Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Melalui PP tersebut diatur mengenai penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko.
“Risiko yang menjadi dasar perizinan berusaha diklasifikasikan menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Untuk kegiatan usaha risiko rendah, pelaku usaha hanya dipersyaratkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Eddy Satria, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan pernyataan pemenuhan sertifikat standar. Untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi. Sedangkan untuk kegiatan usaha risiko tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan izin yang telah diverifikasi.
“Aplikasi Online Single Submission (OSS) telah membalik proses perizinan yang dilakukan. Jika sebelumya izin operasional atau izin komersial dikeluarkan setelah serangkaian perizinan seperti izin lingkungan, AMDAL, dan lain sebagainya, dikantongi oleh pengusaha. Namun, dengan OSS, dengan NIB, pengusaha bisa mendapatkan izin operasional dan izin komersial, dan proses AMDAL diselesaikan secara bertahap pasca NIB terbit,” ulas Eddy.
Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Rahmadi mengatakan hanya 1,9 persen dari sekitar 64 juta UMKM Indonesia yang memiliki nomor induk berusaha (NIB). Artinya, pemerintah punya PR besar untuk memfasilitasi dan mendorong kemudahan bagi pelaku usaha UMKM agar memiliki legalitas usaha.
“Meski pengajuan NIB usaha mikro dan kecil mendominasi yakni 1,2 juta atau 81 persen sepanjang 2020, apabila dilihat dari sisi jumlah usaha mikro 63,9 juta unit dan usaha kecil 193 ribu unit, baru ada 1,9 persen dari total UMKM yang memiliki NIB,” ujarnya.
Garda Transfumi
Kemenkop UKM saat ini telah bekerja dengan berbagai stakeholder, asosiasi, organisasi masyarakat dan komunitas dalam melakukan pendampingan kepada UMKM agar mudah memproses perizinan dan memiliki legalitas usaha. Khusus pada tahun ini, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia untuk merekrut relawan pendamping sebagai Garda Transfumi.
Rahmadi menegaskan, “Mercy Corps Indonesia terlebih dahulu bertugas merekrut relawan pendamping usaha mikro sebagai Garda Transfumi. Kami menyadari bahwa kami tidak dapat berjalan sendirian tanpa kolaborasi dan sinergi berbagai pihak.”
Menurut Rahmadi, dengan memanfaatkan perangkat digital dalam mengakses pemasaran dan manajemen, skala usaha mikro dapat segera ditingkatkan. Sebab, pelaku usaha ini membuka peluang dalam membantu penciptaan tenaga kerja.
Selama ini, imbuh Rahmadi, kebanyakan UMKM memandang perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar. Selain itu, masih banyak juga yang berpikir pengurusan izin usaha itu rumit dan membutuhkan banyak waktu. Inilah saatnya bagi pemerintah mengubah pola pikir tersebut.
Dengan peningkatan menuju formal, setidaknya ada beberapa kemudahan yang bisa diperoleh UMKM, antara lain, kemudahan legalitas, produksi dan pembiayaan, serta kemudahan pemasaran dan pasca produksi. Setelah memiliki legalitas formal, level berikutnya diarahkan ke transformasi digital.
“Untuk pemanfaatan teknologi digital, baru 16 persen UMKM yang terhubung ke ekosistem digital. Padahal, ada tiga isu utama dalam mendorong UMKM untuk dapat go digital, yakni kapasitas usaha, kualitas produk dan literasi digital,” kata Rahmadi.
“Diharapkan akan lebih cepat terjadinya transformasi informal ke formal sehingga target kami, pada tahun ini, dapat tercapai 2,5 juta usaha mikro bertransformasi menjadi formal,” tuturnya.
Selain masalah perizinan, pemanfaatan teknologi bagi UMKM juga jadi masalah yang harus diselesaikan pemerintah. Berdasarkan catatannya, hingga saat ini baru 16 persen UMKM yang terhubung ke digital.
“Ada tiga isu utama dalam mendorong UMKM go digital yakni kapasitas usaha, kualitas produk dan literasi digital,” tutur Rahmadi.
“Terakhir, target kami terhadap pelaku usaha mikro informal yang mendapat banpres (bantuan presiden) diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya dan dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif,” pungkasnya.
Digitalisasi Mempercepat Transformasi
Director of Programs Agriculture, Entrepreneurship and Financial Inclusion Mercy Corps Indonesia Andi Ikwan menambahkan, apabila tidak menggunakan teknologi digital, pencapaian target 2,5 juta UMKM bertransformasi menjadi formal membutuhkan waktu cukup lama. Teknologi digital inilah pilihan untuk mempercepat transformasi legalisasi usaha menuju usaha formal.
Menurut Andi, jika pelaku UMKM menjadi anggota platform Micro-Mentor Indonesia yang dikembangkan Mercy Corps Indonesia, tentu akan memperoleh sejumlah manfaat, termasuk melegalkan usahanya dari informal menjadi formal. Beberapa manfaat yang disediakan, antara lain, UMKM bisa mendapatkan mentoring atau pendampingan.
Dari berbagai macam usaha, Mercy Corps Indonesia sudah memiliki anggota sekitar 15.000 UMKM dan juga 6.000 relawan pendamping. Biasanya, lanjut Andi, pendamping semata-mata hanya berbasis proyek tertentu atau berperan sebagai konsultan. Saat ini, ternyata peminat relawan pendamping sangat banyak.
Selain itu, Micro-Mentor Indonesia menyediakan berbagai materi yang bisa diakses UMKM untuk mengembangkan usahanya. Selama masa pandemi Covid-19, penggunaan teknologi digital termasuk oleh para UMKM tak luput dari serangan peretas (hacker), sehingga terjadi pencurian informasi yang berpotensi dialami UMKM. Karena itulah, anggota platform Micro-Mentoring Indonesia bisa mengakses sejumlah perangkat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Saat ini, kami sudah memiliki 200 master mentor yang berada di 26 provinsi. Mereka mengajak relawan mentor di daerahnya yang secara total sudah mencapai 6.000 relawan. Diharapkan, ribuan relawan ini bisa memperkuat insiatif untuk membantu UMKM yang masih informal menjadi formal,” jelas Andi.
Untuk mencapai target 2,5 juta UMKM, pihaknya bersama Kemenkop dan UKM akan memilih 250 pendamping yang memiliki komitmen kuat pada gerakan ini di lima provinsi. Mereka diharapkan bisa masing-masing bisa mendampingi sekitar 50.000 pelaku UMKM. Jaringan relawan pendamping setidaknya menjadi inisiasi untuk mencapai target tersebut.
Sania Putri Rahmadani, Koordinator Program Micro-Mentor Indonesia Mercy Corps Indonesia, mengatakan, “Kita sama-sama membantu UMKM untuk bertransformasi menjadi formal. Sebanyak 200 master mentor sudah dihasilkan dengan pelatihan sehingga bisa secepatnya mendampingi puluhan ribu UMKM.”
Jabar untuk Transfumi Juara
Saat ini, ada 50 orang Garda Transfumi yang siap bertugas mendampingi UMKM Jawa Barat untuk memproses perizinan dan memiliki legalitas usaha. Terpilih sebagai Koordinator Wilayah Garda Transfumi Jawa Barat adalah Siti Nur Maftuhah, S.T.P., M.T. atau akrab dipanggil Ceu Meta.
Kapasitasnya Ceu Meta sebagai konsultan dan pendamping UMKM sudah tidak diragukan lagi. Dia tercatat sebagai Direktur PT Sinergi Emas Nusantara, konsultan bidang survei sosial dan UMKM pada NGO dan perusahaan multinasional, Koordinator Wilayah ABDSI Jawa Barat, Konsultan Dinas Koperasi dan Usaha kecil Jawa Barat untuk program UMKM Juara, Anggota Divisi UMKM Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat, Ketua Bidang UMKM Sinergitas ABCGM Jawa Barat, Pengurus Kadin Kota Bandung (Komite Tetap bidang UMKM) dan Ketua sub divisi Pelatihan dan pendampingan Bidang UMKM IKA UNPAD. Jangan lewatkan catatan buah pikirannya di www.ceumeta.com.

“Sebenarnya saya berharap anak-anak muda yang maju mengawal Transfumi di Jawa Barat. Karena itu, bukan hanya memilih saya, mari bersama-sama menyukseskan goal setting Transfumi ini,” ungkap Ceu Meta dalam sambutannya.
Kepada rekan-rekan pelaku usaha mikro, manfaatkan kegiatan Transfumi ini sebagai langkah awal formalisasi usaha. Sejumlah kemudahan sudah disiapkan oleh pemerintah, mulai dari regulasi hingga kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Di mana pun berada, Anda dapat menghubungi Garda Transfumi DI SINI. Kami siap membantu Anda! []

Saya sangat berharap bisa mendapatkan pendampingan dari Ceu Meta, dalam mengembangkan usaha saya