Oleh: Muhammad Sadar*

Potret dan tatanan dunia sekarang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Pergolakan komunal maupun insiden domestik masih mewarnai hubungan antar golongan manusia, bahkan benturan peradaban masa lalu menjadi beban konflik antar negara setiap waktu berlangsung tak berkesudahan di abad modern ini. Perseteruan antar negara dimaksud seakan merupakan warisan atau siklus sejarah berulang yang hanya melahirkan dendam, kehancuran dan penderitaan umat manusia maupun destabilisasi global.

Pengerahan segenap kekuatan dimanfaatkan untuk tujuan kemenangan suatu rezim serta menumbangkan sistem pemerintahan yang berbeda ideologi dan kepentingan hingga merebut, merampas alih-alih menguasai sumber daya negara lain. Strategi aliansi sebagai tameng untuk kekuasaan atau dominasi suatu bangsa, dan ketika blok yang lain dinilai solid maka dianggap sebuah potensi ancaman laten. Dengan demikian, maka jalan peperangan bukan penghalang unjuk senjata dan kelaziman dalam pelanggaran hukum internasional maupun hak azasi manusia.

Show of force atau show lethal weapons dibuatkan panggung peperangan untuk memamerkan pencapaian kemampuan umat manusia didalam menciptakan alat penghancur peradaban dunia. Sejarah telah mencatat penggunaan persenjataan pada berbagai medan perang yang telah menimbulkan polarisasi dan persekutuan ekonomi-politik dunia antara kutub sosialis maupun blok kapitalis, dari monarki absolut ke sistem otoritarian, demokrasi liberal atau tirani kekuasaan. Dampak dari kiblat politik dunia tersebut melahirkan aliansi maupun hegemoni yang bernazab kepada supremasi pakta pertahanan dengan mengandalkan senjata pemusnah massal hingga berbahan atom selain senjata konvensional yang sangat mematikan dan berhulu ledak nuklir.

Sistem kesenjataan yang ditonjolkan pada panggung peperangan saat ini adalah masih menganut pada senjata berkaliber tertentu, sistem rudal balistik dan hipersonik atau roket berpeluncur hingga drone penghancur maupun pesawat tempur yang mengakibatkan kerusakan masif pada semua infrastruktur. Efek kehancuran yang dimaksud seperti yang terjadi pada perang antara Iran versus Israel-USA terhadap
sistem produksi minyak bumi dan gas alam maupun kilang minyak suatu negara yang berujung pada gangguan pasokan minyak dunia.

Kerusakan destruktif terhadap ekosistem perminyakan di wilayah Timur Tengah khususnya dalam koridor teluk Persia seperti Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Uni Emirat Arab, dan Qatar mengakibatkan terganggunya sistem produksi minyak di kawasan ini, ditambah Iran yang menguasai teritorial Hormuz sebagai satu-satunya jalur laut pelayaran minyak dunia dari negara-negara teluk. Rezim para mullah sebagai salah satu produsen minyak terbesar dunia dan memiliki deposit yang melimpah, demikian Iran telah menjadikan minyak sebagai senjata ampuh untuk mengguncang sendi-sendi perekonomian global, terlebih lagi dengan melakukan blokade laut terhadap selat Hormuz secara selektif atau menutup secara penuh zona tersebut yang akan berimplikasi terhadap harga minyak dunia melambung tinggi.

Dengan segala konsekuensi akibat perang yang diterima oleh Iran dan negara-negara di kawasan teluk termasuk kerusakan aset strategis energi minyak nasional yang berimbas terhadap pemangkasan kuota produksi bagi negara produsen hingga pembatasan pelepasan cadangan minyak, dan disisi lain bagi negara importir akan berkurang volume barang yang ia terima, itupun jika akses laut pada pengiriman dan pelayaran yang aman. Menurut analisis para ahli geoekonomipolitik dunia bahwa krisis energi yang terjadi saat ini oleh dampak perang yang berlarut antara Iran versus Israel-USA, lebih parah dibandingkan dengan embargo minyak yang pernah dilakukan oleh King Faisal, Raja Saudi Arabia kepada Amerika Serikat tahun 1970-an silam yang melumpuhkan sistem perekonomian utamanya inflasi tinggi serta ketidakstabilan pada sektor industri dan transportasi di negeri Pamansam.

Siklus perdagangan komoditas minyak dunia saat ini dari negara produsen ke negara konsumen mengalami kondisi abnormal. Energi minyak sejak dahulu selalu menjadi primadona ekspor-impor di dalam meraup laba dan investasi global. Ia bahan pasokan utama bagi sektor ekonomi dunia untuk menggerakkan seluruh jenis aktivitas industri, pembangkit listrik, transportasi, pertambangan, kelautan-perikanan maupun pertanian, UMKM hingga usaha jasa yang berskala kecil sampai besar.

Minyak bumi tercatat sebagai sumber utama devisa suatu negara produsen dan medan pembuka lapangan kerja di segala bidang yang mengiringi produksi dan distribusinya. Ia berpredikat sebagai sarana logistik vital kepada semua jenis peralatan mekanis atau kendaraan tempur dan rantis bagi militer pada matra darat, laut dan udara. Bahkan ia bagaikan proyektil licin yang tangguh untuk membakar kepentingan kaum sosialis dan para kapitalis, hingga serikat konsorsium minyak dunia mampu mendesain beraneka ragam warna minyak di pasar domestik dengan keuntungan yang sangat besar.

Dengan tersendatnya pasokan energi minyak dari negara produsen dan harganya juga ikut melonjak naik diluar ekspektasi anggaran negara konsumen, serta beberapa pemerintahan dunia telah mengumumkan darurat energi pada negaranya, maka langkah strategis yang diterapkan pada negeri yang terdampak antara lain mencari sumber pasokan dari tempat lain, disamping melakukan diversifikasi atau transisi energi terbarukan walaupun membutuhkan waktu lama. Negara juga perlu berhemat dengan mengatur konsumen domestik dalam pembatasan waktu kerja untuk menggunakan BBM secara efisien utamanya bagi pekerja, dunia usaha dan pendidikan serta jajaran birokrasi pemerintahan.

Komoditas minyak yang bergelar sebagai senjata soft power memiliki bargaining position yang sangat kuat bagi negara produsennya. Minyak dunia yang sifatnya mudah terbakar dan menguap, manakala terjadi gangguan pasokan akan turut mengancam proyeksi pertumbuhan ekonomi global karena segenap usaha produktif berkoneksi dengan sistem perekonomian dunia bergantung kepada stabilisasi keamanan dan aliran minyak dari sumur para negara produsen. Power minyak bumi akan menentukan kebijakan percaturan geoekonomi politik dunia bagi negara yang menguasainya.

Ketika eskalasi perang yang kian membara dan gejolak intimidasi yang terus memanas serta konflik perseteruan berkepanjangan yang beirisan dengan penggunaan kekuatan senjata modern, sekalipun di tengah pusaran produksi minyak global dengan tawaran solusi damai yang absurd, maka suatu keniscayaan yang bisa dinilai bahwa energi dunia berupa komoditas sumber daya minyak tidak bisa dinafikan lagi sebagai sebuah senjata yang akan menghentikan seluruh aktivitas manusia di permukaan bumi, sekaligus menjadi bumper ketahanan nasional, dan penjamin stabilitas negeri hingga menciptakan kemandirian energi suatu bangsa. Alibi itulah yang melahirkan minyak sebagai senjata berkaliber hightech bagi sebuah negara berdaulat.

Barru, 29 Maret 2026

*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pangan, TPH dan Perkebunan Kabupaten Barru

(Visited 60 times, 8 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.