Kalimantan Timur adalah rumah bagi banyak daerah yang saat ini berada dalam keterisolasian geografi. Banyak masyarakat yang bertahun-tahun jarang berinteraksi dengan dunia luar. Dan mereka kelihatan bahagia dengan kehidupan seperti itu. Meski disadari, ada juga yang tinggal di wilayah itu karena memang tidak punya pilihan.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sebuah kesempatan dengan masyarakat desa yang lokasinya agak jauh ke dalam, sampai berucap: bagaimana ceritanya dulu sehingga Bapak dan Ibu bisa tinggal di sini. Dan bagaimana pula kisahnya sehingga bisa betah bertahan lama, beranak cucu, dari generasi ke generasi, turun-temurun di tempat ini.
Jika ini diucapkan oleh pejabat negara di DPR RI, maka dalam hitungan menit langsung viral dan mendapatkan sambutan warganet dengan reaksi yang keras. Karena itu berarti menyinggung hidup dan kehidupan mereka, menyindir kondisi keseharian.
Tapi ini diucapkan oleh seroang pemimpin yang selama ini dikenal sangat dekat dengan warganya. Dikenal dengan kebijakan-kebijakannya yang pro rakyat. Memperhatikan hal-hal kecil. Singkat cerita, membangun dengan hati.
Terbukti saat ucapan yang sama kembali terdengar di sela-sela pidato peresmian sebuah jembatan di Desa Rantau Buta Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, awal Juni 2026. Kepala Desa dan warganya yang mendengar pertanyaan ini hanya tertawa. Bukan getir. Tapi tertawa lebar. Tulus. Mereka tahu, ungkapan dari hati hanya bisa diterima dengan hati pula.
Desa Rantau Buta masuk wilayah Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser. Pusat desanya, berjarak 14 kilometer dari jalan poros Kalimantan Timur – Kalimantan Selatan, dengan kondisi jalan paving dan sebagian masih rigid. Setelah desa ini, masih ada satu desa lagi bernama Rantau Layung, yang jaraknya 22 kilometer dari pusat desa pertama dengan kondisi jalan tanah. Menjangkau desa ini bisa melewati jalan tanah itu. Atau lewat sungai. Kebetulan sungai itu juga jadi venue olahraga Arung Jeram yang dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-8 Kalimantan Timur pada November 2026.
Menghadirkan sebuah jembatan dengan nilai anggaran yang fantastis untuk 100an Kepala Keluarga (KK) di 2 desa adalah salah satu contoh membangun dengan hati. Di Desa Rantau Buta hanya ada 54 KK dan di Rantau Layung ada 71 KK.
Jika berpikir sebaliknya, maka seorang pejabat politik akan mengambil kebijakan yang ‘aman.’ Misalnya, relokasi penduduk. Atau menyatukan dalam sebuah pemukiman agar pembangunan infrastruktur penunjang lebih efisien. Seperti program Kementerian Sosial RI beberapa tahun yang lalu, Komunitas Adat Terpencil atau KAT. Ini sempat dilakukan di Paser pada medio 2010an di dua lokasi di Paser, Munggu dan Pasero, namun kemudian masyarakat hanya menempati pemukiman itu dalam hitungan 2 sampai 3 tahun.
Nah di Rantau Buta dan Rantau Layung, pembangunan jembatan bukan hanya aksentuasi dari visi dan misi daerah. Ini adalah bukti nyata perhatian kepada masyarakat tanpa melihat jumlahnya. Dengan mengabaikan keuntungan politis lima tahunan. Karena, keterbatasan jumlah penduduk, jarak geografis dan kondisi demografi tidak akan mengurangi porsi perhatian pemerintah daerah dalam pemerataan infrastruktur. Konektivitas infrastruktur harus bisa membuka keterisolasian warga di daerah terpencil. Bukan cuma kedua desa ini, masih ada beberapa desa yang antre, menantikan perhatian serupa.
Karakteristik membangun dengan hati harus muncul dalam karya nyata. Ada barang yang dilihat di masyarakat. Bupati dalam kunjungan ke daerah seringkali membawa pasukan lengkap, yaitu Kepala Perangkat Daerah.
Jadi dalam pidatonya, Bupati sering mengabsen para kepala instansi sesuai dengan isu yang muncul di suatu wilayah. Para pejabat eselon II ini kemudian diminta memberi penjelasan langsung kepada masyarakat. Kalau perlu, memberikan kepastian kapan permintaan mereka bisa dipenuhi.
Contoh yang terjadi di Rantau Buta, Bupati Paser memanggil beberapa Kepala Perangkat Daerah untuk memberi jawaban terhadap isu lokal. Yaitu Kepala Dinas PUTR terkait jalan dan jembatan, Dinas Kominfo terkait jaringan telekomunikasi yang kata warga meskipun sudah ada namun sering lelet, Dinas Kesehatan terkait pelayanan kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk BPJS ketenagakerjaan. Semua diberikan kesempatan untuk bicara di depan warga terkait permasalahan yang ada, dan diminta untuk memberikan solusi sesuai target waktu.
Ini namanya membagi habis pekerjaan, yang merupakan konsep manajemen memecah tugas besar menjadi unit-unit yang lebih kecil dan terspesialisasi. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas dan keahlian tenaga kerja.
Seorang pakar ekonomi klasik dari abad ke-18, Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) menyebut ini sebagai division of labor atau pembagian kerja. Smith mengatakan bahwa pembagian kerja harus didasarkan pada empat pilar yaitu spesialisasi, pembagian keterampilan, penghematan waktu serta peralatan dan teknologi.
Kalau di Teori Douglas McGregor dalam The Human Side Enterprise (1960), ini dikenal dengan Teori Y, pendekatan modern atau optimis dengan gaya manajemen partisipatif, memberikan otonomi dan mendelegasikan tanggung jawab. Cirinya, pemimpin sebagai fasilitator yang menciptakan lingkungan kerja suportif, mendorong kreativitas dan memfasilitasi pertumbuhan bawahan.
Berbeda dengan Teori Y yang disebut McGregor memiliki pendekatan tradisional atau pesimis. Gaya manajemen otoriter dan kontrol ketat. Ciri kepemimpinan, pemimpin selalu mengawasi, mengarahkan dan memaksa pegawai agar tujuan tercapai.
Di beberapa daerah, Kepala Daerah lebih suka Teori Y, yang sering menggunakan kesempatan seperti ini-bertemu warga-untuk unjuk kebolehan dan kekuasaan. Semua pertanyaan dan keluhan dari warga diborong habis. Istilah kerennya one man show.
Sering terjadi, seorang Kepala Daerah kewalahan menjawab pertanyaan dari warga, karena memang tidak semua masalah teknis bisa dipahami. Kalau sudah begini, maka berlaku istilah dalam bahasa Bugis ewai alemu yang artinya hadapi sendiri.
Nah, jika Bupati dan perangkatnya sudah berupaya maksimal namun belum bisa memenuhi harapan seluruh masyarakat, kembali lagi ke alasan tradisional, yaitu keterbatasan anggaran. Namun, perlu diingat bahwa pembangunan tidak harus selalu melalui APBD. Karena dengan kewenangan di level daerah, seorang Bupati bisa meminta pihak lain untuk membantu dalam pembangunan.
Contoh, di jalan sepanjang 22 kilometer tadi, ada dua jembatan yang harus dibangun. Masing-masing bentang 15 meter dan 17 meter. Bupati Fahmi siap membangun jembatan yang satu, sementara yang lain dipercayakan kepada perusahaan tambang batu bara, PT Kideco Jaya Agung (grup PT Indika Energy Tbk) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Kerja sama pemerintah daerah dan perusahaan dalam menghadirkan infrastruktur dan fasilitas publik adalah solusi cerdas sebagai kolaborasi strategis untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Menurut Mustofa Hidayat (2019) dari BPK Perwakilan Provinsi Aceh, sinergi ini diwujudkan melalui pembagian peran yang saling melengkapi guna mendorong percepatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hidayat menyebut CSR hanya salah satu skema yang bisa digunakan. Yang lain, kolaborasi legal sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur. Lalu ada juga investasi langsung dan penciptaan lapangan kerja. Kolaborasi ini memastikan bahwa keterbatasan APBD tidak boleh menghambat kemajuan daerah.
Sebagai kesimpulan, apapun yang dilakukan untuk kemajuan daerah seyogianya mengedepankan empati, ketulusan dan koneksi emosional. Sentuhlah sisi kemanusiaan, bukan sekadar memerintah atau memberikan instruksi. Jarak yang semakin sempit akibat majunya teknologi informasi harusnya dirasakan semua orang. Karena itu konektivitas wilayah, termasuk infrastruktur perhubungan dan telekomunikasi, tidak lagi jadi kendala.
The End.
Paser-Kaltim, 3 Juni 2026
