini.

Melalui Ikrar Sumpah Pemuda tersebut, bangsa kita dipersatukan, bangsa kita diingatkan bahwa kita adalah satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa nasional, bahasa Indonesia. Maka, sejak saat itulah lahir bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan kita dan menjadi kebanggaan bagi bangsa kita, bangsa Indonesia.

Pembahasan:

Sesuatu hal yang unik dari kelahiran bahasa Indonesia adalah keberterimaan semua oponen pemuda saat itu untuk mengangkat salah satu bahasa etnis yang ada di negeri ini sebagai alat untuk mempersatukan bangsa kita. Padahal kita tahu bahwa bahasa yang besar jumlah penuturnya saat itu adalah bahasa Jawa. Akan tetapi etnis Jawa yang diwakili oleh Joung Java tidak memprotes ikrar tersebut, dan malah mendukung dengan berpegang tangan erat, bersama Joung-joung yang lainnya melahirkan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Konon, nama bahasa Indonesia berawal dari digunakannya bahasa Melayu dialek Riau sebagai Lingua Franca (bahasa perdagangan) antar pulau di Nusantara di antara pelabuhan-pelabuhan tempat dilaksanakan transaksi barang-barang keperluan masyarakat, yang kadang-kadang dengan sistem barter. Maka atas dasar alasan tersebut, bahasa Melayu dialek Riau saat itu yang diperkirakan sudah digunakan di seluruh kepulauan dari Sabang sampai Merauke, dan dianggap sudah dapat dimengerti oleh berbagai etnis yang beragam di negara yang terkenal dengan sebutan negara seribu pulau ini, ditetapkan sebagai bahasa persatuan. Sebagai alat untuk mempersatukan berbagai etnis yang ada dengan bahasa daerah yang berbeda-beda.

Satu kebanggaan bagi kita, bahwa dari kemauan para pemuda dengan ikrar “Sumpah Pemuda” itu, kini kita memiliki bahasa nasional, bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Sebab, tidak sedikit dari negara-negara yang sudah merdeka tidak memiliki bahasa nasional. Mereka menggunakan bahasa Inggris, atau menggunakan bahasa bangsa yang pernah menjajah negara mereka.

Kini setelah berumur 95 tahun, tentu bahasa Indonesia mengalami perubahan. Perubahan yang kentara adalah, bertambahnya kosa kata bahasa Indonesia yang berasal dari pengaruh bahasa daerah. Tentu hal ini tidak bisa dihindari karena bahasa Indonesia dipakai oleh masyarakat penuturnya dengan latar bahasa etnis yang berbeda-beda. Begitu pun pengaruh bahasa asing, masuk ke dalam bahasa Indonesia. Juga tidak dapat dihindari, karena pergaulan internasional bahasa Indonesia banyak menyerap istilah-istilah asing, melalui aspek kesenian, peralatan, sistem mata pencaharian, religi, dan yang terbanyak lewat pengetahuan.

Kita tidak bisa menolaknya, karena sekat-sekat yang membatasi pergaulan internasuinal kita sudah sangat longgar, apalagi di abad global ini. Pagar-pagar budaya sudah tidak ketat lagi. Kita pun akan terpencilkan jika tidak menerima pengaruh budaya asing tersebut.

Namun demikian, ada sesuatu yang khas dan unik yang ada di dalam bahasa Nasional kita. Hal tersebut harusnya menjadi hal yang menarik untuk ditelaah, yang juga menjadi kebanggan kita, manakala bertutur menggunakan bahasa Indonesia.

Sistem ketatabahasaan yang menyangkut morfologi (pembentukan kata), sintaksis (pembentukan kalimat), serta kosa kata bisa distandarkan, akan tetapi sampai saat ini bahasa Indonesia sulit diseragamkan, karena penutur bahasa Indonesia kebanyakan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Sedangkan bahasa pertamanya adalah kebanyakan menggunakan bahasa daerah, dengan logat yang berbeda di antara bahasa-bahasa daerah yang masih hidup dan digunakan oleh masyarakat penuturnya.

Maka, tergambar jelas bahwa yang sulit diseragamkan dalam hal menggunakan bahasa Indonesia adalah aspek fonetis (pengucapan) bahasa Indonesia oleh masyarakat penuturnya dengan berbagai ragam logat dan perbedaan fonem bahasa etnis.

Sebagai contoh, bahasa Indonesia mengenal 6 vokal, yaitu vokal a, i, u, è, o, dan e. Tetapi ada penuturnya dengan latar belakang bahasa daerah yang hanya mengenal 5 vokal saja, yaitu vokak a, i, u, è, dan o. Sehingga untuk kosa kata yang di dalamnya mengandung vokal e, mereka baca dengan vokal è. Begitu pula logat berbahasanya, ada dari etnis tertentu menambahkan konsonan h, di akhir kata yang sebetulnya tidak perlu. Hal tersebut karena kebiasaan bertutur di dalam bahasa daerahnya. Hal-hal seperti inilah, yang membuat bahasa Indonesia sulit diseragamkan.

Penutup:

Bahasa adalah fenomena budaya. Merupakan aspek yang ada dan diperlukan oleh aspek budaya yang lainnya. Tanpa bahasa, budaya tidak akan berkembang, dan tanpa bahasa budaya tak akan terdokumentasikan dengan sempurna. Jadi, benar bahasa merupakan basis dari kebudayaan.

Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah basis dari kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia, adalah puncak-puncaknya budaya daerah, dan merupakan kumpulan dari kekayaan budaya daerah kita.

Perbedaan logat bertutur bahasa Indonesia karena pengaruh tuturan bahasa daerah yang hidup di Indonesia adalah kekayaan khasanah budaya Indonesia. Biarkanlah ia hidup dan berkembang mengikuti zaman. Yang terpenting, kita dipersatukan oleh bahasa nasional kita, bahasa Indonesia.

*Penulis: Dosen tetap FASA Universitas Al Ghifari.

(Visited 93 times, 2 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.