Oleh: Gugun Gunardi
Toponimi atau nama tempat merupakan penamaan tempat yang berhubungan dengan keterikatan masyarakat dengan daerahnya. Toponimi juga berhubungan erat dengan kearifan lokal dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup yang berhubungan erat dengan cerita rakyat (folklore) setempat. Secara sosial-ekonomi, toponimi juga berfungsi sebagai bentuk branding yang sangat penting bukan saja bagi masyarakat pendukungnya, tetapi juga juga bagi pemerintah, terutama dalam konteks ekowisata. (Kostanski, 2011)
Kostanski meneliti nama tempat sebagai bentuk branding pada tempat-tempat tertentu di Australia. Penelitian mengenai toponimi harus juga menelusuri bagaimana toponimi berfungsi sebagai representasi yang unik dan spesifik pada suatu tempat. Maka, toponimi dapat ditelusuri dalam dua hal.
Pertama, penamaan atau branding tempat merupakan bagian yang sudah mapan bersangkut dengan tempat tersebut, yang menjadi identitas penting dari tempat tersebut yang sekaligus merekam jejak sejarah tempat tersebut dan sekitarnya. Kedua, sebagaimana komoditas lain dalam wacana ekonomi, toponimi berkaitan dengan kesempatan untuk tindak menamai (branding/naming) sesuai dengan tujuan-tujuan tertentu, baik ekonomi ataupun tujuan-tujuan lain.
Dalam konteks yang lebih spesifik, toponomi berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup dan ekowisata dalam budaya Sunda yang sampai saat ini masih ada yang hidup dalam komunitas masyarakat adat Sunda, dan ada pula yang hidup di luar masyarakat adat. Akan tetapi, toponimi dalam masyarakat Sunda telah hidup membudaya dan mentradisi dalam konteks ruang dan waktu kehidupan sosial budaya. Ia telah berhasil mewariskan nilai-nilai apektif, konsep, dan hal-hal yang bersifat teoritik, serta kandungan maknanya berimplikasi terhadap tindakan sosial.
Nilai-nilai kearifan lokal Sunda telah lama hidup mentradisi dan berhasil melewati jalan panjang secara dinamis menyesuaikan dengan dinamika sosial budaya masyarakat dan tampil secara multifaced (Asep Nugraha, 2009). Karena itu, bukan tanpa alasan jika toponimi pada masyarakat Sunda dikenal dengan berbagai pemaknaan yang luas.
Kabupaten Bandung memiliki sumber daya alam sebagai potensi yang luar biasa. Potensi tersebut di satu sisi menjadi kebanggaan, di satu sisi lain menjadi tugas yang tidak ringan; bagaimana masyarakatnya dapat mempertahankan keanekaragaman itu, bahkan menggali potensi yang ada, dan dapat menjadi sebuah kemaslahatan bagi masyarakatnya.
Masalah krusial yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah lingkungan. Manusia tidak bisa lepas dari lingkungan tempat ia hidup. Akan tetapi, bagaimana memanfaatkan lingkungan alam ini bagi kelangsungan hidupnya belumlah dipahami betul oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, sudah jelas tugas manusialah untuk menjaga kelanggengan ekosistem tersebut.
Banyaknya bencana yang mendera justru terjadi kebanyakan merupakan dampak dari ulah manusia sendiri. Akibatnya, ketidakeseimbangan ekosistem dapat kita rasakan dengan semakin anomalinya cuaca. Tanda-tanda alam yang selama ini dapat dipahami oleh masyarakat secara tradisional sudah sulit dilakukan lagi. Pembangunan yang mengatasnamakan demi mengejar kemajuan dengan tanpa memperhatikan lingkungan marak dilakukan sehingga bencana demi bencana semakin lekat dengan keseharian.
Jadi, di dalam banyak kasus, manusia sendirilah yang membuat alam tidak lagi bersahabat. Bagaimana suatu masyarakat berpandangan terhadap alamnya akan terungkap melalui bahasa yang dipakainya. Berbagai ekspresi, misalnya kekaguman, keindahan, bahkan kedahsyatan alam terekam melalui bahasa. Karena itu, kita perlu mengkaji ekspresi kebahasaan masyarakat yang bersangkutan dengan alam.
Masyarakat Sunda (Kabupaten Bandung) merupakan salah satu yang memperhatikan lingkungan alam. Ditemukan banyak ekspresi kebahasaan yang memiliki nilai filosofi tinggi berkaitan dengan alam. Misalnya saja, peribahasa herang caina, beunang laukna ’jernih airnya, diperoleh ikannya’. Peribahasa tersebut menunjukkan simbolisme alam yang menyangkut air dan ikan.
Air dalam pemahaman di sini tentu saja tidak hanya kolam, tetapi juga sungai. Bagaimana mungkin akan terdapat ikan di sungai kalau sungainya saja sudah tercemar limbah industri. Hal ini memerlukan pengkajian dan cara pandang masyarakat terhadap alam melalui nilai budaya. Pemahaman konservasi tanpa dilandasi pemahaman budaya lokal tentu tidak akan berhasil. Karena itu, penggalian nilai-nilai budaya, perlu dilakukan agar masyarakat tidak saja menjadi objek pembangunan (konservasi), tetapi juga menjadi subjek pemeliharaan alam.
Masyarakat Kabupaten Bandung yang masih jauh dari kota masih ada yang memegang kepercayaan dalam kehidupan sehari-harinya. Misalnya, masyarakat Cikondang, masyarakat Cireundeu, dan masyarakat Mahmud menganggap konsep tentang hutan titipan, dapat dipandang sebagai upaya pelestarian alam yang melibatkan pemahaman masyarakat setempat. Ketiga masyarakat tersebut tidak berani mengganggu hutan. Andaikata tidak memeliharanya, mereka merasa dosa. Dengan demikian, konsep keselarasan alam tetap terjaga.
Di hutan ketiga masyarakat tersebut diduga masih banyak tumbuhan yang terkonservasi dengan baik. Inilah tentu yang harus menjadi fokus perhatian kita, yaitu masyarakat di Kabupaten Bandung, yang memiliki kekaayaan hayati di wilayahnya. Karena itu, pendokumentasian toponimi di Kabupaten Bandung mendesak dilakukan karena kita berpacu dengan waktu, yakni pengaruh global yang sudah merasuk ke berbagai penjuru dunia. Sebab, globalisasi dapat menjadi pembaharu, sekaligus menjadi perusak.
Pendokumentasian sejenis telah banyak dilakukan oleh para pakar. Akan tetapi, pendokumentasian tersebut berhubungan dengan pandangan hidup dan nilai budaya masyarakat Sunda secara umum belum sampai pada pengkhususan pada alam. Pendokumentasian yang dimaksud adalah dari Danasasmita dan Djatisunda (1986), Warnaen dkk. (1988), dan Djajasudarma dkk (1997). Pedokumentasian Danasasmita dan Djatisunda mengkaji kehidupan masyarakat Kanekes (Baduy) secara umum. Warnaen dkk. Mengkaji pandangan hidup orang Sunda yang tercermin dalam tradisi lisan dan sastra lisan. Djajasudarma dkk. Mengkaji nilai budaya dalam ungkapan dan peribahasa Sunda.
Sepanjang pengetahuan penulis, pendokumentasian nilai budaya yang dikaitkan dengan konservasi alam di Kabupaten Bandung masih belum dilakukan. Terlebih lagi yang menyangkut soal penamaan tempat. Tercatat nama seperti Kulsum dkk. (2008) yang mengkaji nama tempat di Kota Bandung yang berhubungan dengan air dalam kaitannya dengan pendekatan antropolinguistik.
Masalah tata nama tempat (toponimi) di Kabupaten Bandung menjadi isu yang penting dibahas. Pada nama tempat terkandung pandangan dan pemahaman terhadap ekosistemnya, terutama mencerminkan identitas masyarakatnya, atau seperti yang sudah dijelaskan, sebagai bentuk branding dari tempat tersebut, bahkan branding suatu negara (Anholt, 2010; Kostanski, 2011). Memperhatikan kompleksitas tersebut, pendokumentasian mengenai toponimi memerlukan pendekatan yang komprehensif.
Toponimi menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia sebagai bagian dari proses pembentukan identitas diri. Sebagaimana disebutkan oleh berbagai teoris, misalnya Hall (1998, 1997) dan Woodward (2004), identitas tidaklah ajeg. Dia akan terus menerus berubah. Begitu juga dengan nama tempat. Walaupun nama tempat cenderung melekat, identitas yang menyertainya dapat saja berubah. Dengan demikian, toponimi juga dapat memberi gambaran budaya masa silam dan bagaimana pergerakan manusia terjadi di sebuah daerah atau wilayah.
Sebagaimana disebutkan Anholt (2010), toponimi juga berfungsi sebagai bentuk identitas nasional yang dalam hal ini berkontribusi terhadap kedaulatan sebuah negara. Hal ini dapat dipahami mengingat pemberian nama tempat tentu dengan berbagai pertimbangan, terutama yang menyangkut kesejarahan, sekaligus juga sebagai upaya pelestarian budaya (bahasa).
Dengan mempertimbangkan berbagai hal tersebut tersebut, dapat diargumentasikan bahwa pendokumentasian toponomi di Kabupaten Bandung harus juga memperhatikan dan membaca kearifan lokal. Pendokumentasian juga akan menguraikan saling keterkaitan, terutama dengan konteks pelestarian lingkungan hidup dan ekowisata daerah Kabupaten Bandung.
Toponimi di wilayah Sunda sebenarnya telah dilakukan sejak zaman Kolonial Belanda. Pada saat itu, toponomi Sunda telah dikaji dari sisi keilmuan oleh para peneliti asing yang menaruh minat besar terhadap nilai-nilai budaya Sunda. Mereka berkesimpulan bahwa pemaknaan toponimi Sunda sudah tumbuh, hidup, dan berkembang selama berabad-abad. Artinya, toponimi Sunda telah mencapai tingkatan klasik. Keklasikan ini tidak saja berkaitan dengan proses perjalanan waktu, tetapi juga berhubungan dengan kualitas kandungan nilai, fungsi, dan perannya dalam kehidupan budaya masyarakat Sunda, yang juga berkaitan dengan lingkungan hidup dan ekowisata. []