Dalam sejarah kepemimpinan dunia, sering kali kita terjebak dalam romantisisme sosok pemimpin yang kuat, karismatik, dan ditakuti. Banyak narasi sejarah yang mendewakan penguasa dengan tangan besi, menganggap bahwa ketertiban hanya bisa dicapai melalui rasa takut rakyat terhadap otoritas pemimpinnya.

Namun, jika kita menelisik lebih dalam pada hakikat kebesaran sebuah negara, kita akan menemukan sebuah kebenaran fundamental, kehebatan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa besar rasa takut rakyat terhadap pemimpinnya, melainkan oleh seberapa tinggi ketaatan seluruh elemen bangsa terhadap hukum yang berlaku.
Negara yang besar adalah negara yang mampu menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi (supremasi hukum). Ketika kekuasaan hanya bertumpu pada personalitas pemimpin yang sifatnya fana dan subjektif maka stabilitas negara akan sangat rapuh. Jika pemimpin itu lengser atau berganti, sistem yang dibangun di atas rasa takut akan segera runtuh. Sebaliknya, ketika sebuah bangsa membangun fondasi di atas hukum yang objektif dan adil, institusi negara akan tetap kokoh berdiri meski pemimpinnya silih berganti.

Salah satu bukti historis paling nyata mengenai pentingnya penegakan hukum di Nusantara dapat kita temukan dalam catatan sejarah Kerajaan Kalingga pada abad ke-7.
Ratu Shima, penguasa legendaris dari tanah Jawa ini, tetap dikenang hingga hari ini bukan karena pasukannya yang besar atau kekejamannya, melainkan karena gelar kehormatannya sebagai “Ratu Adil.”

Dikisahkan bahwa Ratu Shima menerapkan hukum yang sangat ketat namun jujur. Ada sebuah legenda populer yang menguji integritas kepemimpinannya, beliau sengaja meletakkan sekantung emas di tengah jalan untuk menguji kejujuran rakyatnya. Selama bertahun-tahun, kantung emas tersebut tidak tersentuh. Hingga suatu ketika, putra mahkota sendiri secara tidak sengaja menyentuh kantung tersebut dengan kakinya.

Dalam sistem pemerintahan yang korup, sang ratu tentu akan mencari alasan untuk mengampuni putranya. Namun, Ratu Shima adalah pengecualian. Demi menegakkan hukum dan menjaga marwah keadilan di Kerajaan Kalingga, beliau memerintahkan agar putranya dijatuhi hukuman potong kaki. Pesan moralnya sangat jelas, di depan hukum, tidak ada posisi yang istimewa, bahkan bagi anak kandung penguasa sekalipun.

Tindakan Ratu Shima ini adalah manifestasi sempurna dari equality before the law—kesetaraan di hadapan hukum. Beliau memahami bahwa jika seorang penguasa memberikan pengecualian kepada orang-orang terdekatnya, maka seluruh sistem hukum akan runtuh dan kehilangan legitimasi di mata rakyat.

Kisah Ratu Shima mengajarkan kita bahwa wibawa seorang pemimpin tidaklah lahir dari cambuk atau ancaman, melainkan dari konsistensi dalam menegakkan aturan. Pemimpin yang ditakuti mungkin bisa menciptakan ketenangan yang semu untuk sementara waktu, namun pemimpin yang taat hukum akan menciptakan kepercayaan (trust). Dan kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga dalam pembangunan bangsa.
Ketika hukum ditaati secara konsisten, masyarakat akan merasa aman karena mereka tahu ada standar keadilan yang tidak akan berubah-ubah mengikuti selera penguasa. Ketertiban yang lahir dari ketaatan hukum adalah ketertiban yang berakar kuat dan berkelanjutan, karena didorong oleh kesadaran warga negara, bukan oleh paksaan dari atas.
Sebaliknya, negara yang membiarkan pemimpinnya berada di atas hukum akan terjebak dalam lingkaran setan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketika aturan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, masyarakat akan kehilangan respek terhadap sistem negara. Ketidakpercayaan ini lambat laun akan memicu polarisasi, keresahan sosial, hingga disintegrasi bangsa.

Menjadi bangsa yang hebat di masa depan menuntut kita untuk berani melakukan refleksi. Apakah kita saat ini sedang mengagungkan pemimpin yang “berkuasa,” atau kita sedang memperjuangkan sistem yang “adil”? Modernisasi negara tidak cukup hanya dengan infrastruktur fisik atau pertumbuhan ekonomi yang pesat. Tanpa supremasi hukum, semua pencapaian tersebut hanya akan menjadi rapuh.
Kita perlu meneladani prinsip Ratu Shima dalam konteks modern. Penegakan hukum yang tidak pandang bulu harus menjadi standar nasional. Pemimpin masa depan tidak boleh lagi dilihat sebagai “penguasa” yang bertindak sebagai sumber hukum, melainkan sebagai “pelayan” yang terikat pada hukum.
Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa kehebatan suatu negara bukanlah cerminan dari kekuatan otot militernya atau karisma pemimpinnya, melainkan cerminan dari martabat hukumnya.

Negara yang hebat adalah negara yang mampu memastikan bahwa setiap warga negara dari rakyat jelata hingga elit kekuasaan tunduk pada hukum yang sama. Seperti Ratu Shima yang berani menghukum anaknya sendiri, kita harus berani menegakkan kebenaran demi menjaga keberlangsungan masa depan bangsa yang lebih beradab, berkeadilan, dan bermartabat.

(Visited 1 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Subhan Riyadi

Bukan siapa-siapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.