Purwakarta punya cerita. Dan viral. Yaitu penghinaan 9 siswa dan siswi kepada gurunya. Penghinaan yang sangat keji. Cacat logika. Dan paling kasar sedunia. Mengacungkan jari tengah. Ini direkan dalam bentuk video, lalu disebarluaskan. Entah apa maksudnya.
Fenomena ini seperti gunung es. Sebenarnya banyak kejadian serupa. Namun tidak terekspos karena tidak ada yang merekam dan menyebarkan. Atau direkam, tapi dihapus, karena mereka paham dampak buruk dan sanksi menanti jika itu terjadi.
Penulis akan memberikan alasan logis mengapa ini disebut penghinaan yang paling kasar sedunia. Banyak cara mengungkapkan cara mencela orang lain. Mulai dari ucapan atau verbal yang dikenal dengan hate speech dan coarse language, sampai non verbal, atau physical act. Yang dilakukan oleh para siswa di SMAN 1 Purwakarta, dari video yang beredar, termasuk kategori physical act.
Dari berbagai sumber disebutkan bahwa salam jari tengah sudah ada ribuan tahun yang lalu. Ini muncul sekitar tahun 423 Sebelum Masehi di Yunani, yang artinya menghina seorang lelaki yang memasukkan jari ke dalam (maaf) pantat. Lalu meluas di wilayah Mediterania atau Asia Barat, Eropa Selatan dan Afrika Utara dalam 5 ratus tahun. Hingga kini, salam jari tengah menjadi salah satu symbol of contempt atau simbol penghinaan dalam dunia Barat.
Nah berdasarkan pengertian ini, penulis berasumsi kuat bahwa perbuatan sebagian siswa SMAN 1 Purwakarta, termasuk salah satu penghinaan. Dan ini dilakukan terhadap guru sendiri. Yang mendidik mereka. Yang menanamkan nilai kebaikan. Yang diakui atau tidak, akan membentuk mereka menjadi generasi cemerlang untuk Indonesia Emas.
Ironi memang, individu yang seharusnya sangat dihormati atas ilmu pengetahuan yang diberikan, justru dibalas dengan penghinaan. Bercanda? Mungkin iya. Tapi itu ada aturannya sendiri. Ada batasnya.
Apakah mungkin pelaku tidak tahu arti perbuatannya itu? Tunggu dulu. Perlu diketahui bahwa mereka adalah generasi milenial, melek terhadap perkembangan teknologi informasi. Keseharian bergelut dengan media sosial. Bahkan mungkin lebih banyak waktu di dunia maya dibanding dengan keluarga sendiri. Seharusnya paham.
Atau mungkinkah hanya sekadar ikut-ikutan dan keren-kerenan? Ingat, mereka adalah siswa SMA. Ini adalah masa di mana seseorang sudah sangat jelas bisa membedakan antara hal yang baik dan buruk. Berikut konsekuensinya. Lagi-lagi, mereka harus tahu mana tren yang baik dan mana yang buruk. Mana yang bisa untuk bercanda, dan mana untuk menghina.
Informasi terakhir menyebut pelaku sudah minta maaf dan guru yang bersangkutan sudah ikhlas memaafkan. Bahkan guru ibu Atun Syamsiah memaafkan dengan alasan mereka masih dalam proses belajar.
Meski sudah saling memaafkan, konsekuensi hukum tetap harus berjalan, sebagai pembelajaran. Karena itu kabarnya pihak sekolah memberikan skorsing selama 19 hari. Gubernur Jawa Barat mengatakan hukumannya kerja sosial dalam waktu tertentu.
Banyak hal yang jadi pertimbangan dalam mengambil keputusan. Gubernur Jawa Barat tentu menggunakan pertimbangan politik. Sama seperti tindakan Gubernur Banten yang mengundang makan siang siswa SMAN 1 Cimarga, yang merokok di sekolah dan menghasut 600 siswa lain untuk mogok melengserkan Kepala Sekolah.
Pihak sekolah, yang berwenang mengambil keputusan, tentu punya banyak pertimbangan. Yaitu kelangsungan dan masa depan anak didiknya. Bagaimanapun sekolah punya tanggung jawab mengantarkan anak bangsa menjadi cerdas sesuai dengan cita-cita mulia salah satu Tujuan Nasional di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Sekolah harus bijak mengambil keputusan, ibarat memegang pedang di tangan kanan dan bunga mawar di tangan kiri. Antara tanggung jawab moral dengan penerapan hukuman adalah dua sisi mata uang.
Bisa jadi hukuman skorsing adalah paling pantas dan logis. Lagi pula, bukankah mereka juga sudah mendapatkan sanksi sosial. Dicaci maki dan di-bully di media sosial sampai harus mengunci akun, diboikot Human Resource Development (HRD) perusahaan dan Perguruan Tinggi. Ini jauh lebih berat dari pada hukuman dari sekolah.
Lalu bagaimana penulis menyikapi ini? Mari melihat dampak dari perbuatan mereka, menimbang-nimbang pengaruhnya terhadap generasi muda. Banyak warganet menyoroti kejadian ini. Tanggapan bermunculan. Dan jutaan siswa SMA lain menanti kira-kira apa yang akan terjadi dengan 9 pelaku. Jika para pelaku diberi sanksi ringan, maka ini akan jadi preseden buruk bagi jutaan siswa lain. Ah ternyata bisa selesai dengan pernyataan maaf dan meterai 10 ribu.
Bisa saja kesalahan serupa akan lebih banyak terjadi. Mereka leluasa menghina, merekam, lalu menyebarkan, dan viral. Toh bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Belum lagi para orang tua dan pihak yang pro yang mengatakan, dimaklumi saja. Mereka juga masih dalam tahap perkembangan dan mencari jati diri. Intinya, normalisasi.
Penulis memiliki anggapan berbeda. Benar bahwa 9 pelaku harus diselamatkan, karena mereka juga punya masa depan. Kasihan kalau harus putus sekolah. Akan tetapi jutaan siswa lain juga harus diselamatkan. Mereka juga punya masa depan. Jadi lebih baik mengorbankan yang 9 orang untuk kebaikan jutaan yang lain. Pedang untuk 9 orang, bunga mawar untuk jutaan orang.
Mengeluarkan dari sekolah adalah salah satu keputusan tepat. Biarlah mereka mencari cara lain untuk menentukan masa depannya. Semoga ada sekolah lain yang mau menerima. Inilah cara penulis mendidik para pelaku. Sesuai ucapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bahwa kejadian ini harus menjadi refleksi bersama, anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat.
Penulis menilai kesalahan ini setara dengan membawa narkoba, berkelahi, minum alkohol di sekolah, dan membawa senjata tajam. Ini adalah pendapat yang subjektif. Penulis bukan pendidik. Hanya pengamat, yang miris melihat potret suram dari sisi lain pendidikan saat ini. Ketika siswa salah, dimaafkan oleh guru. Ketika guru salah, dilaporkan ke polisi.
Satu lagi, bukan berarti itu sarkastik di komunitas dan budaya berbahasa Inggris lalu dianggap biasa saja di budaya Indonesia. Sekali kasar, tetap kasar. Intinya, kita boleh nakal. Tapi jangan sampai menghina guru. Jangankan mengacungkan jari tengah, menyebut mantan guru saja itu sudah keterlaluan. Tidak ada kata mantan bagi guru. Yang ada adalah, itu guru saya di SD dulu, itu guru matematika saya di SMP, dan seterusnya.
Hingga tulisan ini dipublikasi, belum ada pernyataan resmi dari PGRI. Untuk ibu Atun Syamsiah, tetaplah berbakti untuk negara. Terima kasih telah mengajarkan rasa berbesar hati, tulus dan ikhlas memaafkan kesalahan orang lain. Dan, ibu Atun Syamsiah adalah Kartini dari SMAN 1 Purwakarta.
Selamat Hari Kartini.
Paser-Kaltim, 21 April 2026
