Oleh: Gugun Gunardi*

Pada tanggal 28 November, di setiap tahun kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda sendiri terjadi pada tanggal 28 November 1928. Pada saat itulah para wakil pemuda se-Indonesia mengikrarkan sumpahnya, yang isinya sebagai berikut.

Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Yang menjadi pangkal pembicaraan penulis adalah ikrar Sumpah Pemuda yang ketiga yaitu: Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Di sini, para pemuda Indonesia saat itu mengangkat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa yang besar ini, yaitu Bangsa Indonesia. Tentu kita akan bertanya., dari manakah datangnya bahasa Indonesia,  yang ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia oleh para pemuda saat itu? Yang kehadirannya pasti tidak “ujug-ujug”, tetapi diyakini bermula dari penggunaan oleh masyarakat Nusantara yang saat itu memerlukan alat komunikasi untuk saling berhubungan satu sama lainnya, antar daerah, dan antar pulau.

Konon, nenek moyang kita dari Sabang sampai Merauke menggunakan bahasa Melayu dialek Riau sebagai bahasa lingua franca (bahasa perdagangan). Para leluhur kita, terutama yang berada di daerah pesisir, konon sudah terbiasa menggunakan bahasa Melayu dialek Riau ini untuk keperluan komunikasi di dalam menjual dan membarter hasil bumi di Nusantara. Jadi, jauh sebelum Sumpah Pemuda diikrarkan, para leluhur kita sudah mempunyai alat komunikasi antar etnis yang dipahami dan digunakan sehari-hari oleh mereka.

Tentu saja, di dalam penggunaan bahasa lingua franca tersebut dipastikan terselip kosa-kata bahasa daerah dari para penutur lingua franca tersebut. Hal nii sangat mungkin terjadi ketika ada kosa-kata dan ungkapan yang tidak ditemukan padanannya dalam lingua franca tersebut.

Jadi, manakala para wakil pemuda Indonesia mengikrarkan: “Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” bahasa Indonesia tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah bahasa Melayu dialek Riau yang digunakan sebagai bahasa lingua franca di Nusantara ini yang akhirnya menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Tentu saja, bahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional bangsa kita saat ini sudah sangat berubah dari akarnya bahasa Melayu dialek Riau. Ia sudah banyak dipengaruhi oleh para penuturnya, dengan latar belakang etnis dan bahasa daerahnya masing-masing yang terutama dalam cara bertutur akan terasa perbedaannya.

Begitu pula kosa-kata bahasa daerah banyak mengisinya di dalam tuturan sehari-hari berbahasa Indonesia. Oleh sebab itulah, bahasa Indonesia di dalam penggunannya tidak dapat diseragamkan, tetapi dapat distandarkan untuk ejaan dan sistem pembentukan kata serta sistem pembentukan kalimatnya. 

Dalam masa yang sudah jauh dari saat pertama diikrarkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tentu bahasa Indonesia sudah mengalami perkembangan, baik dalam hal pembenahan ejaannya, maupun kosa-kata dan istilah-istilah yang digunakan. Tidak sedikit pengaruh bahasa asing masuk ke dalam bahasa Indonesia, misalnya untuk keperluan pengembangan pengetahuan. Maka, bahasa Indonesia menerima berbagai istilah bahasa asing ke dalam tubuhnya. Begitu pula untuk keperluan agama, kesenian, dan peralatan mutakhir yang kita gunakan, bahasa Indonesia menerima istilah-istilah dari bahasa asing.

Berkenaan dengan bahasa daerah yang masih sering muncul di dalam penggunaan bahasa Indonesia. tentunya tidak dapat terhindarkan. Masih banyak kosa-kata, istilah, dan idiom di dalam bahasa daerah yang tidak ada padanannya di dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing (Inggris). Jadi, sangat wajar jika para penutur bahasa Indonesia yang dibesarkan dalam lingkungan bahasa ibunya (bahasa daerah) masih mencampurkan bahasa daerahnya di dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Yang patut kita syukuri adalah bangsa kita dengan beribu-ribu etnis yang berbeda merasa bangga memiliki bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Di dunia ini, negara kita terkenal dengan kekayaan bahasa daerahnya, hingga mencapai puluhan ribu bahasa daerah. Akan tetapi kita setia, mau belajar, dan mau mengunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa. Tidak sedikit negara lain yang tidak memiliki bahasa nasional dan merasa enggan menggunakan bahasa nasionalnya. Mereka lebih suka menggunakan bahasa asing (Inggris).

Bangsa Indonesia adalah bangsa multietnis dan menggunakan bahasa ibu yang multibahasa. Akan tetapi, dalam keragaman tersebut, kita ada dalam satu gerbong yang sama, yaitu bangsa Indonesia. Marilah kita pahami secara mendalam falsafat bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika“. []

*Dosen Universitas Al-Ghifari Bandung.

(Visited 110 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: