Kemarin, saya mendapat pesan WhatsApp pribadi dari Abah Gugun Gunardi, mentor saya dalam menulis. Isinya tautan berita di news.detik.com dan kumparan.com yang memuat opini Abah Gugun terkait permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dalam rapat di ruang rapat Komisi III Gedung DPR Senayan, Senin (17/1), untuk mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
Di sini, saya tidak akan turut beropini secara intelek karena apa yang Abah Gugun sampaikan sudah on the track. Hanya saja, kasus ini mengingatkan saya pada Ceu Nur.
Sebagai seorang janda yang ditinggal mati suami, Ceu Nur harus banting tulang menghidupi keluarganya. Untuk itu, Ceu Nur membuka warung khusus menjual sayuran dan bahan pangan mentah. Lokasi warungnya memang berbeda RW dengan rumah saya. Tetapi, ibu saya langganan berbelanja sayur di warung Ceu Nur karena orangnya baik dan jujur.
Berkah dari berjualan, Ceu Nur pun berhasil membesarkan anak-anaknya. Salah satu anak perempuannya menjadi penyanyi terkenal di era 90-an. Ya, tidak salah lagi, Ceu Nur adalah ibu dari Nadila, pelantun lagu “Kulakukan Semua Untukmu” berduet dengan Fatur, vokalis band Java Jive.
Ketika derajat hidupnya turut terangkat sejalan popularitas Nadila, Ceu Nur pun dipersunting oleh seorang duda asal Malaysia dan dibawa tinggal di negeri Jiran. Selang beberapa tahun, Ceu Nur pun kembali menjadi janda karena suami keduanya pun meninggal dunia. Maka, Ceu Nur pun kembali ke Kota Cimahi.
Tidak ada yang berubah dari diri Ceu Nur. Dia tetap seperti Ceu Nur si penjual sayur: ramah dan baik hati. Anyway, ada satu hal sih yang berubah. Ceu Nur berbicara dengan logat Melayu. Dia tidak bisa lagi berbicara seperti orang Indonesia. Yang mengejutkan, ternyata Ceu Nur masih bisa berbahasa Sunda dengan lentong yang tidak berubah sedikitpun!
Kita tidak perlu berdebat tentang nasionalisme hanya karena bahasa daerah. Apakah Ceu Nur tidak nasionalis hanya karena tidak bisa lagi berbicara seperti orang Indonesia? Lalu, apakah Cinta Laura tidak nasionalis karena logatnya tetap “becek”? Ceu Nur adalah fakta bahwa logat bahasa Indonesia bisa luntur, tetapi logat bahasa ibu (mother tongue, bahasa daerah yang diajarkan oleh ibu saat kita kecil) ternyata tetap melekat.
Jadi, biarkan bahasa ibu tetap eksis. Tidak perlu dipermasalahkan ketika bahasa daerah sesekali mewarnai ruang publik. Seperti yang Abah Gugun katakan, “Biarkan saja, asalkan bukan ujaran kebencian atau ada niat jelek pada orang-orang yang tidak mengerti apa yang dikatakan.” Kalau Arteria berpikiran seperti itu, masalahnya bukan pada Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat, tetapi karena sampah pemikirannya sendiri. Hati-hati, sampah pemikiran bisa menular! []
