Oleh: Gusnawati Lukman
A. Latar Belakang
Guru penggerak adalah program menciptakan agen di dalam ekosistem pendidikan. Program ini akan menjadi syarat menjadi pemimpin unit-unit pendidikan ke depan.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa guru adalah kunci suksesnya pendidikan di Indonesia. Menurutnya, mau sebaik apapun teknologi pendidikan, kurikulum, infrastruktur pendidikan di sekolah-sekolah, tapi tidak ada yang bisa menggantikan peran guru.
Guru penggerak harus memiliki karakter lebih dari guru yang baik, punya kemauan memimpin, berinovasi dan melakukan perubahan. Mendorong tumbuh kembang murid, tidak hanya di kelasnya, melainkan di kelas-kelas lain untuk tumbuh secara holistik. Alhasil, Guru Penggerak tidak hanya jago mengajar dan tidak akan hanya berpaku pada kurikulum yang diformalkan saja. Namun, seorang guru penggerak, kata Mas Menteri akan keluar dan termotivasi untuk menjadi mentor bagi guru-guru lain, di dalam sekolah bahkan di luar sekolah.
B. Pendidikan Guru Penggerak
adalah proses pendidikan bagi guru selama 9 bulan (angkatan 1-4) atau 6 bulan (angkatan 5) yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
C. Guru Penggerak
adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
D. Mengapa Guru mengikuti Pendidikan Guru Penggerak?
- AGEN TRANSFORMASI PENDIDIKAN
Guru Penggerak akan didorong menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan (kepala sekolah, pengawas sekolah, dan instruktur pelatihan guru) di masa depan untuk mewujudkan generasi unggul Indonesia.
2. WADAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI DIRI
- Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
- Mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan
- Mendapatkan pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) atau fasilitator.
3. KOMUNITAS BELAJAR GURU PENGGERAK
- Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi pendidikan guru penggerak
- Mendapatkan komunitas belajar baru
- Berjejaring dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan komunitas praktisi
4. SERTIFIKAT PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
- Lulusan pendidikan guru penggerak akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 jam pelajaran (angkatan 1-4) atau 310 jam pelajaran (JP) (angkatan 5).
E. Profil Guru Berkarakter
Profil guru berkarakter dapat menciptakan pemimpin pembelajaran yang dapat mewujudkan Merdeka Belajar, dengan tujuan pembentukan karakter Profil Pelajar Pancasila, Guru diharapkan:
- Menjadi guru yang mandiri, dan Reflektif
- Berpihak pada Murid
- Memiliki manajemen pembelajaran yang baik
- Melakukan inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan pembelajaran
- Berperilaku sesuai kode etik
F. STRATEGI PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
Pembelajaran
Daring
Fokus pada mengenalkan materi dan konsep dengan alur MERDEKA.
- Narasumber
- Instruktur
- Fasilitator
Pendampingan
Luring
Fokus pada merefleksikan penerapan pembelajaran.
- Pengajar Praktik
Lokakarya
Luring
Fokus pada melatih keterampilan dan merefleksikan pengalaman bersama rekan sejawat.
- Pengajar Praktik
Program Guru Penggerak bercita-cita menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara di ruang-ruang kelas INDONESIA.
G. Kurikulum Guru Penggerak
1.Paradigma dan Visi Guru Penggerak
1. Filosofi Pendidikan
Nasional
2. Nilai dan Peran Guru
Penggerak
3. Visi Guru Penggerak
4. Budaya Positif
Fokus pada perubahan diri dan mindset Calon Guru Penggerak
2. Praktik Pembelajaran Yang Berpihak Pada Anak
1. Pembelajaran yang
berpihak pada murid
2. Pembelajaran Sosial
3. Emosional Learning
Coaching
Fokus pada perubahan kelas dan rekan sejawat Calon Guru Penggerak
3. Pemimpin Pembelajaran Dalam Pengelolaan Sekolah
1. Pengambilan Keputusan sebagai
Pemimpin Pembelajaran
2. Pemimpin dalam Pengelolaan
Sumber daya
3. Pengelolaan Program yang
Berdampak pada Anak
Fokus pada perubahan sekolah Calon Guru Penggerak
Lokakarya:
0. Mengenal tujuan dan strategi
program Guru Penggerak
1. Memahami Kompetensi Guru
Penggerak
2. Menggerakkan Komunitas
Praktisi
Lokakarya:
3. Visi Misi Sekolah yang
berpihak pada murid
4. Guru yang berpihak pada
murid
Lokakarya:
5. Refleksi Kompetensi Calon
Guru Penggerak
6. Pengelolaan program
yang berdampak pada
murid
Lokakarya:
7. Festival panen hasil
belajar
8. Menyusun rencana
kerja Guru Penggerak
9. Membangun keberlanjutan
H. KOMPONEN AKTOR PROGRAM PENDIDIKAN GURU PENGGERAK
- Fasilitator
Memandu diskusi, refleksi, penugasan secara daring
- Instruktur
Memberikan sesi di elaborasi pemahaman secara daring
3. Guru Penggerak
Peserta Pendidikan Guru Penggerak, belajar secara online maupun luring dengan pendampingan oleh Pengajar praktik, fasilitator, dan Instruktur.
4. Pengajar praktik
memandu lokakarya dan melakukan pendampingan individu (luring)dengan kunjungan ke Guru Penggerak bimbingannya
Guru Penggerak dan Pengajar Praktik berada dalam satu kabupaten/kota yang sama
I. Kepesertaan CGP dan CPP
A. Calon Guru Penggerak
Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
B. Calon Guru Pengajar Praktik
- Guru Penggerak (alumni PGP)
- Guru
- Kepala Sekolah
- Akademisi (Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun)
- Praktisi/Konsultan Pendidikan (Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun).
Semoga uraian di atas dapat menjadi referensi bagi kita agar ke depannya lebih termotivasi untuk menciptakan inovasi dan perubahan yang lebih baik. Tetap semangat guru-guru hebat Indonesia.
Salam Guru Penggerak
Salam Merdeka Belajar
Salam Merdeka Mengajar
Sumber: https//nasional.tempo.co
Diolah dari berbagai sumber
Watansoppeng, 3 April 2022