Masih ingat Supriyani? Harusnya iya. Yang belum tahu, baiklah. Dia adalah guru di SDN 004 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Beritanya cukup heboh di paruh kedua 2024 saat dirinya tersangkut (disangkutkan) dengan hukum oleh salah satu orang tua murid. Beritanya kemudian di-blow up media sosial lalu ke mana-mana. Penulis mengikuti secara intensif perjalanan kasusnya hingga inkrah di Pengadilan Negeri Andoolo.

Saat itu, tangan penulis cukup gatal untuk menulis sesuatu tentang Supriyani. Hanya kesadaran bahwa sumber dari media sosial saja tidak cukup otentik untuk menjadi referensi sehingga tulisan itu tak pernah rampung.

Hingga masa itu pun tiba. Penulis berkesempatan ke Sulawesi Tenggara, untuk sebuah kegiatan berskala nasional yang dibuka Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Di sela kegiatan ini, penulis ditemani rekan Zulfikar Sidiq menyempatkan diri berkunjung ke sekolah tempat Supriyani mengajar, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Baito.

Dalam perjalanan selama 1 jam dari Bandar Udara Halu Leo menuju Baito, Zulfikar banyak bercerita. Sebagian besar sesuai dengan informasi yang didapat penulis dari media. Jalur bandar udara ke Baito bukanlah rute yang dilewati Supriyani bolak-balik menyelesaikan kasusnya. Dia ke arah sebaliknya, yaitu Baito – Andolo, ibu kota Kabupaten Konawe Selatan.

Meski berbeda, selama perjalanan penulis terbawa suasana de javu. Kiri kanan terdapat saksi bisu yang menyampaikan kata-kata dalam diam. Ada hutan yang sebagian sudah ditebas pohonnya dan menyisakan onggokan dahan, ranting dan dedaunan kering, ada pula kebun sawit dan pohon jati, komunitas Hindu di Desa Watumokala Kecamatan Andoolo Barat, serta Pondok Pesantren Riyadhatul Mujahidin Gontor Kampus 6 di Desa Lamomea Kecamatan Landono.

Saat tiba di SDN 004 Baito, dan melaporkan maksud kedatangan, seorang guru memanggil ibu Supriyani. Yang bersangkutan sedang berjalan membelakangi kami di koridor sekolah, langsung berbalik arah, memutar langkah dan memandang ke arah kami. Langkahnya mantap menuju ruang guru, tempat kami bertemu kurang dari 10 menit.

Sekilas penilaian penulis, orangnya jauh dari apa yang dituduhkan. Sederhana dan tidak neko-neko. Setelah memperkenalkan diri dan mengisi buku tamu, sebenarnya ada rencana mau wawancara sedikit, namun tidak tega. Apa yang ditampilkan melalui bahasa tubuh sudah lebih dari cukup. Tidak perlu lagi wawancara. Dia jujur, ikhlas mengabdi, apa adanya. Memukul murid sampai terluka, rasanya tidak mungkin. Badannya hampir sama besar dengan sebagian murid di sekolah itu. Hanya pakaian dan status yang jadi pembeda di antara mereka.

Beberapa guru yang hadir di ruangan itu pun, termasuk yang menjadi saksi saat di Pengadilan, turut memberikan kesaksian. Supriyani adalah manusia biasa, bisa saja salah, tapi tidak pantas untuk dikriminalisasi.

Dia hanyalah guru yang ingin melihat Baito menjadi lebih baik ke depan, ingin menjadi saksi sejarah pembentukan generasi sejak dini untuk Konawe Selatan yang sejahtera, untuk Sulawesi Tenggara yang maju, untuk Indonesia Emas 2045. Dan untuk taat dan patuh pada salah satu Tujuan Nasional di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tujuan semulia ini, yang terpancar melalui wajah yang lugu dan tatapan mata yang polos, seharusnya tidak ada lagi prasangka.

Saat diajak berfoto, tidak ada penolakan sedikitpun, seperti kadang dilakukan oleh banyak publik figur yang merasa diri terkenal. Tidak ada nada protes meski hanya pandangan mata, seperti yang dilakukan oleh kaum munafiqun, yang senyum lebar di depan tapi tajam menusuk di belakang. Supriyani dan kawan-kawan, salah satu gambaran nyata pahlawan tanpa tanda jasa.

Semoga ke depan, tidak ada lagi kasus Supriyani yang baru. Cukuplah ini menjadi pelajaran hidup, bahwa kita adalah makhluk sosial. Homo socius, homo sosialis, zoon politikon, atau apalah istilahnya. Apalagi jika hidup bertetangga, berhadap-hadapan dan hanya dibatasi jalan setapak, hendaknya saling menolong, saling memberi motivasi, mendukung satu sama lain, saling mengingatkan jika ada yang salah. Bukan saling menjatuhkan, saling mencurigai, atau bersengketa. Karena kita adalah keturunan Nabi Adam as., yang diciptakan dari tanah yang mulia, bukan dari tanah sengketa.

Ingat satu hal. Tidak ada istilah bekas guru. Atau mantan guru. Itu terlalu kejam untuk disematkan kepada orang yang telah menanamkan pengetahuan sebagai bekal untuk menjadi insan yang lebih baik, dunia-akhirat. Instead, gunakan istilah lain yang lebih manusiawi, lebih santun. Seperti, guru waktu SD, guru SMP dulu, atau, ada istilah yang digunakan Tommy Soemarni tahun 1987. Apa itu, silakan pembaca cari sendiri.

Mungkin tulisan ini agak berlebihan dan emosional. Biarlah.

Kendari-Sultra, 27 Agustus 2025

Abdul Kadir Sambolangi

(Visited 44 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.