(Ngopi &Nguping Jelang pemilihan Ketua RT) RWKota Makassar 3.12.2925(
Demokrasi lokal adalah fondasi bagi demokrasi nasional. Jika demokrasi lokal kuat, maka demokrasi nasional juga akan kuat.
(Sudirman Muhammadiyah)
Pengantar
Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, akan menggelar pemilihan Ketua RT/RW serentak pada tanggal 3 Desember 2025. Pemilihan ini merupakan momentum penting dalam proses demokrasi di tingkat lokal, di mana masyarakat akan memilih pemimpin yang akan memimpin dan mengelola wilayah mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Makassar telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Pemilihan Ketua RT/RW ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemimpinan di tingkat lokal.
Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Maki kassar akan melibatkan ribuan warga masyarakat dari berbagai penjuru kota. Proses pemilihan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam kesempatan ini, kita akan membahas tentang proses pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar, tantangan yang dihadapi, dan harapan untuk masa depan demokrasi di kota ini. Mari kita simak dan ikuti perkembangan pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar.
Proses Pemilihan
Di Kota Makassar, pemilihan Ketua RW dilakukan secara tidak langsung, artinya Ketua RT yang terpilih akan memilih Ketua RW. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang mekanisme pemilihan Ketua RW di Kota Makassar.
Mekanisme Pemilihan: Ketua RW dipilih oleh setiap Ketua RT yang berada di wilayahnya, dengan hak suara 1 Ketua RT memiliki 1 suara.
Persyaratan Calon: Calon Ketua RW harus memenuhi persyaratan seperti berdomisili tetap di wilayah tersebut, berpendidikan minimal SMP, bersedia melaksanakan visi misi Pemerintah Kota, dan tidak rangkap jabatan atau terlibat partai politik.
Proses Pemilihan: Proses pemilihan Ketua RW akan mengadopsi sistem serupa dengan proses pemilihan umum, meliputi pendaftaran calon, pemungutan suara, perhitungan suara, dan penetapan hasil.
Pengawasan: Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak.
Tujuan: Pemilihan Ketua RW ini bertujuan untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan dapat memimpin masyarakat dengan baik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Plus Minus Proses Pemilihan RT&RW Kota Makassar
Pemilihan Ketua RW oleh Ketua RT memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan dalam konteks demokrasi:
Kelebihan:
Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses pemilihan menjadi lebih sederhana dan efisien karena tidak perlu melibatkan seluruh warga masyarakat dalam proses pemilihan langsung.
Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat: Ketua RT yang dipilih oleh masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih cepat dan tepat dalam memilih Ketua RW.
Kemitraan yang Lebih Baik: Ketua RT dan Ketua RW dapat bekerja sama lebih baik karena Ketua RW dipilih oleh Ketua RT yang memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kekurangan:
Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Proses pemilihan tidak langsung dapat mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Potensi Konflik: Pemilihan Ketua RW oleh Ketua RT dapat menimbulkan konflik jika tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
Kurangnya Representasi: Ketua RW yang dipilih oleh Ketua RT mungkin tidak sepenuhnya mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks demokrasi, penting untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari setiap mekanisme pemilihan untuk memastikan bahwa proses pemilihan yang adil, transparan, dan akuntabel dapat terlaksana.
Beberapa wilayah di Indonesia yang telah melakukan demokrasi lokal yakni pemilihan ketua RT dan RW sudah pernah dilaksanakan di beberapa daerah dengan mekanisme yang berbeda-beda. Berikut beberapa contoh:
Pemilihan Ketua RW 05 Kelurahan Manguharjo, Madiun: Pemilihan ketua RW ini telah dilaksanakan dengan menggunakan sistem e-voting dan telah memilih ketua untuk masa bakti 2025-2027.
Pemilihan Ketua RT/RW Serentak di Kota Jambi: Kota Jambi telah melaksanakan pemilihan ketua RT/RW serentak pada tahun 2025, melibatkan ribuan warga dari berbagai penjuru kota.
Pemilihan Ketua RW di Desa Sukaresmi, Bandung Barat: Desa Sukaresmi telah menetapkan jadwal dan tahapan pemilihan ketua RW serentak untuk tahun 2025.
Pemilihan Ketua RW di Desa Trucuk, Bojonegoro: Pemilihan ketua RW telah berhasil dilaksanakan melalui musyawarah mufakat.
Pemilihan Ketua RT di Jakarta Barat: Pemilihan ketua RT telah berlangsung aman dan kondusif untuk periode 2024-2029.
Mekanisme pemilihan ketua RT dan RW dapat bervariasi tergantung pada kebijakan lokal dan kebutuhan masyarakat. Beberapa daerah menggunakan sistem e-voting, sementara yang lain menggunakan musyawarah mufakat atau pemilihan langsung.
Harapan penulis sebagai warga Kota Makassar
Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar pada tanggal 3 Desember 2025 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemimpinan di tingkat lokal.
Mari kita dukung proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan efektif.
tulisan ini terinspirasi di warkop Azzahrah sambil ngopi dan nguping oembicaraan warkop tentang pemilihan ketua RT&RW sekota Makassar.
Demokrasi seperti secangkir kopi panas: hangat, menyegarkan, dan dapat dinikmati oleh semua orang. Kesimpulan dari teman ngopi dan nguping saya Kanda Masykur Thahir hehe.
Terima kasih atas perhatian Anda. Kami berharap pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Azzahrah Manggala, 2 Desember 2025.
Demokrasi lokal adalah tentang memberikan suara kepada mereka yang tidak memiliki suara, dan memberikan kekuasaan kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan.
(Sudirman Muhammadiyah)
Dr.Sudirman, S. Pd. M. Si.
(Pengajar Sosiologi Politik)
Warga RT. 06 RW. 05. Biring Romang.
TPS.05 Komo. Unhas Antang Jl. Pertanian Blok. E No. 99.
One thought on “Secangkir Demokrasi di Warkop. (Ngopi &Nguping Jelang pemilihan Ketua RT/RW Kota Makassar 3.12.2025)”
Demokrasi di Indonesia masih tercederai dengan politik uang.
Masih banyak pemimpin di negeri ini yang lebih mementingkan kantongnya ketimbang rakyatnya yang memilihnya.
Demokrasi di Indonesia masih tercederai dengan politik uang.
Masih banyak pemimpin di negeri ini yang lebih mementingkan kantongnya ketimbang rakyatnya yang memilihnya.