Oleh: Sumardi

Pandemi Covid-19 saat ini sedang melanda dunia. Hampir tidak ada satupun negara di dunia ini yang terlepas dari ancaman Virus Covid-19. Tersebarnya virus mematikan tersebut telah meluluhlantakkan pertumbuhan ekonomi hampir semua negara. Penderita dan angka kematian sebagai akibat viris Covid-19 sungguh menunjukkan angka yang mencengangkan. Semua sendi kehidupan mulai dari sektor transportasi, pariwisata, pendidikan dan perekonomian serta sosial budaya mengalami perlambatan. Pemutusaj hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana. Anggaran pemerintah di berbagai negara mengalami realokasi dan refocusing sedemikian luar biasa besarnya untuk menopang sektor kesehatan masyarakat. Luar biasa, sebuah kondisi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Pada sektor government tentu saja juga tidak luput dari dampak terjangkitnya Virus Covid-19.Pekerjaan di pemerintahan yang tadinya dilakukan secara langsung ke masyarakat mengalami perubahan drastis menjadi dilakukan by on line dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Dampak positifnya adalah belanja barang dan belanja pegawai dapat dihemat sampai pada level tertentu.  Namun demikian pada sisi lain  hal tersebut berdampak negative yaitu  menurunnya pendapatan masyarakat dunia usaha dari sektor transportasi, perhotelan dan usaha catering serta belanja/jasa lainnya.

Pandemi Covid-19 memang mengubah banyak hal. Khusus untuk lingkungan para Pegawai Negeri Sipil dipaksa untuk bekerja secara daring menggunakan platform yang ada baik Zoom atau Google Meet dan aplikasi lainnya. Konsep bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjadi hal biasa. Walaupun memang juga harus disadari bahwa tidak semua jenis pekerjaan kantor dapat dilakukan dari rumah atau work from home (WFH) atau bekerja dari mana saja atau WFA. Belum lagi persoalan layanan jaringan internet dari provider yang masih belum merata tersedia di berbagai pelosok daerah di Indonesia.            

Dalam menghadapi kondisi dunia yang penuh dengan ketidakpastian atau uncertainty serta kompleksitas permasalahan yang semakin meningkat maka pemerintah membutuhkan profile PNS yang agile. PNS yang agile paling tidak menyangkut lima hal yaitu people agility, change agility, result agility, mental agility, dan learning agility. Lima bekal ini penting dalam rangka menjawab tantangan perubahan zaman yang terus-menerus terjadi serta tuntutan publik yang semakin  kritis untuk memperoleh hak-hak pelayanan dari pemerintah. Keterlembatan para PNS dalam merespon tuntutan publik  akan berdampak besar terhadap popularitas pemimipin di mata masyarakat. Tentu saja pemberitaan negative yang viral dan masif di jagat maya merupakan suatu hal yang tidak disukai sekaligus dihindari oleh para pemimpin pemerintahan belakangan ini.    

Pertama, PNS yang mempunyai kemampuan sebagai people agility.  Hal ini dimaksudkan sebagai PNS yang mampu bekerja sama dengan siapapun juga atau berbagai pihak sehingga kolaborasi ini dapat meningkatkan tercapainya tujuan dan sasaran sebuah instansi. Pada saat ini bukan zamannya lagi menjadi “superman” namun lebih dipentingkan adalah kerjasama dengan orang lain atau “superteam”. Dengan kolaborasi atau kerjasama akan terwujud sinergi antar berbagai pihak sehingga saling dapat menutupi kelemahan masing-masing sekaligus mampu memaksimalkan atau menggandakan keunggulan sebuah tim.   

Kedua, PNS yang mempunyai kemampuan change agility. Hal ini dimaksudkan sebagai PNS yang mempunyai kemampuan beradaptasi dengan berbagai perubahan ekstrim yang terjadi saat ini. PNS dengan profile ini mampu mengikuti perubahan yang terjadi sehingga tidak terjadi “gagap teknologi”. Dia dengan cepat melakukan adaptasi, sehingga perubahan yang terjadi bukan merupakan sebuah halangan, hambatan atau alasan untuk tidak maksimal dalam bekerja. Dia selalu mencari cara atau metode baru atau strategi baru untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman yang terjadi.     

Ketiga, PNS yang mempunyai kemampuan result agility. Hal ini dimaksudkan sebagai PNS yang mempunyai kemampuan untuk tetap berprestasi dalam situasi apapun. PNS dengan profile seperti ini tidak menjadikan sebuah situasi yang tidak pasti sebagai sebuah alasan untuk tidak beprestasi. Ada atau tidak ada permasalahan dia tetap sosok PNS yang mampu menghadirkan sebuah performance atau kinerja unggul untuk unit organisasinya. Terdapat pepatah yang mengatakan bahwa, “emas tetaplah emas ditaruh di comberanpun dia akan tetap menampilkan pesonanya sebagai emas”.  

Keempat, PNS yang mempunyai kemampuan mental agility. Hal ini dimaksudkan sebagai PNS yang mempunyai kemampuan untuk bertahan dalam berbagai tekanan mental. Dalam kondisi tekanan mental baik karena di bawah kepemimpinan tertentu atau karena adanya tugas-tugas tertentu yang menantang PNS ini mampu bertahan dengan kondisi yang dihadapinya. Sikap dan perilaku tidak mudah menyerah, tidak mudah putus asa dan selalu mencari peluang atas kondisi yang terjadi adalah perwujudan dari kemampuan mentalnya yang bagus.

Kelima, PNS yang mempunyai kemampuan learning agility. Hal ini dimaksudkan sebagai PNS yang mempunyai kemampuan untuk mempelajari dan memahami pengetahuan baru secara cepat. Hal ini merupakan respon PNS tersebut dalam menghadapi perubahan yang sedang terjadi. Hanya dengan belajar dan mencoba memahami pengetahuan baru maka PNS tersebut akan menemukan cara-cara baru, metode baru dan strategi baru dalam menghadapi setiap perubahan dan ketidakpastian yang terjadi. Jadi dari ulasan tersebut mari rekan-rekan PNS untuk segera mencoba menjadi PNS yang agile. Negeri ini membutuhkan dan menunggu kontribusi para PNS yang agile untuk membuat sebuah perubahan menuju Indonesia Hebat, Indonesia yang Lebih Baik sesuai dengan bidangnya masing-masing.   

Matraman, 15 Juli 2021

Penulis: Praktisi Manajemen SDM Aparatur

(Visited 104 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.