Oleh : Kharisma Andika

Dalam suatu kesempatan ngobrol santai dengan bapak saya penulis buku “Politik Kebhinekaan Membangun Bangsa”, sesaat setelah meminta restu menjadi pengurus organisasi kampus, ia menjelaskan bahwa, “kampus sesungguhnya adalah miniatur negara”. Menurutnya kalau ingin memahami seluk beluk mengurus negara bisa di pahami dengan menjadi aktivis organisasi kampus.

Kalau di elaborasi bisa dikatakan, menjadi aktivis organisasi kampus bukan hanya sekedar memahami gambaran cara-cara bernegara, tetapi sudah menjadi tuntutan masa depan di lingkungan manapun kita berada kelak, khususnya lingkungan kerja. Alasan pembenarnya, dunia kerja professional tidak hanya membutuhkan hard skill (setumpuk ijazah dan beberapa piagam), tetapi menuntut kemampuan soft skill (adaptif, kreatif, solutif, komunikatif, kompetitif, dan kolaboratif).

Kalau kemampuan hard skill didapat dari rutinitas kuliah dan konsistensi mengikuti sistem perkuliahan untuk dapat ijazah, maka kemampuan soft skill hanya dapat dimiliki dengan menjadi aktif dalam pengurusan organisasi kampus. Sebagaimana yang saya alami ketika ingin menjadi staf dewan di Himpunan Mahasiswa Teknik Telekomunikasi (HMTT) Universitas Telkom Bandung beberapa waktu lalu.

Setiap calon dewan diharuskan melakukan orasi berkaitan arah kebijakan organisasi kalau terpilih menjadi salah satu anggota dewan HMTT. Kehadiran sebagai anggota dewan harus membawa satu harapan yaitu melangkah maju bukan hanya tentang personality anggota, tetapi untuk kemajuan HMTT secara keseluruhan.

Dalam kesempatan orasi para calon anggota dewan HMTT, saya menjelaskan jika ada program kerja HMTT yang tidak terealisasi atau gagal, itu hal yang wajar. Namanya juga organisasi, pasti ada kendala entah dari waktu, sumber daya, atau koordinasi. Tidak wajar itu jika kegagalan tersebut melemahkan semangat, lalu didiamkan tanpa dievaluasi.

Saya juga percaya, setiap program itu harus punya target yang jelas dan timeline yang realistis. Jadi kalau ada yang meleset, kita bisa langsung memahami di bagian mana yang perlu diperbaiki. Sementara disisi pengawasan, kita jangan terlalu kaku atau terkesan “mencari kesalahan”, yang penting itu terstruktur dan konsisten dengan minimal melewati dua tahap berikut.

Pertama, harus ada monitoring rutin, tidak cuma laporan di akhir periode, tapi ada update berkala supaya kita tahu progresnya sejauh mana. Kedua, transparansi. Anggota HMTT berhak tahu perkembangan program kerja. Bisa lewat forum evaluasi atau laporan terbuka. Intinya, pengawasan itu bukan buat menjatuhkan, tapi buat memastikan program yang sudah direncanakan benar-benar berjalan dan berdampak.

Insyaallah jika terpilih sebagai staf dewan, saya akan menjadi jembatan penghubung antara anggota angkatan XLVIII dan HMTT. Setiap keluhan atau aspirasi yang masuk akan saya tampung terlebih dahulu, kemudian klarifikasi agar permasalahannya jelas dan tidak terjadi miskomunikasi.

Setelah itu, saya akan menyampaikannya melalui forum resmi dewan untuk dibahas dan ditindaklanjuti secara objektif, bukan berdasarkan opini pribadi. Saya juga akan memastikan ada feedback yang jelas kepada anggota terkait perkembangan atau hasil dari aspirasi tersebut.

Bagi saya, mewakili bukan hanya menyampaikan, tetapi juga memastikan aspirasi tersebut benar-benar diproses dan diperjuangkan secara bertanggung jawab.

Pada sisi legalistik organisasi, landasan hukum HMTT terdiri dari AD/ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga), GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi) dan PDK (Pedoman Dasar Keorganisasian).
Menurut saya, jika mau seluruh anggota mematuhi landasan hukum suatu organisasi ada beberapa hal yang harus pahami seperti berikut ini.

Pertama, memastikan semua anggota benar-benar memahami landasan aturan tersebut. Sosialisasi di awal penting agar setiap anggota mengetahui hak, kewajiban, serta batasan dalam berorganisasi. Kedua, pengurus dan dewan harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan. Keteladanan adalah kunci, karena sulit menuntut kepatuhan jika pimpinan sendiri tidak konsisten. Ketiga, perlu adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Jika terjadi pelanggaran, harus ditindak secara adil dan sesuai aturan, tanpa tebang pilih. Intinya, aturan akan dihormati jika dipahami dengan jelas, dicontohkan, dan ditegakkan secara konsisten dan adil.

Besar harapan dengan adanya saya di staf dewan HMTT ini, mampu membawa dampak dan perkembangan Himpunan Mahasiswa Teknik Telekomunikasi, serta menjaga roda himpunan tetap berjalan sesuai dengan arahnya. Karena itu Isinkan menutup orasi ini dengan mengutip quote Henry Ford:
“Coming together is a beginning. Keeping together is progress. Working together is success.”
(Berkumpul bersama adalah permulaan. Tetap bersama adalah kemajuan. Bekerja bersama adalah kesuksesan/kemenangan”. Begitulah dalam mengelola organisasi dan negara harus bekerjasama semua potensi.

*Mahasiswa Teknik Telekomunikasi Universitas Telkom Bandung

(Visited 21 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.