Perang selalu menghadirkan luka dan derita bagi semua orang tetapi yang lebih menyengsarakan bagi kaum-kaum yang miskin dan kaun tak berdaya. Peperangan mengubah dunia menjadi neraka. Kemalangan dirasakan semua orang terutama anak-anak yang masa depannya terancam hilang seperti kisah anak-anak dari kaum Kraras di Timor Leste.
Rasanya terlalu pahit, bila aku mengenang kembali saat-saat perjuangan mempertahankan dan memperjuangakan kemerdekaan bangsa ini. Hampir mengorbankan jiwa raga bangsaku. Semangat yang di himpun bersama para pejuang dulu menyalakan kehendak untuk bebas dan merdeka.
Lepas dari pendudukan militer Indonesia yang bercokol di bumi Lorosae ini. Pendudukan asing telah membuat rakyat menderita baik lahir maupun batin. Itulah yang dialami oleh rakyat bangsa Timor Lorosae pada masa aneksasi militer Indonesia yang menimbulkan suatu tragedi yang terjadi dan mengenaskan di Kraras yang dikenal dengan Pemberontakan Bersenjata (Levantamento Armada) Kraras 1983 dan pemukiman kembali di Klalerek Mutin dan sekitarnya.
Masih terpatri dalam ingatanku, bahwa suatu kejadian yang telah berlangsung saat aku masih berusia belia (umurku lima tahun). Pada tanggal 8 Agustus 1983, pasukan gerilyawan FALINTIL dibawah komando Xanana Gusmao memasuki Krars, bergabung dengan anggota RATIH dan rakyat bangkit melakukan serangan mendadak pada jam 17.30 sore waktu setempat terhadap 17 anggota TNI (Zipur-3) yang sedang tugas melaksanakan misi kerja ABRI Manunggal Desa di Kraras.
Atas komando FALINTIL rakyat segera berevakuasi ke gunung Bibileo. Mulai malam itu juga masyarakat tidak menggungsi ke kota untuk perlinndugan diri tapi membawa barang-barang mereka, ibu-ibu mengendong bayi serta anak ikut berevakuasi menyeberang sungai We-Tuku menuju hutan lebat di gunung Bibileo untuk bersembunyi.
Akibat pemberontakan ini membawa malapetaka besar terhadap orang-orang sipil, wanita dan anak-anak yang tidak berdosa. Balas dendam di Kraras segera tejadi. Pembalasan militer tak tanggung-tanggung melalui operasi besaran terhadap FALINTIL dan penangkapan terhadap warga sipil. Setelah penengkapan, kami digiring seperti hewan. Mulai dari anak-anak, wanita, orang-orang tua dan pria dewasa dipisahkan. Dikumpulkan dan dijemur di terik mata hari. Selama berkumpul itu, sedadu-serdadu TNI berperilaku seenaknya saja. Mereka memukul wajah siapa saja yang mereka kehendaki dengan popor senjatanya. Mereka membentak dan mencaci maki dengan suara keras dan kasar. Kaki mereka ringan menendang semaunya. Semuanya tiada yang berani melawan. Semua orang ketakutan dengan muka yang pucak lesi. Semua milik rakyat di sita termasuk benda-benda tajam dan banyak harta yang dijarah. Peristiwa yang amat sadis itu dapat dipertontonkan bagi semua orang. Kondisi kehidupan saat itu tak lebih dari “mayat hidup“. Hati siapa yang tak kecut dengan kengerian kala itu. Peristiwa tak berdarah menyaksikan pemandangan yang menakutkan. Keadaan masyarakat yang menyedihkan, yang bisa dikatakan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang paling serius di dunia saat itu. “
Aku melukiskan kembali pengalaman pribadi dan pengalaman-pengalaman pahit yang terkesan dari kaum-kaum Kraras yang telah bangkit dari kematian, ketertindasan, kemelaratan dan kesengsaraan setelah Pemberontakan Bersenjata di Kraras dan Pemukiman Kembali di Klalerek mutin dan sekitarnya. Peristiwa yang amat sadis itu dapat saya saksikan dengan mata kepala sendiri dan ikut merasakan betapa pahitnya penderitaan dan kesengsaraan. Terjebak dalam suatu situasi yang dilematis dan bergulat dalam kesadaran sejarah yang terikat pada fakta-fakta akibat dari suatu perang yang mengenaskan.
Tidak ada tempat perlindungan untuk mengajukan hak dan meminta keadilan. Hanya saja mengharapkan pada petinggi Militer yang saat itu menantu Presiden Republik Indonesia, apakah masih ada rasa kemanusiaan terhadap wanita dan anak-anak? Tepat jam 10.00 sebuah helikopter mendarat di lapangan sepak bola Viqueque kota. Pejabat militer itu adalah Prabowo Subianto dan Kolonel Rudjito. Kolonel Rudjito adalah panglima wilayah atau komandan Korem Timor-Timur baru saat itu menggantikan Kolonel Purwanto datang ke Viqueque menggunakan helikopter.
Atas inisiatif Afonso Henrique Pinto alias Lafaek dan Ventura Amaral alias No-Bua menyampaikan kepada Prabowo sehingga penduduk sipil yang sebagian wanita dan anak-anak itu di pindahkan ke tempat pemukiman baru, yaitu Klalerek Mutin. Di tempat ini, aku hidup bersama anak-anak sebayaku. Kami tidak punya waktu untuk menikmati masa kecil, bermain di taman yang indah. Anak-anak sebayaku tiap pagi, siang dan sore hari harus ikut orang tua pergi ke kantor desa untuk ikut Apel. Apel ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh militer. Anak sebayaku saat itu, setiap hari, membangun pondok tempat tinggal, harus menjelajahi jalanan yang penuh bahaya untuk mencari makanan. Di tengah hutan bersama orang-orang dewasa untuk pergi berburu, mencari sagu, mengambil umbi liar, kelapa, dedaunan liar, udang dan ikan untuk makan dan bertahan hidup.
Dalam keadaan ini, kami tidak bisa menikmati proses pendidkan yang layak. Anggota Nanggala yang menerima dan mendaftar kembali murid-murid yang putus sekolah di Kraras. Pendaftaran dilakukan di tempat terbuka, dibawah pohon kusambi. Setelah itu dilanjutkan dengan mengajar, anak murid duduk di lantai (tanah) di bawah pohon itu, dan menunggu sebuah pondok yang sedang di bangun oleh ibu-ibu. Pondok ini yang diberi nama rumah sekolah. Meja dan bangku duduk terbuat dari batang pinang. Papan tulis dan kapur di bantu oleh TNI. Orang tua tidak mampu membeli buku dan seragam sekolah. Satu buah buku tulis dipakai untuk mencatat 7-9 mata pelajaran. Masuk sekolah tidak memakai alas kaki, seperti sepatu atau sandal. Tidak ada seragam sekolah, bebas memakai pakaian yang nampaknya kotor-kotor. Banyak keluarga yang tidak mampu mengirimkan dan menyekolahkan anaknya. Sehubungan dengan keadaan ini, persentase murid yang tak bisa melanjutkan sekolah sangat tinggi yang akhirnya hidup terasing dan tersingkir di negerinya sendiri.
Tidak ada harapan lagi karena banyak janji yang tidak dipenuhi. Oleh karena ada yang mati pelan-pelan karena menderita penyakit lama akibat dari siksaan, pukulan dan kerja paksa pada masa lalu. Mereka yang telah mati tidak menikmati hasil kemerdekaan seperti orang lain yang memilikinya. Aku menyadari dan percaya bahwa hal ini merupakan “ketiadaan suara dari kaum Kraras yang vokal“ dan tiada orang Kraras yang pandai untuk menjadi “juru bicara yang tenar“ yang bisa mengangkat ke permukaan karena pimpinan Kraras saat itu kebanyakan telah wafat dalam pertempuran.
Kalau berbicara peranan anak tidak semuanya di garis depan tetapi kebanyakan anak-anak sebayaku di daerah telah membantu Falintil menyediakan makanan, membawa air atau bekal, dan yang anak-anak remaja bertindak sebagai pengintai, tetapi semakin lama menghabiskan waktu bersama Falintil di hutan itu semakin besar kemungkinan akan mengangkat senjata. Ini adalah potensi partisipasi anak yang jauh lebih di sengaja dan perlu diperhitungkan. Itu harus diperhatikan. Negara harus memperhatikannya. Kebanyakan anak kecil menjadi mata-mata Falintil, naik diatas pohon untuk menjaga bila Falintil melakukan aktivitas, seperti rapat atau bekerja membuat sagu. Selama berada di hutan antara bulan Oktober 1983, Aku sendiri sering panjat pohon dan berjam-jam lama di atas pohon untuk menjaga dan mengintai musuh agar ibu-ibu bisa menumbuk padi atau membuat sagu untuk bekal/makanan.
Mengenang kembali perjuangan bangsa Timor Leste pada masa lampau. Termasuk orang tuaku, sanak saudaraku, dan teman-teman sebayaku, dan yang lainnya telah meninggal dunia sangatlah prihatin sekali. Mereka tidak dapat menikmati hasil kemerdekaan ini. Begitu juga aku sendiri mengalami masa itu ketika masih kecil, korbankan masa kecilku bersama kawan-kawan sebayaku yang menderita dan sengsara akibat dari peperangan. Ketika remaja menginjak dewasa sudah membantu FALINTIL dan ikut mengangkat senjata demi kemerdekaan Timor Leste. Setelah merdeka kondisi hidupku bersama anak-anak sebayaku saat itu, kini hidup sangat menyulitkan. Sejak kemerdekaan bangsa ini, ketika aku butuh biaya sekolah tidak diperhatikan. Aku harus mencari dana mengurus biaya kuliah sendiri. Merasa perih di hati manakala diperlakukan dengan rasa ketidakadilan.
Nasib yang tidak terarah akibat dari pemberontakan. Perlu diketahui bahwa konsep perang yang adil, mengartikulasikan tujuan dimana perang mungkin harus diperjuangkan secara adil dan sarana yang dapat digunakan dalam mengejar kemenangan. Prinsip etika yang paling dasar yang mengatur cara-cara perang adalah bahwa warga sipil harus dilindungi, kecuali kekerasan pada mereka adalah keharusan yang tidak dapat dihindari dalam mengejar sasaran militer. Hukum Humaniter dibentuk berdasarkan asas kepentingan militer, asas kemanusiaan dan asas kesatriaan, maka ada satu prinsip lagi yang disebut “Prinsip Pembedaan ”(distinction principle). Prinsip ini merupakan tonggak berdirinya Hukum Humaniter, sehingga sering disebut pula dengan “the corner stone of international humanitarian law”. Sebagai prinsip pokok telah dicantumkan didalam berbagai instrument Hukum Humaniter, baik di dalam Konvensi Den Haag 1907, dalam Konvensi Jenewa 1949, maupun dalam Protokol Tambahan I tahun 1977. Warga sipil yang paling jelas, termasuk penduduk sipil Kraras tidak dipisahkan saat penyerangan musuh. Penyerangan terjadi mendadak, untungnya tidak menimbulkan korban pada warga sipil. Penduduk sipil yang tak berdosa menjadi korban atas pembalasan serangan oleh militer Indonesia.
Oleh karena itu, aku akan menulis dan mengisahkan kembali apa yang telah orang tua kami lakukan, apa yang aku melihat, aku tahu, aku rasakan dan bersama anak sebayaku alami saat itu agar dunia lebih tahu. Pemberontakan Bersenjata (Levantamento Armada) di Kraras pernah ada. Rakyat Suku Bibileo pernah mati banyak dan akhirnya terlahir kembali yang kini masih tinggal menetap di Klalerek mutin.
Ketika kita melupakan sejarah, kita akan kehilangan pijakan penting untuk memahami diri kita sendiri dan asal-usul dari mana kita berasal. Sejarah bukan hanya kumpulan data-data dan peristiwa, tetapi juga cermin dari kesalahan, keberanian, kebijaksanaan untuk membentuk negara hari ini. Mengabaikan sejarah juga berarti melewatkan banyak pelajaran yang amat berharga. Kita bisa belajar tentang kekuatan persatuan, bahaya tirai/perang, pentingnya keadilan dan betapa mahalnya harga kemerdekaan. Semua ini bukan sekedar untuk dikenang, tetapi untuk dijadikan pedoman agar langkah kita ke depan tidak kosong dan rapuh.
Orang-orang yang masih hidup dan yang mati, mengorbankan semua hak mereka sebagai manusia. Entah mereka membuka mata lebar-lebar dengan penuh ketakutan, atau menyembunyikan air mata yang merembes dari sudut-sudut mata. Dari zaman penjajahan hingga masa kemerdekaan hari ini, mereka adalah kaum-kaum tak berdaya dan kaum tak bersuara karena mereka tidak bersekolah, adanya tekanan peperangan karena masa penjajahan bekerja untuk memerdekakan bangsa.
Rakyat sipil dibunuh tanpa proses hukum, yang lainnya ditangkap dan disiksa. Siapa pun yang dianggap melawan dan memberontak berarti berbahaya bisa dibantai tanpa pengadilan. Dan yang paling menyakitkan adalah korban tidak pernah dapat keadilan. Pelaku tidak pernah diadili dan sejarahnya dihapus. Hingga saat ini, jumlah korban masih tidak jelas. Negara belum pernah membuka datanya secara resmi. Sejarah pemberontakan bersenjata Kraras bukan masa lalu, tetapi ia cermin dari masa depan yang tidak berbicara dan tidak bersuara. Karena manakala kita sebut negara damai dan rekonsiliasi, dibangun di atas abu orang-orang yang dibakar atau dikubur hidup-hidup. Mungkin bau anyir dari mayat-mayat saat itu masih tercium pada tubuh generasi dari anak-anak kala itu sehingga hari ini para penguasa negara jijik melihatnya.
Kebanyakan generasi tersebut merasa terasing di negerinya sendiri. Menjadi penonton pembangunan karena saat itu tertekan oleh situasi perang sehingga anak sebayaku tidak sekolah. Kondisi hidup seperti anjing lapar dalam keadaan mencari mangsanya yang belum kedapatan. Apakah pemberontakan bersenjata itu bertentangan dengan prinsip perjuangan kemerdekaan bangsa Timor Leste?
By Mariano Pinto Amaral
