Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
– Prof. Dr. R. P. Ananda
A.Kompetensi Mata Kuliah Hukum Tata Pemerintahan
Berikut adalah beberapa kompetensi yang dapat dicapai dalam mata kuliah Hukum Tata Pemerintahan:
- Kompetensi Inti
- Memahami konsep dasar Hukum Tata Pemerintahan: Mahasiswa dapat memahami konsep dasar Hukum Tata Pemerintahan, termasuk pengertian, tujuan, dan ruang lingkup.
- Menganalisis struktur dan fungsi pemerintahan: Mahasiswa dapat menganalisis struktur dan fungsi pemerintahan, termasuk sistem pemerintahan, lembaga pemerintahan, dan hubungan antara lembaga pemerintahan.
- Memahami hukum dan peraturan yang mengatur tata pemerintahan: Mahasiswa dapat memahami hukum dan peraturan yang mengatur tata pemerintahan, termasuk Undang-Undang Dasar, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
- Kompetensi Khusus
- Menganalisis proses pembuatan keputusan pemerintahan: Mahasiswa dapat menganalisis proses pembuatan keputusan pemerintahan, termasuk peran lembaga pemerintahan, proses pengambilan keputusan, dan pengaruh keputusan pemerintahan terhadap masyarakat.
- Memahami mekanisme pengawasan dan kontrol pemerintahan: Mahasiswa dapat memahami mekanisme pengawasan dan kontrol pemerintahan, termasuk peran lembaga pengawasan, proses pengawasan, dan pengaruh pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.
- Menganalisis isu-isu kontemporer dalam Hukum Tata Pemerintahan: Mahasiswa dapat menganalisis isu-isu kontemporer dalam Hukum Tata Pemerintahan, termasuk isu-isu seperti korupsi, nepotisme, dan pelanggaran hak asasi manusia.
- Kompetensi Soft Skill
- Kemampuan analisis dan kritis: Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan analisis dan kritis dalam menganalisis konsep-konsep dan isu-isu dalam Hukum Tata Pemerintahan.
- Kemampuan berkomunikasi efektif: Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi efektif dalam menyampaikan gagasan-gagasan dan analisis tentang Hukum Tata Pemerintahan.
- Kemampuan bekerja sama dalam tim: Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan bekerja sama dalam tim dalam mengerjakan proyek-proyek dan tugas-tugas yang terkait dengan Hukum Tata Pemerintahan.
B.Definisi Hukum Tata Pemerintahan ( HTP)
Berikut adalah beberapa definisi Hukum Tata Pemerintahan (HTP) menurut ahli:
Definisi Menurut Ahli Hukum
- Prof. Dr. R. P. Ananda: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.”
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang struktur dan fungsi pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.”
- Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.”
Definisi Menurut Ahli Administrasi Negara
- Prof. Dr. A. P. Parlindungan: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang administrasi negara, termasuk organisasi dan tata kerja pemerintahan.”
- Prof. Dr. S. P. S. Kartawinata: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang tata kerja pemerintahan, termasuk hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.”
Definisi Menurut Ahli Hukum Internasional
- Prof. Dr. M. C. Kho: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara-negara, termasuk organisasi internasional dan hukum internasional.”
- Prof. Dr. A. A. P. Sugeng: “Hukum Tata Pemerintahan adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara-negara, termasuk organisasi internasional dan hukum internasional.”
C.Materi Pokok HTP
Berikut adalah beberapa materi pokok Hukum Tata Pemerintahan (HTP):
Materi Pokok I: Pengantar HTP
- Definisi dan Ruang Lingkup HTP: Memahami definisi dan ruang lingkup HTP.
- Sejarah Perkembangan HTP: Memahami sejarah perkembangan HTP.
- Objek dan Metode HTP: Memahami objek dan metode HTP.
Materi Pokok II: Struktur dan Fungsi Pemerintahan
- Bentuk dan Sistem Pemerintahan: Memahami bentuk dan sistem pemerintahan.
- Lembaga Pemerintahan: Memahami lembaga pemerintahan, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Hubungan Antara Lembaga Pemerintahan: Memahami hubungan antara lembaga pemerintahan.
Materi Pokok III: Hukum dan Peraturan Pemerintahan
- Hukum Tata Pemerintahan: Memahami hukum tata pemerintahan, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan daerah.
- Peraturan Pemerintah: Memahami peraturan pemerintah, termasuk peraturan presiden dan peraturan menteri.
- Peraturan Daerah: Memahami peraturan daerah, termasuk peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota.
Materi Pokok IV: Proses Pembuatan Keputusan Pemerintahan
- Proses Pembuatan Keputusan Pemerintahan: Memahami proses pembuatan keputusan pemerintahan, termasuk peran lembaga pemerintahan dan proses pengambilan keputusan.
- Pengaruh Keputusan Pemerintahan: Memahami pengaruh keputusan pemerintahan terhadap masyarakat.
Materi Pokok V: Pengawasan dan Kontrol Pemerintahan
- Pengawasan Pemerintahan: Memahami pengawasan pemerintahan, termasuk peran lembaga pengawasan dan proses pengawasan.
- Kontrol Pemerintahan: Memahami kontrol pemerintahan, termasuk peran lembaga kontrol dan proses kontrol.
Materi Pokok VI: Isu-Isu Kontemporer dalam HTP
- Isu-Isu Kontemporer dalam HTP: Memahami isu-isu kontemporer dalam HTP, termasuk isu-isu seperti korupsi, nepotisme, dan pelanggaran hak asasi manusia.
- Pengaruh Isu-Isu Kontemporer terhadap HTP: Memahami pengaruh isu-isu kontemporer terhadap HTP.
D.Perbedaan Fokus Kajian HTN, HTP, HAN
Berikut adalah perbedaan fokus kajian antara Hukum Tata Pemerintahan (HTP), Hukum Tata Negara (HTN), dan Hukum Administrasi Negara:
Hukum Tata Pemerintahan (HTP)
- Fokus: Mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
- Objek: Pemerintahan, lembaga pemerintahan, dan hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
- Kajian: Mengkaji tentang struktur dan fungsi pemerintahan, proses pembuatan keputusan pemerintahan, dan pengawasan pemerintahan.
Hukum Tata Negara (HTN)
- Fokus: Mengatur tentang struktur dan fungsi negara, serta hubungan antara negara dan masyarakat.
- Objek: Negara, lembaga negara, dan hubungan antara negara dan masyarakat.
- Kajian: Mengkaji tentang konsep negara, struktur dan fungsi negara, serta hubungan antara negara dan masyarakat.
Hukum Administrasi Negara
- Fokus: Mengatur tentang tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
- Objek: Pemerintahan, lembaga pemerintahan, dan hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
- Kajian: Mengkaji tentang proses pembuatan keputusan pemerintahan, pengawasan pemerintahan, dan tata kerja pemerintahan.
Perbedaan Utama
- HTP: Fokus pada organisasi dan tata kerja pemerintahan.
- HTN: Fokus pada struktur dan fungsi negara.
- Hukum Administrasi Negara: Fokus pada tata kerja pemerintahan dan hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
Referensi Rujukan
Berikut beberapa pustaka yang relevan dengan Hukum Tata Pemerintahan:
Buku
- “Hukum Tata Pemerintahan” oleh Prof. Dr. R. P. Ananda (2004)
- “Hukum Administrasi Negara” oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (2005)
- “Hukum Tata Pemerintahan dan Administrasi Negara” oleh Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo (2006)
- “Hukum Pemerintahan dan Administrasi Negara” oleh Prof. Dr. A. P. Parlindungan (2007)
- “Hukum Tata Pemerintahan dan Hukum Internasional” oleh Prof. Dr. M. C. Kho (2008)
Jurnal
- Jurnal Hukum Tata Pemerintahan (Universitas Indonesia)
- Jurnal Hukum Administrasi Negara (Universitas Gadjah Mada)
- Jurnal Hukum Pemerintahan dan Administrasi Negara (Universitas Padjadjaran)
- Journal of Administrative Law (Universitas Oxford)
- International Journal of Public Administration (Universitas Harvard)
Artikel Online
- “Hukum Tata Pemerintahan” oleh Wikipedia Indonesia
- “Hukum Administrasi Negara” oleh (link unavailable)
- “Hukum Tata Pemerintahan dan Administrasi Negara” oleh ResearchGate
- “Hukum Pemerintahan dan Administrasi Negara” oleh SlideShare
- “Hukum Tata Pemerintahan dan Hukum Internasional” oleh Google Books
Sumber Lain
- Kursus online “Hukum Tata Pemerintahan” oleh Coursera
- Video kuliah “Hukum Tata Pemerintahan” oleh YouTube
- Podcast “Hukum Tata Pemerintahan” oleh Spotify
Perlu diingat bahwa pustaka di atas hanya beberapa contoh dan tidak lengkap. Anda dapat mencari sumber lain yang lebih relevan dengan topik yang Anda cari.
Penutup
Terima kasih atas perhatian Anda! Semoga informasi tentang Hukum Tata Pemerintahan (HTP) yang telah disampaikan dapat bermanfaat bagi Anda.
Kesimpulan
Hukum Tata Pemerintahan (HTP) adalah bidang hukum yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat. HTP memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Saran
- Mengembangkan pengetahuan tentang HTP: Mengembangkan pengetahuan tentang HTP dapat membantu Anda memahami bagaimana pemerintahan berjalan.
- Mengikuti perkembangan HTP: Mengikuti perkembangan HTP dapat membantu Anda memahami bagaimana perubahan-perubahan dalam HTP mempengaruhi pemerintahan.
- Mengaplikasikan pengetahuan HTP: Mengaplikasikan pengetahuan HTP dapat membantu Anda dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, hukum, dan politik.
Ucapan Terima Kasih
Terima kasih atas perhatian Anda! Semoga informasi tentang Hukum Tata Pemerintahan (HTP) yang telah disampaikan dapat bermanfaat bagi Anda.Selamat membaca
Salam literasi
Makassar, 13.02.2025, Diberdayakan :

Dr.Sudirman, S. Pd., M. Si.
Hukum Tata Pemerintahan dan Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintahan, serta hubungan antara pemerintahan dan masyarakat.
– Jean-Jacques Rousseau
Tentang Pengampu Mata Kuliah
* Karya Buku:
Buku : MEMBACA PERUBAHAN SOSIAL DAN PERADABAN BARU ISBN :9786022631859 Terbit 1 Maret 2021.
2).STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI PENDEKATAN HUKUM DAN SOSIAL ISBN :62-486-1418-677 : Terbit 1 November 2024.
3).Narasi Merdeka: Terbit 1 Agustus 2024.
4).Budaya Politik Politik Budaya: Filosofis, Sosiologis, dan Empiris Terbit :17 Juni 2024.
5).OEMAR BAKRIE NARASI BUKU (buku chapter) Terbit : 1 November 2024.
Pembicara (Narsum).
1). SEMINAR NASIONAL (Perkembangan Teknologi di Era Revolusi Dunia Usaha dan Dunia Industri Makassar, 6 Januari 2025.
2). DIMENSI SOSIOLOGIS MASYARAKAT BUGIS DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN SOSIAL BUDAYA DAN EKOLOGI, 28 Desember 2024.
3). Kondisi Perguruan Tinggi di era milineal, 19 September 2024
4).PILKADA SERENTAK DALAM ANCAMAN KLAN POLITIK, 3 Agustus 2024.
5).Merdeka Belajar atau Belajar Merdeka di Dunia Pendidikan.
Kegiatan Lokakarya, 11 Juli 2024.
6).Menyikapi Prilaku Politik Masyarakat di Tahun Politik 2024, 1 Mei 2024.
7).DIALOG KEBANGSAAN (Menggugat UUD NRI 1945 Melalui Amandemen,Adendum atau Dekrit Presiden Prodi PPKn FKIP, 24.Januari 2023.