Sebagai seorang DPL (dosen pembimbing lapangan). Kegiatan wajibnya adalah melakukan monitoring ke masing-masing desa tempat mahasiswa melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Salah satu desa diantara tiga desa lokasi mahasiswa KKN adalah Desa Sulaho. Saya ikut mengunjungi salah satu tempat mereka bergiat, serta melakukan pembelajaran kreatif bersama peserta didik disana.
Dusun IV Lanipa Desa Sulaho Kabupaten Kolaka Utara. Juga Indonesia, disana ada generasi penerus peradaban, yang punya mimpi dan cita, seperti kebanyakan anak-anak lainnya di Kota.
Irwan cita-citanya adalah mau menjadi seorang Polisi, saat kutanya mengapa mau jadi polisi. Jawabnya ‘tidakji’ (tidak tahu).
Aulia cita-citanya mau jadi seorang dokter. Saat kutanya kenapaki mau jadi dokter nak? Aulia diam tanpa ada jawaban sambil menggigit jari.
Mereka sejatinya pahlawan masa depan, sebagai pewaris pemuda masa depan, yang akan melanjutkan estapet peradaban yang berkeadaban.
–
Saat ini mereka hidup di kelilingi oleh lahan pertambangan, salah satu perusahaan, yang beroperasi di daerah Desa Sulaho Dusun IV Lanipa.
Zahra kelas 5, Yuni kelas 4 dan Salinda kelas 6. Saat kutanya tentang kapal apa yang berlabu didepan? Pontong kata Zahra, tongkang kata Yuni. Takbut kata salinda. Kutanya lagi tidak takutki kapal seperti itu nak, selalu berlabu. Jawaban mereka cukup menggelitik bagi saya.
Katanya kalo ada kapal begitu bagus, dapatki uang debu Rp.100.000 nakasika mamaku (diberikan oleh ibunya).
Dengan begitu polosnya mereka menjawab seperti itu, yang seyogyanya mereka tidak menyadari. Bahwa debu yang dihasilkan oleh kapal-kapal tongkang, area sekitaran pemukiman mereka, bisa menjadi sumber penyakit bagi mereka. Tempat mereka menghabiskan hari, untuk bermain, juga dapat membahayakan. Saat kaki mereka tertanam lumpur, yang tingginya diatas mata kaki. Belum lagi dampak negatif dari aktivitas tersebut. Terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, seperti penggundulan hutan, erosi tanah, pencemaran udara, dan sedimentasi sisa-sisa galian tambang.
–
Belajar dari Pontianak, Pulau Gebe di Maluku Utara, Pulau Bunyu di Kalimantan Utara, Pulau Bangka di Sulawesi Utara, Pomalaa di Sulawesi Tenggara.
Bahwa dampak pertambangan dilokasi tersebut menyebabkan perubahan bentang alam dengan teknik open pit (bukit menjadi daratan bahkan menjadi kubangan. Menyebabkan kekeringan lahan pertanian karena sumber air dikuasai oleh perusahaan tambang, dan juga pengaruh debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan. Menyebabkan erosi semakin meningkat karena berkurangnya areal resapan air. Menyebabkan struktur tanah menjadi labil dan bisa menyebabkan terjadinya longsor. Menyebabkan berkurangnya areal resapan air, juga bisa menyebabkan banjir pada saat musim penghujan. Menyebabkan berkurangnya populasi dan habitat satwa-satwa endemik karena kerusakan ekosistem kawasan dan degradasi kawasan hutan. Menyisakan lahan kritis pasca perusahaan tambang selesai beroperasi.
_
Ancaman dan bahaya seperti yang terjadi di Pontianak, Pulau Gebe Maluku Utara, Pulau Bunyu Kalimantan Utara, Pulau Bangka Sulawesi Utara, Pomalaa Sulawesi Tenggara tersebut, mengintai mereka sewaktu-waktu, yang mungkin mereka tidak sadari.
Ditambahlagi, orang tua mereka yang bisa saja suatu waktu terpisah, karena saat ini. Tengah dilaporkan oleh perusahaan ke pihak kepolisian, karena diduga menghalang-halangi proses pertambangan. OMG
Bisa dibayangkan pemandangan yang tak begitu baik tersaji ditengah perjalanan menuju lokasi tersebut. Tampak lahan jambu mente masyarakat sekitar tidak lagi produktif untuk dipanen, pohon-pohon tidak bisa lagi hidup seperti dulu, hamparan tanah akibat longsoran mengitari tiap sudut. Itulah dampak dari sebuah aktifitas tak bertanggung jawab, yang dilakukan oleh oknum yang bertanggung jawab untuk dirinya sendiri, tapi tidak untuk orang lain dan lingkungannya.
Masalah yang begitu kompleks bisa saja terjadi di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing saat ini dan nanti. Penomena sosial yang memaksakan setiap orang, harus tunduk pada aturan yang dibuat pada siapa yang paling keren berargumetasi dan berpantasi tanpa melihat sisi kemanusiaan. Saya melihat seolah-olah penomena sosial yang terjadi dilingkungan sosial tak ubahnya sebagai cerminan hilangnya rasa kemanusiaan sebagian kalangan yang seharusnya bersua namun diam tanpa kata.
Sebagai orang yang berkuliah di Fakultas Hukum, melihat kenyataan ini tak ubahnya melihat aturan itu hanya lahir untuk dinegosiasi, bukan lahir untuk ditaati, aturan hanya lahir sebagai argumentasi, bukan lahir sebagai perintah.
Saya hanya sebatas miris saja melihatnya, dan lebih miris lagi Ketika melihat banyak kejadian yang memaksa untuk bicara tapi lebih menekan untuk diam tanpa kata.
Anak-anak yang saya temui disana belum paham atas bahaya yang sewaktu-waktu, bisa membahayakan bagi mereka.
–
Pertanyaannya!!
Bukankah tugas kita untuk melindungi mereka?
Bukankah tugas kita mencerdaskan kehidupan bangsa, bukankah tugas kita untuk membersamai mimpi dan cita mereka?
Jawaban yang PASTI adalah itu TUGAS KITA BERSAMA.
Karena sejatinya. Setiap warga negara. Berhak mendapatkan pendidikan, untuk melahirkan manusia yang berakal, berilmu dan bermoral luhur. Guna membawa kearah masa depan yang lebih baik.
Terakhir. Mari kita ajarkan kepada mereka tentang nilai-nilai kebaikan, yang membaikkan banyak orang, agar yang terdidik. Bisa memberikan ilmu kepada yang belum terdidik. Meski ditengah pandemi corona saat ini, kita terus bergerak untuk lebih peduli, dengan apa yang bisa kita lakukan. Ayo memasifkan Gerakan Pendidikan di daerah kita masing-masing terkhusus ‘Kabupaten Kolaka Utara”.
