Judul : Silariang, Siri’ Orang Makassar
Penulis : HM. Natzir Said
Penerbit : Pustaka Refleksi
Kota : Makassar
Tahun : 2005
Jumlah Halaman : 86
Ukuran : 12cm x 18,5 cm
ISBN : 979-3570-08-3
Buku kecil ini ditulis oleh seorang tokoh akademisi Sulawesi Selatan yaitu Mr. Dr. H. Muhammad Natzir Said. Beliau adalah mantan Rektor Universitas Hasanuddin, juga pernah menjadi Presiden Komisaris Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan. Semasa muda tergabung dalam Kesatuan Harimau Indonesia bersama Wolter Mongisidi dan Emmy Saelan dan penerima penghargaan Bintang Gerilya dari Presiden Republik Indonesia. Jabatan beliau yang terakhir adalah Rektor Universitas Satria Makassar.
Buku ini, aslinya adalah buku lama terbitan tahu 1962, yang kemudian diterbitkan ulang oleh penerbit Pustaka Refleksi yang mengkhususkan penerbitan lokal Sulawesi Selatan. Tujuan utama penerbitan buku ini adalah untuk memperkaya bahan rujukan (referensi) yang bertema Siri’ yang terkait perkawinan pada etnis Makassar. Penulisan buku ini menggunakan bahan rujukan dari buku buku berbahasa Belanda yang membahas tentang budaya masyarakat Makassar.
Buku ini salah satu diantara sedikit buku yang membahas tentang Siri’ khususnya yang terkait dengan Perkawinan dalam kehidupan masyarakat etnis Makassar. Diungkapkan dalam buku ini, bahwa Siri’ yang terjadi dalam suatu kemelut perkawinan, dapat menimbulkan konflik diantara kedua pihak (pihak laki laki dan pihak perempuan), yang tidak jarang menimbulkan pertumpahan darah dan korban jiwa.
Dibahas dalam buku ini jenis jenis perkawinan yang dapat menimbulkan Siri’ yaitu Perkawinan lari (Silariang, Nilariang dan Erangkale), Tonipakateang, dan Salimara. Beberapa penyebab terjadinya Silariang (Kawin Lari) yaitu: perbedaan derajat kebangsawanan atau keturunan, perbedaan tingkat ekonomi, dan perempuan yang tidak mau dijodohkan denagn orang lain karena telah memiliki pujaan hatinya sendiri.
Diuraikan pula dalam buku bahwa meskipun sulit, kadang kadang terjadi perdamaian antara Tomasiri’ (pihak yang dibuat malu) dengan Tomanyalla (pihak yang membuat malu, pihak laki laki yang melarikan anak perempuan). Proses perdamaian ini disebut A’baji. Yang berinisiatif mendamaikan biasanya adalah kepala Kampung, atau golongan bangsawan di kampung, atau imam desa/kampung.
Ketika kesepakatan perdamaian telah tercapai maka pihak laki laki harus menyediakan Sunrang dan Pappasala. Kehadiran Kepala Kampung dan tersedianya Sunrang dan Pappasala merupakan pertanda perdamaian antara kedua pihak telah tercapai.
Bagian akhir buku ini adalah daftar pustaka yang sebagian besar buku buku berbahasa Belanda, lalu biografi singkat penulis (H.M. Natzir Said) dan putri beliau (Rosmawaty N. Bachtiar) yang merupakan Editor edisi terbitan baru ini.
Buku Koleksi Perpustakaan Abdurrasyid Dg. Lurang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan.
Penulis : Suharman Musa, dapat dihubungi pada e-mail shrmnms@gmail.com atau nomor WA 085241699630 (chat saja)