Oleh: Hamsah*
Indonesia adalah negara yang melimpah kekayaan alamnya. Kaya akan budaya, suku, dan bahasa. Indonesia memiliki begitu banyak sumber daya alam (SDA), baik di darat maupun di laut. Hal tersebut menjadi fakta akan kekayaan bangsa Indonesia. Namun sayangnya, pemanfaatan kekayaan alam Indonesia belum membuat bangsa ini menjadi maju.
Relitas ini disebabkan kekayaan tersebut tidak dinikmati oleh bangsa Indonesia. Bukan lagi rahasia umum sejak republik ini berdiri kekayaan alamnya lebih banyak dinikmati oleh bangsa lain. Akibatnya, angka pengangguran masih terus berkembang biak, begitu pula tingkat kemiskinan masih setia memanjat terus pohon harapan.
Untuk menunjang perkembangan ekonomi di Indonesia, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menarik lebih banyak minat investor asing masuk ke Indonesia. Berbagai cara dilakukan, dari pembangunan infrastruktur hingga fasilitas perizinan dibenahi agar semakin banyak pelaku bisnis dari luar negeri datang menanamkan modal di Indonesia.
Namun disayangkan, dalam praktiknya penanaman modal asing hanya memberi keuntungan yang lebih besar kepada investor dibandingkan yang didapatkan oleh bangsa Indonesia. Menyikapi kepincangan keuntungan itu, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mempertimbangkan faktor keuntungan dan kerugian secara cermat.
Sesuatu yang menjadi lumrah jika para pemodal atau investor selalu menggunakan pendekatan keuntungan dan mengabaikan dampak sosial dan kemanusiaan. Atas nama dollar, mereka buta mata sosial dan kemanusiaan.
Hal tersebut terbukti dengan praktik penanaman modal asing yang sekarang berlangsung. Data dan fakta terbuka lebar di depan kita, bagaimana realitas memperlihatkan pemilik modal dari luar bukan hanya mengekspor modal finansilnya ke Indonesia, tetapi juga mengekspor manusianya untuk menjadi pekerja dengan biaya yang lebih tinggi, di tengah semakin mejamurnya pengangguran anak bangsa sendiri.
Sejak Pandemi COVID-19 melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia, sejak itulah pemilik modal asing “berbulan madu” terus di negata tujuan investasinya. Sejak pandemi inilah terus terjadi proses digitalisasi di hampir semua elemen kehidupan. Akibatnya, generasi muda sebagai pemilik masa depan Indonesia terlena, bahkan bisa dikatakan terjebak masuk zona digitalisasi tanpa batas.
Hampir semua waktu dan pikiran tersedot menikmati kemudahan yang ditawarkan industri digital. Akibatnya lupa menjaga kesehatan tubuh, lupa memperhatikan keluarga, abai kepada kondisi ibu kandung, terlebih kondisi Ibu Pertiwi yang tidak baik-baik saja.
Karena itu, pada momen peringatan hari pahlawan 10 November 2022 ini, saatnya anak-anak negeri mengambil spiritnya. Ayo bangkit bersatu dalam perbedaan bersama dalam keragaman melaksanakan kewajiban menjaga dan merawat Ibu Pertiwi sebelum semuanya terlambat. Sebagaimana quote sang inspirator dan penggerak Bapak Ruslan Ismail Mage, “Setiap anak bangsa punya dua ibu yang wajib dijaga dan dirawat, yaitu ibu kandung dan ibu pertiwi. Jangan pernah membiarkan kondisinya tidak baik-baik saja, apalagi menghianatinya.” []
*Akademisi Sosiologi Universitas Negeri Manado
