Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang visioner saat memberikan pidato pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Musrenbangnas RPJMN) 2025-2029, Senin (30/12/2024) sore.

Dengan gaya khas, terarah, sistematis dan tegas, Prabowo menyampaikan banyak hal yang, sependek pengetahuan penulis, merupakan komponen bangsa yang sudah lama dinantikan. Kondisi ideal yang tergambar dalam pidato tanpa teks, jika teraksentuasi dalam realita Indonesia, maka negara tercinta masuk dalam deretan elit dunia. Dan typing the truth, banyak negara yang mengidamkan hal seperti ini terjadi pada mereka.

Pidato itu sarat makna. Penulis –dari sudut pandang pemerintah daerah– mencoba mengambil 6 poin yang dinilai bisa membawa dampak besar bagi NKRI, tanpa bermaksud mengurangi hal lain.

Pertama, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 ditargetkan 8 persen. Bagi sebagian orang, hal ini mungkin saja absurd. Ada teman menyebut Prabowo sedang bermimpi. Alasannya, dalam 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5 persen lebih sedikit. Bahkan pada 2020 atau semasa Covid-19, pertumbuhan ekonomi nasional anjlok di titik terendah yaitu -2.07 persen.

Dan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional di 2025 berada pada kisaran 4.9 – 5.2 persen. Senada, Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menyebutkan ekonomi akan stagnan di 5 persen.

Namun di sinilah terlihat jiwa optimisme dan kepercayaan diri Presiden. Banyak faktor yang berpengaruh terhadap naik turun kondisi perekonomian negara. Salah satunya yang penting adalah sikap dan pendirian kepala negara. Presiden sebagai penentu tertinggi dalam pengambilan keputusan bisa memberikan target, yang akan kemudian diupayakan tercapai oleh orang-orang di sekitarnya, terutama kementerian dan lembaga terkait. Meskipun sulit.

Kedua, mantan Menteri Pertahanan ke-26 RI ini memberi instruksi khusus kepada para jaksa yang menangani kasus Harvey Moeis untuk melakukan banding terhadap vonis 6.5 tahun penjara atas korupsi sebesar 300 triliun rupiah. Lebih dari sekadar mendengarkan aspirasi warga Indonesia, ini adalah preseden yang cukup baik dari seorang Presiden untuk benar-benar menegakkan supremasi hukum. Prabowo ingin menunjukkan komitmen yang beberapa kali diucapkan untuk memerangi korupsi. Kepala negara perlu memberikan kepastian hukum.

Dan untuk diketahui, bahwa dalam beberapa pekan terakhir tren di media sosial tentang kasus ini cukup menyita perhatian. No viral, no justice, itu kata mereka. Banyak yang membandingkan dengan penegakan hukum yang sama di Korea Utara. Di sana, konon, koruptor dihukum mati di depan umum. Keluarganya dimiskinkan dan diasingkan ke daerah terpencil. Lalu, dengan nada satir, ada yang menulis bahwa Presiden Korea Utara bisa dinaturalisasi atau dipinjam 1 tahun saja agar membenahi hukum di Indonesia. Warganet juga membandingkan dengan remaja usia 17 tahun di Mataram yang mencuri ayam lalu diancam hukuman 5 tahun penjara.

Ketiga, Prabowo minta Kementerian dan Lembaga (K/L) menghilangkan budaya mark up dalam belanja. Mark up adalah menaikkan harga dari semestinya. Penulis tentu tidak punya bukti K/L mana yang dimaksud sang Presiden. Hanya saja, ketika orang nomor 1 yang pernah memimpin salah satu Kementerian bicara seperti ini di forum resmi skala nasional, maka besar kemungkinan ini adalah fakta tak kasat mata. Dan, kebocoran yang sering disampaikan, mungkin saja benar-benar ada, dengan jumlah yang besar.

Prabowo ingin menekan mark up ke level nol. Nilai kebocoran yang lumayan besar itu, bisa dialihkan untuk membiayai kebutuhan dasar masyarakat, yang di banyak daerah masih sangat memprihatinkan.

Kalau ini terjadi, maka bisa saja di akhir pemerintahan Presiden tahun 2029 nanti, tidak akan ada lagi sekolah yang atapnya runtuh, 1 ruang kelas disekat jadi 2, ruang kelas atau kantor merangkap jadi UKS, perpustakaan atau lab. Jika itu benar-benar terjadi, maka tak ada lagi cerita ibu hamil melahirkan dalam perjalanan ke fasilitas kesehatan. Tidak ada lagi paramedis yang mengeluh dan tidak mau ditempatkan di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses listrik, air bersih dan telekomunikasi.

Keempat, negara ini harus bisa swasembada pangan. Atau, kedaulatan pangan. Masyarakatnya tidak boleh lapar, dan negara harus menjamin itu. Caranya, adalah dengan memberikan hak-hak sepenuhnya kepada setiap warga negara untuk mengelola secara penuh setiap potensi sumber daya alam yang ada.

Indonesia memang kaya, banyak yang mengakui. Koes Plus pernah menggambarkan bahwa bahkan tongkat kayu dan batu pun bisa menjadi tamanan. Nelayan bisa sejahtera bahkan hanya dengan bermodalkan kail dan jala. Sayang sekali, itu hanya lagu yang manis di lirik, pahit dalam kenyataan.

Prabowo ingin mewujudkan ini dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan dari pusat sampai daerah. Untuk rakyat Indonesia yang lebih sejahtera. Bukan jadi penonton di rumah sendiri. Tidak jadi anak ayam yang mati di lumbung padi. Gemah ripah loh jinawi, tata tentram kerta raharjo.

Kelima, perbaikan kualitas hidup guru. Salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi salah satu poin penting dalam penyampaian Prabowo. Bahkan di Pidato Musrenbangnas ini bukan momen yang pertama dia menyinggung hal ini.

Yang utama, bahwa kualitas pendidikan nasional harus dimulai dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Guru harus mandiri secara finansial agar bisa konsentrasi dan fokus dalam mendidik anak bangsa.

Dan keenam, ⁠tingkatkan kualitas produksi sawit. Presiden ke-8 ini menyebut sawit di Indonesia sebagai salah satu produk unggulan yang mendukung industri-industi besar di negara-negara maju. Dengan bahasa lugas dia mengatakan bahwa banyak negara yang tergantung dengan sawit Indonesia, dan mereka akan cemas ketika kita menghentikan ekpor sawit.

Sawit menurut Prabowo adalah aset negara yang vital. Kepala daerah penghasil harus bisa menjaga komoditas ini dengan baik. Untuk bisa bersaing dengan negara-negara penghasil sawit lainnya, Indonesia harus bisa meningkatkan kualitas. Dan kalau ada stigma negatif bahwa sawit menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan, harus bisa diluruskan.

Akhirnya, pidato Kepala Negara di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 adalah perbandingan antara das sollen dan das sein. Jika ini terwujud, maka insya Allah, pak Prabowo tidak sekadar omon-omon. Happy new year.

Paser-Kaltim, the last day in 2024.

(Visited 56 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.