Hari Pendidikan Nasional

Penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi akhirnya terealisasi. Presiden Joko Widodo melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Keputusan tentang pengangkatan Nadiem sebagai menteri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengupahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Konsep “Merdeka Belajar” yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun menjelma menjadi bahtera yang lebih besar dalam satu nahkoda.

Pemerhati pendidikan Ina Liem menyebut penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan tren ekonomi masa depan. “Tren ekonomi ke depan harus berbasis inovasi sehingga pendidikan juga perlu diarahkan ke sana. Apalagi, sebagian besar kegiatan riset juga telah dilakukan di perguruan tinggi. Ini sudah langkah tepat. Peleburan ini juga berarti riset dan inovasi dibiasakan dilakukan sebelum pendidikan tinggi.

Dalam sudut pandang lain, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Riset dan Teknologi (Ristek) menunjukkan kegiatan riset atau penelitian dan pengembangan (litbang) bukan menjadi prioritas pemerintah. Penggabungan ini juga seakan hanya mengecilkan peran riset hanya dalam ruang lingkup pendidikan. “Padahal riset dan teknologi merupakan aspek yang harus hadir pada setiap sektor,” ujar Nadia Fairuza Azzahra, peneliti CIPS.

Masih dari rumah

Awal kemunculan pasien terinfeksi positif COVID-19 di Indonesia diketahui pada pertengahan Februari 2020 yang diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Puncaknya adalah Pemerintah Indonesia menyatakan darurat COVID-19 dan mulai melakukan karantina di beberapa wilayah pada pertengahan Maret 2020. Seluruh kegiatan belajar (sekolah), bekerja, maupun sosial dilarang dilakukan karena melibatkan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kontak fisik sebagai salah satu cara penyebaran virus Corona. Tak lama sesudahnya, istilah Work From Home (WFH) maupun Study From Home (SFH) bergema dari tingkat sekolah dasar hingga universitas hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Di masa pandemi COVID-19 ini, orang tua dalam memegang peranan penting dalam mengimplemetasikan merdeka belajar. Semua kegiatan belajar mengajar dilakukan bersama keluarga, maka orang tua menjadi tumpuan. Kondisi ini menjadikan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perlibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan menjadi sangat nyata. Berdasarkan Permendikbud tersebut, ada lima bahasan yang mendasar, yaitu 1) kolaborasi, 2) karakter, 3) kepedulian, 4) lingkungan yang kondusif, dan 5) sinergitas.

Tenaga pendidik hendaknya bisa bersinergi bersama orang tua dalam melaksanakan pendidikan di rumah bagi anak. Untuk itu, penting bagi orang tua untuk memahami perannya. Konsep MIKIR bisa digunakan oleh orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah. M untuk “Membuat jadwal dan aturan bersama anak”, I untuk “Ide kegiatan”, K untuk “komunikasi positif yang dibangun selama proses belajar mengajar”, I untuk “Ingatkan waktu dan instrospeksi di setiap kegiatan yang sudah dilakukan”, dan R untuk “Relasi dan refleksi”.

Dalam konteks New Normal, proses belajar di dalam rumah masih berlanjut hingga saat ini. karena itu, jangan sampai anak menjadi jenuh atau stres. Meskipun dari dalam rumah, kegiatan belajar mengajar anak harus tetap mencapai tujuannya.

Merdeka dari kampus

Kegiatan belajar mengajar (KBM) yang selama ini dilakukan secara langsung, dengan cara tatap muka antara dosen dan mahasiswa mengalami penyesuaian secara mendadak dan terpaksa dilakukan oleh beberapa kampus untuk mengurangi laju penyebaran COVID-19. Seiring dengan berjalannya PJJ di beberapa kampus semenjak pertengahan Maret 2020 lalu, turut memengaruhi kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni pencanangan program Merdeka Belajar.

Makna dari Merdeka Belajar sendiri adalah mahasiswa dapat melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak hanya di dalam kelas, tetapi bersifat kombinasi di luar kelas yang dapat ditempuh dengan outing, kerja praktik, kegiatan pengabdian masyarakat, magang di industri, dan lain sebagainya. Tentu saja dengan perubahan sistem KBM ini pun turut mengubah pemaknaan dalam satuan kredit semester bagi mahasiswa yakni bukan lagi bobot hitungan jam pelajaran melainkan menjadi jam kegiatan. Diharapkan dengan adanya kebijakan Merdeka Belajar ini akan dapat membentuk karakter mahasiswa untuk lebih berpikiran terbuka, berani, mandiri, sopan, beradab dan berbudi luhur, lebih berkompetensi, serta andal dalam bersosialisasi dengan lingkungannya.

Proses PJJ diharapkan mampu menjadi titik awal dimulainya Merdeka Belajar bagi dosen maupun mahasiswa. Bagi mahasiswa, PJJ menjadikan mereka menjadi lebih aktif dalam memecahkan masalah secara mandiri karena keterbatasan waktu dan kesempatan untuk tatap muka maupun berdiskusi dengan dosen. Begitu pula sebaliknya, bagi dosen dengan adanya PJJ menjadikan dosen lebih sigap, tanggap, dan melek teknologi karena tuntutan yang mengharuskan dilakukan secara daring.

Babak baru Merdeka Belajar

Terlepas dari pro dan kontra penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, yang pasti transformasi ini memberi cara baru dalam peningkatan kualitas pendidikan sehingga semakin terintegrasi; dimulai dari usia dini, lanjut ke menengah, hingga pendidikan tinggi. Namun, harus diingat bahwa teknologi hanya sebatas tools. Ia hanya alat, bukan segalanya. Kualitas pembelajaran dalam kelas dan interaksi antara guru dan murid itu adalah esensinya. Dosen dan mahasiswa harus mampu berinteraksi dengan baik karena sejatinya pendidikan itu merupakan proses belajar yang kontinyu, lestari, dan tidak mengenal waktu.

Sebuah pepatah bijak mengatakan, “Kita memerlukan 4000 tahun untuk berpindah dari penggunaan besi menjadi industri. Kita hanya memerlukan 40 tahun untuk berpindah ke tahap komputer. Ke depannya, kita hanya memerlukan 4 tahun untuk menjadikan dunia ini berbeda dari sebelumnya”. Masihkah tersisa waktu yang cukup bagi Nadiem Makarim untuk menahkodai bahtera besar merdeka belajar ini hingga tiba di pelabuhan tujuan? Semoga. []

(Visited 52 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Admin

Admin Bengkel Narasi

One thought on “Bahtera Besar Merdeka Belajar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.