Oleh: Hamsah*
Meminjam pandangan Ibnu Khaldun seorang filsuf, sejarawan dan sosiolog dengan karya monumentalnya yang berjudul Mukadimah, menguraikan bahwa kehidupan masa lampau ditandai dengan masyarakat yang hidup secara nomaden, artinya menjalani dan mempertahankan kehidupan secara berpindah pindah. Di mana individu tidak ada yang bertahan di suatu tempat untuk seumur hidupnya, namun menjalani kehidupannya secara berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan akan konsumsi sehari-hari masih sangat bergantung kepada alam.
Namun bagi penulis, di dalam dunia modern pun masih ditemukan pola kehidupan yang nomaden atau hidup berpindah-pindah dengan penyebutan atau istilah yang berbeda beda. Ada yang meninggalkan rumah, kampung halaman dan bahkan negara dengan alasan pemenuhan ekonomi dan pendidikan dengan istilah merantau. Ada pula secara modern orang berpindah dari satu tempat yang lain karena alasan institusional atau dikenal istilah mutasi serta penempatan kerja dan sejenisnya.
Oleh karena itu, sebagian di antara kita sebenarnya masih hidup secara nomaden, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Tapi yang membedakan dengan perpindahan masyarakat sekarang adalah mereka tetap memiliki rumah untuk kembali, mempunyai kampung halaman untuk mudik yang telah menjadi agenda tahunan, serta yang meninggalkan Negara sendiri pun tetap memiliki kecintaan dan keinginan untuk kembali berbakti kepada Bangsa dan Negaranya. Konsekuensinya adalah kita telah kehilangan banyak waktu untuk bersama dengan orang-orang yang kita cintai.
Sebagai ilustrasi, dalam 10 tahun terakhir ini, pola kehidupan berpindah-pindah dengan jarak rumah atau tempat tinggal yang dibatasi oleh darat dan lautan telah menjadi habitus bagi penulis. Jika mengambil rata-rata kepulangan selama 10 tahun terakhir yang hanya setiap perayaan hari raya (lebaran), itu pun hanya satu kali. Maka total kepulangan adalah 10 kali. Kemudian sekali pulang hanya menghabiskan standar libur atau cuti paling lama dua pekan. Berarti dalam 10 tahun hanya sekitar 140 hari kita menggunakan waktu untuk kebersamaan dengan keluarga kita, sebutlah misalnya bersama kedua orang tua, saudara kandung dan kolega lainnya.
Dari perbandingan kita dikandung oleh ibu, dibesarkan oleh kedua orang tua dan disekolahkan sampai tamat wajib belajar maka tentu tidak sebanding dengan balasan waktu yang kita sisihkan untuk membalas dan mengulangi kebersamaan dengan mereka. Sehingga ketika kita mengacu pada penanggalan masehi, yaitu dalam setahun 365 hari maka dalam 10 tahun dikurang jumlah pertemuan sebanyak 140 hari, maka ada sebanyak 3.510 hari penulis dalam keadaan tersiksa dan nyaris terbunuh oleh rasa rindu.
Kerinduan yang berlebih terkadang berubah menjadi ketakutan yang diciptakan oleh imajinasi sendiri. Takut tidak ada ruang dan waktu lagi untuk bertemu dengan orang yang dicintai. Lebih menakutkan lagi adalah jangan sampai dalam kepulangan kita disambut dengan tangisan untuk kepergian yang abadi. Maka dalam hal ini hanyalah doa dan air mata yang dapat menjadi perangkat utama untuk menapis gelombang rindu yang datang.
Oleh karena itu, tidak ada tawar menawar di saat ada celah untuk pulang. Karena dengan kepulangan akan menjadi cara terbaik untuk membalaskan dendam dan menggulingkan rindu yang kian menyiksa. Seperti kata Sastrawan Indonesia (Eka Kurniawan) rindu itu seperti dendam, ia harus dibayar tuntas. Sehingga setiap ada kesempatan aku ingin membalas dendam berkali-kali.
*Akademisi Universitas Negeri Manado
