Oleh: Arlaf Sesbania*

Tour of duty lazim disebut penugasan ke tempat kerja baru dengan tidak meninggalkan jejak tugas dan fungsi pekerjaan lama atau berpindah tupoksi lain sebagaimana pada bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian tertentu. Dengan masa kerja lebih dari satu dasawarsa silam dalam penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian, penulis telah berpindah beberapa wilayah binaan sejak penugasan pertama di dalam daerah otonom Kabupaten Barru.

Penugasan pada bidang pekerjaan penyuluhan pertanian yang sasaran penyuluhannya adalah petani yang notabene adalah orang-orang dewasa dengan pola pikir, latar pendidikan, budaya dan pengalaman yang berbeda membutuhkan metode dan cara pendekatan khusus agar mereka menerima program pemerintah khususnya sektor pembangunan pertanian terutama dalam hal ketahanan pangan nasional. Mutasi bagi seorang petugas lapang adalah suatu tantangan untuk menguasai medan penyuluhan yang baru sehingga membutuhkan serangkaian strategi adaptasi untuk penyesuaian kembali terhadap daerah-daerah binaan.

Adalah hal yang biasa jika terjadi pergeseran atau mutasi setiap ASN berkompeten untuk suatu profesi penyuluh terlebih lagi perpindahan kewenangan administratif seorang PPL dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian. Namun demikian pijakan atau tempat pengabdian penyuluh tetap berada pada akar di wilayah dimana ia berdomisili atau lintas daerah binaan. Oleh karena itu pelayanan penyuluhan kepada petani terus berlangsung seperti sedia kala.

Penugasan seorang PPL di wilayah binaan baru memang membutuhkan kepiawaian dan penyesuaian dengan berbagai komponen masyarakat maupun penguasaan potensi wilayah. Hal tersebut telah dilakoni penulis sejak pembinaan petani diawal-awal pengabdian. Apalagi jika terjadi kebijakan mutasi untuk mengembalikan petugas penyuluh ke daerah yang telah lama menjadi tempat pengabdiannya, maka menjadi suatu keniscayaan bahwa wilayah kerja tersebut akan berwujud sebagai daerah legendaris didalam penyelenggaraan penyuluhan.

Pelayanan penyuluhan pertanian akan terus hidup, tumbuh dan berkembang ketika petugasnya telah membingkai jejak pendekatan humanis kepada petani. Ia menjadi mentor penggerak dan penuh semangat di dalam memfasilitasi pemenuhan setiap kebutuhan sarana produksi petani. Ia dirindukan oleh para pelaku pertanian di wilayahnya, sehingga tak salah jika spot binaan akan senantiasa melegenda bagi setiap petani yang telah memperoleh sentuhan materi suluhnya.

Daerah kerja legendaris bagi penulis adalah Desa Lalabata yang sejak dulu merupakan teritorial eksotis dimana hamparan lahan sawah dan lahan kering yang luas tanpa dimensi kelautan seperti dua wilayah kerja penulis sebelumnya. Ia wilayah yang memiliki topografi dataran rendah, perbukitan hingga lereng yang hijau dan pegunungan yang tinggi. Potensi geografis yang sangat memadai didalam menunjang berbagai perkembangan komoditas pertanian. Ia adalah habitat tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

Ekosistem Lalabata sangat sesuai terhadap peningkatan indeks pertanaman padi atau jagung, pengembangan aneka umbi dan hijauan makanan ternak. Lalabata adalah rumah bagi petani dalam memberi dukungan capaian swasembada pangan terutama komoditas strategis nasional yaitu beras dan jagung. Harmoni pada kehidupan komunitas petani Lalabata telah mengungkap tradisi pertanian masa lalu ke arah transformasi budidaya pertanian modern ditandai dengan penggunaan benih tanaman bervarietas unggul, kemudian sistem mekanisasi atau alat mesin olah tanah, panen dan pasca panen serta penerapan inovasi teknologi pertanian lainnya.

Kini, petani telah menikmati berbagai hasil inovasi teknologi pertanian pada lingkungan usaha taninya. Manfaat riset telah mengantarkan penggandaan produksi optimal budidaya tanaman dan petani sebagai pelaku aktif menjadi saksi sejarah bahwa sektor pertanian telah mengubah nasib kaum petani. Namun demikian, ditengah transformasi pengawalan dan pendampingan petani di lapangan terkadang ekspektasi petani juga harus selaras, dan menghendaki seorang petugas PPL yang kompatibel dengan urusan kebutuhan usaha taninya.

Kebijakan penyelenggaraan penyuluhan pertanian menempatkan PPL sekiranya berada dekat dengan sasaran kepenyuluhannya agar efektif terhadap pengawalan dan pendampingan kegiatan dan program pembangunan pertanian. Zona nyaman bagi petani ketika dampak penyuluhan yang dirasakan membuat urusannya lebih mudah, lancar dan sangat terbantu. Kondisi inilah yang sesungguhnya menciptakan wilayah binaan para PPL terbentuk menjadi area legendaris yang dipenuhi dengan nilai-nilai pelayanan yang berakhlak, sarat integritas dan profesional.

Ketika kembali bertugas pada wilayah yang menghidupkan karir, nuansa penuh keakraban bersama petani serta pelayanan penyuluhan optimal, maka tidak salah bahwa azas come back to home akan lebih menyegarkan semangat untuk melaksanakan dunia penyuluhan pertanian yang tetap beribawa, penuh dedikasi dan tanggung jawab hingga pengabdian tanpa batas. Lalabata sebagai basis desa agraris yang legendaris, bagi penulis adalah suatu anugerah untuk kembali menjajal wilayah binaan tersebut agar lebih dekat lagi bersama petani dan keluarganya beserta segenap unsur masyarakat pertanian lainnya.

Soedijanto Padmowihardjo, 2004 menyatakan bahwa paradigma penyuluhan sekarang bukan menghadapi individu petani, tetapi menghadapi masyarakat. Oleh karena itu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan masyarakat. Untuk bisa membantu mereka memecahkan masalah yang dihadapi, Penyuluh Pertanian harus menggunakan teori pengembangan masyarakat (community development) yaitu: datanglah ke masyarakat, tinggallah bersama mereka, belajarlah bersama mereka mulai dari hal yang sudah diketahui ke hal yang belum diketahui, pecahkan masalah bersama mereka, dan suatu saat tinggalkan mereka.

Lalabata, 10 Juni 2026

*Penyuluh Pertanian Desa Lalabata
Kabupaten Barru

(Visited 3 times, 3 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.