SARAPAN BERSAMA TULISAN YUDI LATIF : ETIS KEPEMIMPINAN

Kebiasaan sebelum sarapan saya selalu buka, news yang lagi trending topic di medsos, selalu jadi prioritas baca berita olahraga, fokus di perhelatan Uero 2021 dan  Copa America, kata teman saya dulu kalau baca koran, yang bisa di percaya beritanya hanya berita olahraga. Mungkin ada benarnya juga, maybee Yes,maybee No.

Di tengah isu peningkatan proses vaksinisasi dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, wacana masa jabatan 3 (tiga) periode untuk Presiden kembali mengemuka ke publik.

Sama seperti sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali membantah isu tersebut. Dalam konferensi pers yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2020, beliau mengungkapkan bahwa tidak ada niatan dan minat untuk menjadi Presiden 3 (tiga) periode. Nah ini yang menarik saya cuma baca sepintas, telah tahu, yang lolos 16 besar, adalah tim2 jagoan saya. Namun yang bernas dan saya baca sambil menemani sarapanku tulisan di Kompas tulisan Bung Yudi Latif yang cukup sebagai rujukan terhadap adanya isu wacana 3 periode mungkin sebaiknya baca tulisan ini :

Memasuki babak terkini kisah demokrasi reformasi, aktor-aktor politik dengan nama besar mulai surut dari gelanggang, memberi peluang bagi aktor-aktor biasa untuk mengisi pentas. Inilah era manusia semenjana(era of common msn)

Yudi Latif

~ Kompas Etis Kepemimpinan
Yudi Latif

Kompas, Kamis, 24 Juni 2021

Hanya karena panggilan sejarah yang tak terelakkan, demi menghindari perpecahan bangsa yang baru merdeka,  pemimpin besar perang kemerdekaan Amerika Serikat, George Washington, mau menerima pengangkatannya sebagai presiden AS yang pertama. Setelah masa jabatan kepresidenan pertamanya berakhir, dia berniat kembali ke peternakannya. Namun, niat itu terpaksa ia urungkan mengingat kondisi republik muda masih goyah dirundung konflik elit kekuasaan. Setelah masa jabatan kedua berakhir, dia bisa saja berkuasa lagi hingga kapan ia mau. Namun, kompas etis kepemimpinannya mengatakan enough is enough. Keberlangsungan republik tak boleh bergantung pada seseorang, sebesar dan sehebat apa pun orang itu. Tunas baru harus meneruskan estafet kepemimpinan.

the amazon . com

Praktik kekuasaan Washington itu lalu menjadi standar etis masa bakti kepresidenan. Meski Konstitusi AS aslinya tak membatasi berapa kali seseorang bisa menjabat Presiden, setiap ada orang yang berhasrat mencalonkan lagi setelah dua kali terpilih, kepekaan rasa malunya selalu tak sanggup menghadapi pertanyaan gaib nurani publik, “Apakah anda merasa lebih hebat dari Washington?”

Demikianlah, warisan terhebat pemimpin adalah standar dan visi etis yang ditinggalkannya. Sumbangsih kepempinanan tak ditentukan oleh berapa lama ia berkuasa, tetapi nilai apa yang dibudayakannya selama berkuasa.  Kepemimpinan negara itu pusat teladan ibarat mata air yang darinya mengalir sungai-sungai kehidupan yang memasok air ke hilir.  Mutu air di hulu akan memengaruhi mutu kehidupan di hilir.  Dalam demokrasi luhur adab, hukum berenang di lautan etika. Defisit institusi dan peraturan selalu bisa ditutupi kedalaman moralitas penyelenggara negara dan warganya. Dalam demokrasi rendah adab, surplus pasal konsitusi dan undang-undang tak membuat kepastian dan tertib hukum, tetapi dicari celahnya untuk disiasati demi kepentingan sesaat. Setiap ada usaha mengembalikan konsitusi ke rel yang benar, selalu ada penumpang gelap yang membonceng.

Berbagai ekspresi ketidakpatutan etis di ruang publik kita mengindikasikan rendahnya literasi moral di lingkungan elit negeri. Seperti tak punya rasa malu, saat tingkat keterpaparan covid melonjak dan keterpurukan sosial-ekonomi memagut, elit politik masih berlomba mendendangkan lagu keberhasilan dalam adu pencitraan. Tinggi kedudukan dan pengaruh dalam politik seolah bisa menerabas apapun ambang kepatutan. 

Tinggi-rendahnya keadaban elit politik bisa dilihat dari caranya menghormati dan memajukan dunia pendidikan.  Bahkan, semasa perang dunia sekalipun, lumbung ilmu, seperti Universitas Heidelberg dan Sorbonne, tak disentuh serangan militer. Kebiadaban suatu bangsa terlihat dari usaha politisasi dan ekspoitasi dunia pendidikan untuk tujuan pragmatis. Elit politik negeri ini malah berlomba meraih gelar akademis dengan cara yang dapat merendahkan standar mutu dan wibawa dunia akademis.  

Yang lebih memprihatinkan lagi, ilmuwan dan dunia pendidikan sendiri sebagai benteng nalar dan moral juga hanyut dalam arus pengkhianatan intelektual. Bukan bicara benar pada kekuasaan, melainkan membungkuk pada kekuasaan. Para spin doctors (konseptor dan influencer politik) jadi instrumen rekayasa penyimpangan politik. Banyak pemangku perguruan tinggi tega merendahkan martabat dunia pendidikan dengan “menjual” bangku dan gelar akademik dengan harga murah. 

Tak ada konstitusi yang bisa dipenuhi imperatifnya tanpa basis moral. Seperti diingatkan John Adams pada para milisi Massachusetts, “Konsitusi kita dibuat hanya bagi orang-orang religius dan bermoral”.  Pasal konstitusi terus ditambah, berbagai undang-undang terus diproduksi, namun tak membuat negara ini berjalan di atas rel yang benar karena kita mengalami defisit keteladanan dan semangat moral penyelenggara negara.  Jauh-jauh hari Soepomo mengingatkan: “Paduka Tuan Ketua, yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipun kita membikin undang-undang yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, undang-undang dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek.”

Tanggung jawab terpenting pemimpin negara adalah sebagai “penjaga konstitusi”. Dalam ketidaksempurnaan konstitusi dan kelembagaan, kepemimpinan karismatik bisa menutupinya dengan kewibawaan moral.  Dalam kaitan itu, Lyndon B. Johnson mengingatkan, “Tugas terberat seorang presiden bukanlah mengerjakan apa yang benar, melainkan mengetahui apa yang benar.” Untuk mengetahui apa yang benar, seorang presiden harus menemukan panduan dari norma-norma fundamental. Bahwa praktik demokrasi harus disesuikan dengan mandat konstitusi karena pengertian “demokrasi konstitusional” tak lain adalah demokrasi yang tujuan ideologis dan teleologisnya adalah pembentukan dan pemenuhan konstitusi.

Setelah mengetahui apa yang benar, Presiden harus bisa bertindak benar dengan integritas moral tak mudah goyah. ”Sebagai presiden,” seru Abraham Lincoln, ”Aku tak punya mata kecuali mata konstitusi.” Dengan mata konstitusi, presiden bisa mengetahui apa yang benar. Dengan integritas moral, presiden bisa bertindak benar, yang bisa mewariskan standar etis dalam kehidupan republik.  Hidup ini pendek, sedang kehidupan itu panjang. Maka, janganlah demi kepentingan penghidupan-kekuasaan jangka pendek, kepemimpinan mengorbankan prinsip-prinsip kehidupan jangka panjang.

(YUDI LATIF, Pakar Aliansi Kebangsaan).
Bagaimana ? sarapan tiga kali dalam sehari boleh boleh saja tapi bukan sarapan namanya tapi manre esso (sebut makan siang). dalam perspektif kampung saya bugis mabuaja, atau masekkang, magoa, No problem kalau kuat ji kerja, kerja, kerja memang 3 kali disebut tapi, belum memuaskan sebagian masyarakat.

Komp. Unhas Antang Makassar,
24 Juni 2021.

Diberdayakan : sdm

(Visited 114 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Sudirman Muhammadiyah

Dr. Sudirman, S. Pd., M. Si. Dosen|Peneliti|Penulis| penggiat media sosial| HARTA|TAHTA|BUKU|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.