Penampakan pembangunan Bandara Paser saat ini

Hingga kini masyarakat Paser, Kalimantan Timur yang menginginkan transportasi udara masih dibuai mimpi akan hadirnya salah satu moda transportasi tercanggih. Saking enaknya dalam mimpi, sampai-sampai tidak ada yang sadar kalau sudah hampir 10 tahun. Ya, 10 tahun pembangunan bandara dihentikan oleh Pemerintah Pusat, meski belakangan dibantah bahwa itu bukan dihentikan. Itu disebabkan oleh adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Paser yang terlalu dini ingin menyerahkan aset dan itu tidak bisa diakomodir.

Terlepas dari mimpi yang akan jadi kenyataan atau tidak, yang jelas sebagian masyarakat Paser sudah menetapkan skala prioritas dalam hidup pribadi maupun keluarga tentang apa yang akan dilakukan nanti, atau hendak jadi apa, jika suatu saat bandara itu benar-benar ada.

Yang punya lahan di sekitar bandara berlomba-lomba menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lalu menjualnya. Lalu, yang punya duit ramai-ramai membeli lahan itu. Entah nanti untuk dijual lagi karena katanya akan naik berkali-kali lipat, atau untuk dipakai usaha, karena bisnis di sekitar bandara diakui sebagai a life-long business atau bisnis seumur hidup bahkan sampai beberapa keturunan.

Sementara itu masyarakat yang secara rutin bepergian atau frequently fly persons akan sangat diuntungkan dengan adanya bandara itu. Paling tidak bisa menghemat waktu. Berapa lama? Bisa 3–4 jam jika dibandingkan dengan perjalanan melalui darat, lalu laut, kemudian darat lagi ke bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan. Ke Samarinda, bisa diskon 4–5 jam. Lalu ke Banjarmasin, 7–8 jam bisa untuk kegiatan produktif yang lain. Itu kalau pesawatnya tidak delay.

Para pejabat Pemerintah Kabupaten Paser yang sering diundang pemerintah pusat maupun provinsi juga akan menjadi pihak yang bersyukur dengan bandara ini. Karena itu ketika Bupati Paser dr Fahmi Fadli memiliki keinginan untuk membangunkan proyek ini dari tidur panjang dan melanjutkan pembangunan, ini merupakan satu hal yang perlu didukung sepenuhnya dan diapresiasi.

Dan ternyata, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan memang tidak pernah menghentikan pembangunan itu. Hanya istirahat. Cuma kelamaan. Ketika Pemerintah Kabupaten Paser bertemu dengan Kementerian Perhubungan c.q. Badan Kebijakan Trasportasi, maka saat itu juga disepakati untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kelanjutan bandara ini.

Memang Kementerian Perhubungan tidak langsung memberikan lampu hijau. Karena kata Kepala Badan Kebijakan Transportasi Umar Aris, ada dua hal yang harus dievaluasi sebagai langkah awal untuk memulai lagi. Yaitu aspek teknis dan ekonomis. Aspek teknis, tim datang ke Paser melihat kondisi terkini bandara. Setelah 10 tahun terabaikan, pasti banyak perubahan fisik. Rumput mulai tinggi. Semut, laba-laba dan mungkin saja binatang malam membangun sarang di sana-sini.

Adapun aspek ekonomis, akan dilihat dan diuji melalui studi kelayakan atau feasibility study (FS), apakah menguntungkan bagi daerah, mendukung rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, memiliki dampak ganda (multiplier effect) terhadap daerah-daerah di sekitar, terutama daerah perbatasan yaitu Penajam Paser Utara, Kotabaru, Tabalong, Balangan, Barito Utara, dan Kutai Barat. Sebagian daerah ini sudah memiliki bandara udara, sehingga akan terkoneksi dengan Paser melalui jalur udara.

Di sisi lain, Bupati mengemukakan, bahwa justru dari daerah tetangga inilah Paser mendapatkan dukungan. Bahkan Tanah Bumbu juga memberi dukungan. Kabupaten di Kalimantan Selatan ini tidak berbatasan langsung namun wilayahnya dekat, sekitar 4 jam jalan darat antara kedua ibukota, Tana Paser dan Batulicin.

Bupati juga menyebut bahwa saat ini moda transportasi manusia ke Paser sebagian besar menggunakan jalur darat. Adapun transportasi barang, ada yang melalui darat dan juga melalui laut yaitu Pelabuhan Pondong yang terletak sekitar 20 kilometer dari ibukota Kabupaten, dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.

Yang jelas, menjelang peringatan ke-80 kemerdekaan, masyarakat Paser masih berharap, suatu saat daerah ini tersentuh moda transportasi udara sebagai bentuk kemerdekaan yang sesungguhnya. Dan itu, rasanya perlu.

Selamat ulang tahun ke-80 Republik Indonesia. Dirgahayu. (aks)

(Visited 47 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.