Suku Bajau adalah salah satu suku minoritas. Suku ini ditemukan di Malaysia, Filipina, dan Thailand. Di Indonesia, suku Bajau tersebar di 10 provinsi. Meskipun suku ini telah diakui PBB sebagai putra dunia sehingga status mereka bukan lagi milik suatu negara, posisinya selalu menjadi suku minoritas di wilayahnya masing-masing.
Di antara 1.340 suku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, terdapat suku Bajau yang mendiami hampir seluruh kawasan pantai di Indonesia. Falsafah Bajau menyebutkan: “Maingga-maingga nia’ gusoh pote’ mairu ne du nia’ patannaang Sama.” Artinya, di mana-mana terdapat pasir putih, di situ pula terdapat pemukiman Bajau.
Sensus Penduduk tahun 2010 mengelompokkan suku Bajau ke dalam kelompok suku asal Sulawesi lainnya dengan populasi 7.634.262 jiwa. Jumlah ini menempati urutan ke-4 (3,22%) setelah Jawa (40,22%), Sunda (15,50%), dan Batak (3,58%).
Terlepas dari kehebatan suku bajau melintasi samudra dan bertahan hidup di atas air (laut), Sebagian orang mungkin masih berpikir bahwa suku Bajau itu bodoh. Kamus Bahasa Indonesia yang pertama kali terbit di negeri ini tahun 1952 hingga terbitan terbaru menulis definisi Bajau: “Sebangsa orang laut (terutama tinggal di pantai Kalimantan sebelah timur)”. Definisi “Bajau” bisa ditemui di berbagai literatur resmi, seperti Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia, Ensiklopedi Indonesia, Encyclopedia Britannica, Kamus Bahasa Inggris, dll.
Sementara itu, orang Bajau pada saat berbahasa Bajau menyebut diri dan sukunya “Sama”. Sangat disayangkan orang-orang mengubah BAJAU menjadi BAJO. Tidak ada satu pun literatur resmi yang menjelaskan definisi BAJO: bahasa apa dan artinya apa?
Makna kata BAJO hanya bisa ditemui pada karya tulis atau buku-buku hasil penelitian yang biasanya menulis definisi BAJO: “Kelompok masyarakat yang identik dengan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.” Ini adalah definisi yang jauh dari kenyataan apabila dilihat dari perspektif orang Bajau.
“Mungkin karena generasi sebelum kami tidak mengenyam pendidikan formal atau tidak sekolah. Otomatis, mereka tidak mengenal aksara latin. Maka, disebutlah buta aksara dan dikatakan bodoh,” jelas Zulkifli Azir, salah satu warga
Kota Bandung keturunan Bajau-Gowa-Melayu yang leluhurnya dahulu menetap di Sulawesi.
“Betul, generasi sebelum saya, orang tua kami dahulu umumnya tidak mengenyam pendidikan formal sehingga mereka tidak pandai baca tulis aksara latin. Maka, wajar kalau dulu mereka disebut buta aksara atau buta huruf. Pemahaman ini perlu diluruskan. Para orang tua dan leluhur kami memang buta huruf latin, tetapi mereka umumnya menguasai baca tulis huruf Lontara’ dan huruf Jawi (Arab). Buktinya, mereka semua penganut ajaran Islam yang taat.”
Zul menambahkan, tercatat dalam sejarah Bugis bahwa orang Bajau berperan mengislamkan masyarakat Bone pada tahun 1020 Hijriah (sekitar tahun 1611 Masehi) semasa Kerajaan Bone dipimpin oleh LA TENRI RUA ARUNG PALAKKA MATINROE RI BANTAENG. Sebagai penghormatan dan rasa terima kasih kepada masyarakat Bajau, penguasa Bone PETTA MATTINRO-E RI ROMPEGADING memberikan suatu kawasan sebagai tempat pemukiman menetap bagi masyarakat Bajau yang hingga saat ini dikenal dengan BAJO-E.
Sebenarnya, leluhur kami mengenal banyak aksara. Bahkan, leluhur kami dari garis keturunan Melayu punya aksara sendiri, yaitu LONTARA’ BILANG. Namun, aksara ini tidak begitu populer karena pada waktu itu cenderung digunakan sebagai pesan rahasia untuk kalangan terbatas.
Zulkifli Azir
Zul pun bercerita tentang salah satu leluhurnya dari garis keturunan Melayu, Retna Kencana Colliq Pujié Arung Pancana Toa, yang banyak menyumbangkan pemikiran bagi masyarakat Bugis. Colliq Pujié menuliskan pemikirannya dalam bentuk karya sastra, di antaranya Elong, Sure’ Baweng, Sejarah Tanete Kuno, Kumpulan Adat Istiadat Bugis, dan berbagai adat-istiadat, tata krama, dan etika kerajaan. Karya sastra hasil pemikirannya yang dianggap paling indah oleh para sastrawan Barat adalah Sure’ Baweng, berisi petuah-petuah yang mengandung nilai estetika sangat tinggi.
“Jadi, hanya karena tidak mengenal aksara latin, anak-anak kami sendiri justru mengidentikkannya dengan kata BAJO dan dikatakan bodoh.”
Sebenarnya, banyak strategi yang bisa dilakukan dalam rangka pemertahanan bahasa. Bahasa minoritas perlu diberikan kesempatan untuk hidup melalui penggunaan spontan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikannya bernilai melalui perencanaan bahasa, termasuk bahasa Bajau. Ini bertujuan untuk memberikan bahasa minoritas martabat dan kebermanfaatan baik pada bidang ekonomi maupun budaya.
Kemampuan bertahan atau tergesernya sebuah bahasa, khususnya bagi kelompok minoritas di tengah masyarakat multibahasa, disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal. Beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat penuturnya demi mempertahankan bahasanya ialah dengan mengoptimalkan berbagai faktor internal yang membuat bahasa tersebut mampu bertahan.
Faktor internal dalam bahasa Bajau yang bisa dijadikan alat untuk mengupayakan pemertahanan bahasa Bajau antara lain mewariskan bahasa Bajau kepada generasi muda, meningkatkan loyalitas atau kesetiaan dalam berbahasa Bajau,
melestarikan melalui jalur formal dan nonformal, memberikan dukungan melalui tradisi lisan, meningkatkan motivasi pemakaian bahasa Bajau dalam perkawinan suku Bajau dengan suku lain, membentuk organisasi masyarakat Bajau,
dan membentuk konsentrasi penutur melalui pusat pemukiman.
Meskipun demikian, pengalihan bahasa ibu kepada anak dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari harus menjadi perhatian utama karena banyak kasus kepunahan bahasa disebabkan oleh faktor tersebut. Bahasa ibu, juga disebut sebagai bahasa asli, merupakan bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya.
Kepandaian dalam bahasa asli sangat penting untuk proses belajar berikutnya. Bahasa ibu dianggap sebagai dasar cara berpikir. Kepandaian yang kurang dari bahasa pertama sering kali membuat proses belajar bahasa lain menjadi lebih sulit. Karena itu, bahasa ibu memiliki peran penting dalam pendidikan.
Bahasa ibu adalah bahasa yang pertama dipakai dalam komunikasi pertama seorang anak dengan orang tuanya serta menjadikan bahasa ibu sebagai alat komunikasi sehari hari.
“Ini salah satu keprihatinan saya. Saat ini, banyak generasi muda kami yang menggunakan bahasa Bajau sebagai bahasa ibu tetapi tidak tepat. Karena itu, saya sedang menyusun kamus bahasa Bajau, dengan merangkum tiga versi
bahasa Bajau yang umum dipakai di Indonesia. Saat ini, sudah ada lebih dari 5.000 kata yang terkumpul. Semoga segera terwujud sehingga dapat bermanfaat untuk pemertahanan bahasa Bajau, terutama melalui pengalihan bahasa ibu kepada anak dan komunikasi atau pergaulan sehari-hari,” ungkap pensiunan PT Pos Bandung tersebut.
“Kalau di rumah dan sesama anggota keluarga, saya menggunakan bahasa Bajau. Kalau di lingkungan sekitar, saya menggunakan bahasa Sunda,” jelas Zul yang sesekali mengucapkan kalimat dalam bahasa Inggris dengan fasih. []
