Duh Gusti, dunia pendidikan kembali ternoda? Lagi-lagi guru jadi korbannya. Kali ini ibu Tri Wulansari, guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman Jambi jadi korban keegoisan orang tua murid sendiri.

Peristiwa berawal pada 8 Januari 2025 lalu. Meski sudah berlalu dan berujung “maaf” dari kedua belah pihak, perlakuan anak murid dan orang tuanya menyisakan noda hitam di dunia pendidikan.

Ibu Tri mengatakan bahwa saat itu dirinya menertibkan rambut siswa. Dari keempat muridnya, tiga siswa menurut, namun satu siswa memberontak. Anak itu memaki gurunya dengan kata-kata kotor yang tak pantas keluar dari mulut seorang terpelajar.

Terjadilah reflek satu tepukan di mulut. Ingat, ini bukan penganiayaan brutal. Ini adalah sentakan kasih sayang seorang ibu agar mulut anak itu tidak terbiasa bicara “kotor” (sampah).

Lalu, apa balasannya? The machinery of justice (mesin keadilan) bekerja tanpa hati. Mediasi ditolak mentah-mentah. Bahkan, ancaman pembunuhan terlontar: “Mati kau kubuat, entah kasar atau halus.”
Yang membuat hati hancur adalah prosesnya. Bu Tri ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai guru miskin bergaji kecil ini dipaksa menjalani wajib lapor. Jarak rumahnya ke Polres adalah 80 kilometer, (pulang pergi 160 kilometer).

Kasus ini bukan sekadar berita, ini adalah luka yang menguras air mata. Hanya lewat kekuatan viral, jeritan dari pelosok Jambi ini akhirnya mampu menembus dinding tebal Komisi III DPR RI. Namun, nasib Ibu Tri Wulansari, seorang pendidik yang kini berdiri di ujung tanduk hukum hanya karena mencoba menegakkan adab. Secara hitam di atas putih, berkas polisi menyebut ini sebagai “kekerasan terhadap anak”. Namun, ada pertanyaan besar yang menghujam logika: Kepuasan batin macam apa yang dicari orang tua saat berhasil menyeret seorang guru honorer ke lubang penjara hanya karena urusan potongan rambut?

Penghargaan apa yang akan didapatkan orang tua murid setelah berhasil meruntuhkan masa depan seorang guru yang hanya ingin anaknya terlihat rapi?. Hasrat apa yang sedang menari di balik meja penyidik hingga “tepukan kasih” ini harus diproses begitu perkasa? Apakah sistem kita kini sedang lapar akan angka prestasi, hingga urusan mendidik adab dianggap sebagai “kejahatan” demi mengejar target jabatan?.

Saat ego mengalahkan etika, akal sehat pun jalan di tempat. Orang tua merasa anaknya sebagai “properti” atau ekstensi ego mereka. Ketika guru mendisiplinkan siswa, ego orang tualah yang terluka, bukan fisik si anak.
Mereka melaporkan guru bukan untuk mencari keadilan, tapi untuk power play, sebuah unjuk kekuatan untuk membuktikan. Inilah indikasi sakitnya masyarakat kita, ketika arogansi buta telah mengalahkan rasa hormat pada guru.

Bayangkan, Tri Wulansari, seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman Jambi. Gajinya kecil, tapi niatnya mulia. Untuk menuju sekolah, ibu Tri pulang pergi sejauh 160 kilometer ditempuh dengan gaji honorer yang bahkan mungkin tak cukup untuk membeli bensin. Di jalanan sunyi Jambi itu, air matanya mungkin sudah kering disapu angin.

Suaminya, Ahmad Kusai, ikut terseret dan ditahan selama 3 bulan dalam konflik yang beririsan ini. Niat hati mendidik anak orang, malah keluarga sendiri yang hancur lebur.

Hukum pidana mengenal azas Mens Rea (niat jahat). Apakah Bu Tri berniat menganiaya? Tentu tidak. Niatnya adalah corrective action (tindakan perbaikan). Jika menepuk mulut siswa yang memaki guru dianggap kriminal, maka penjara akan penuh dengan orang-orang baik, sementara koruptor tertawa bebas di luar sana. Menjadi “orang baik” tidaklah cukup jika hanya disimpan di dalam hati. Kebaikan adalah kata kerja yang menuntut tindakan. Jika kita tidak ingin kejahatan mendominasi, maka peran kita harus bergeser dari sekadar penonton menjadi saksi yang berani bersuara dan bertindak.

“Dunia adalah tempat yang berbahaya untuk ditinggali; bukan karena orang-orang yang jahat, tetapi karena orang-orang yang tidak melakukan apa-apa terhadapnya.” (Albert Einstein).

Jika mulut yang penuh caci maki dilindungi atas nama HAM, lalu siapa yang melindungi harga diri seorang guru yang dilecehkan?.

Jika mendidik dianggap kriminal, apakah kita sedang mempersiapkan generasi “tak tersentuh” yang buta etika?

Untungnya, masih ada secercah kewarasan. Intervensi Komisi III DPR RI dan janji Jaksa Agung untuk menggunakan Restorative Justice adalah deus ex machina (penyelamat di saat terakhir).

Tapi ingat, ini hanya terjadi karena viral. Tanpa suara netizen, Bu Tri mungkin sudah mendekam di balik jeruji besi, dilupakan oleh sejarah.

Kesimpulannya, Hukum di Indonesia seperti jaring laba-laba, cukup kuat menjerat lalat kecil seperti guru honorer, tapi terlalu lemah menahan tawon besar.

Atas viralnya kasus ibu Tri
Wulansari, seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman jambi, menuai berbagai komentar netizen. Pemilik akun Bimo Ardy, menuturkan uneg-unegnya, menurut keyakinan saya, anak-anak pelajar mulai tak mengenal adab
Karena perilaku orang tuanya yang konon pejabat negara (adigang adigung Adiguna). Ditarik garis lurusnya, penyebabnya para pejabat kehilangan
Adab, kehilangan tata susila, rakus, tamak, angkara murka, karena yang dikonsumsi setiap harinya barang haram, makanan yang masuk ke perut mereka adalah barang, makanan & duit haram , sehingga Rusaklah jiwanya.
Mereka tidak sadar bahwa duit haram yang mereka nikmati (korupsi) membuat darah dan daging yang membungkus tulang tubuh mereka itu teramat kotor dan menjijikkan.
Bahkan iblis penggoda manusia pun sampai trkesima & bilang ;
“Astaghfirullah kok bisa ?”
Sudahlah makan gaji dari upeti (via merampas dengan paksa duit rakyat lewat ketentuan yang dibuat sepihak oleh para penguasa) terus korupsi pula.

Hal senada dituliskan, Farihul Al Alwi, dia menyatakan betul sekolah tempat belajar segala hal yang positif entah itu Ilmu pengetahuan disiplin tatakrama dan sebainya bukan tempat gaya-gayaan memamerkan kepangkatan kekayaan dan kekuasaan ortunya dan bukan tempat gaya-gayaan kamu kuat kamu tampan cantik tapi tempat menempa hati diri sendiri untuk jadi orang yang beradab dan bijaksana.

Umi Sutopo, mengungkapkan bagi para orang tua kalau anak sudah kalian titipkan pada pihak sekolah biarkan para guru mendidik dan mendisiplinkan mereka. Semua itu demi masa depan mereka agar mereka punya adab dan perilaku yang baik serta ilmu yang berguna.

Charles Tio menegaskan, saya dukung guru yang ada di indonesia, soalnya saya juga pernah merasakan jadi murid sekolah swasta jadi ya saya ikuti aturan sekolah, tamat dari sekolan jadi masyarakat dan beradaptasi sesama masyarakat yang ada di sekitar daerah, terus carilah info loker jangan main ambil kuliah dahulu soalnya pengalaman, kumpul uang dan lanjut kuliah sehingga ada pengalamanpun bisa nego gaji.

M S Setiawan Juli, menuturkan maaf sesungguhnya orang mengkriminilisasi guru, suruh anaknya didik sendiri jangan di sekolahkan, dri pada di didik guru biar mandiri dan disiplin gak boleh keluarin aja, boro-boro sopan santun sama orang tua dicukur rambutnya aja malah di laporin mau jadi apa anaknya kalau dikit-dikit lapor.

Sujanar Hadi menuliskan, Ayo para ortu bersinergi dengan pemerintah dan guru bersama bertanggung jawab membina mental dan akhlaq anak bangsa.

Anwar Mc Cau pun menyatakan, netul sekali kak. Saya orang-orang hebat, orang-orang kuat, para pejabat & petinggi yang sekarang sudah pensiun atau akan pensiun. Beliau-beliau pasti merasakan bagaimana beliau-beliau jadi hebat, kuat,nberhasil & sukses adalah dari jerih payah & ketegasan-ketegasan para guru dulu dalam mendidik kedisiplinan. Baik disiplin pelajaran maupun adab & tatakrama.

“Cambukan/pukulan dari seorang ayah, pendidik, pembina adalah laksana air yang menyirami tanaman, yang menjadikan tanaman hidup subur & mengeluarkan manfaat.

Faris Hyuga Al Anshori menegaskan pentingnya pelajaran moral di sekolah, terlebih lagi peran penting orang tua sebagai pendidik di rumah dalam mengajarkan budi pekerti, adab dan akhlak. Seorang anak tidak langsung lahir menjadi kurang ajar, pasti ada yang mengajarkan anak tersebut menjadi kurang ajar.
Guru punya hak penuh dalam mendidik murid-muridnya di sekolah. Jadi, jika ada murid yang tidak mengikuti aturan sekolah, memang sudah selayaknya mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.

Pemilik akun Marleni Paris menyebut, apapun guru adalah penerang dalam kegelapan, mendidik mental karakter dan moral anak, dirumah paling anak dikasih handpone biar anteng agar ibu bisa santai, apalagi anak seusia SD itu betul butuh kesabaran dan ketelatenan guru untik mendidik agar kelak melanjutkan pendidikan lebih tinggi sudah terbiasa dan bisa menyesuaikan diri. Semoga semua guru lelahmu menjadi pahala jariyah bagimu.

“Guru telah memberikan ilmu untuk kebaikan anak didiknya agar bisa membawa nama bangsa menjadi orang pintar agar bisa mengatur negara dengan jujur dan di siplin tanpa guru kalian bukan siapa, orang tua kalian belum tentu mampu mendidik kedisiplinan dan sebagainya ngurus rumah tangga aja masih dibantu oleh pembantu kita harus menyuarakan ini agar sampe ke pak persiden semoga bisa di bantu menyelesaikan,” tulis Nadia Ayu.

Hal senada disampaikan Pariemia, menurutnya sekolahan memang untuk mendidik anak anak supaya menjadi penerus kita yang baik dan mempunyai unggah-ungguh kalau bahasa Jawa, maka saya sangat setuju kalau pendidikan moral Pancasila diadakan lagi, tetap semangat buk guru.

“Menurut saya ke nakalan ank itu akibat didikan undang-undang yang keliru tentang perlindungan anak dan kedua akibat ke egoisan orang tua yang merasa hidupnya terhormat kenapa demikian sebab kasus demi kasus di dunia pendidikan itu rata-rata ditimbulkan anak-anak dari orang yang merasa punya kuasa dan segala,” demikian Narsim.

Mari kita kembalikan sekolah sebagai rumah peradaban, bukan tempat melahirkan “preman” yang berkuasa antara ego orang tua dan ketulusan guru.

Jangan biarkan guru kita berdiri sendirian di bawah palu hukum.

(Visited 21 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Subhan Riyadi

Bukan siapa-siapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.