Oleh: Muhammad Sadar*
Relasi sipil-militer ibaratnya hubungan timbal balik antara dua sisi mata uang. Di negara-negara otoritarian, kekuasaan militer menjadi dominan dalam pemerintahan negara komunis seperti di Tiongkok,
Korea Utara dan Rusia. Demikian pula halnya kepemimpinan negara di Myanmar, pemerintahan junta militer sangat berkuasa penuh dalam mengatur negara. Kudeta militer menjadi jalan legal untuk merebut dan menjalankan kekuasaan pemerintahan. Sebaliknya di negara-negara demokrasi liberal, kekuasaan militer dibawah subordinat pemerintahan sipil. Kebijakan pimpinan tentara under-control civil society.
Hubungan sipil-militer di Indonesia sangat berbeda dengan konsep militer di belahan dunia manapun. Indonesia bermazhab jalan tengah tentara sebagaimana pemikiran Bapak TNI Jenderal Besar Abdul Haris Nasution yang disampaikan pada dies natalis AMN 1958 di Magelang. TNI menganut politik negara, bukan politik partai tertentu atau golongan mana pun. TNI lahir dari rakyat, dan berjuang bersama rakyat. Makanya tentara Indonesia lazim disebut sebagai tentara pejuang dan tetap manunggal bersama rakyat (Supriyatmono,1994).
Dalam implementasi kehidupan berbangsa dan bernegara, peran dan tugas pokok TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa TNI sebagai alat dan komponen utama pertahanan negara memiliki tugas menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Peran TNI akan memastikan dengan sesungguhnya bahwa tak sejengkalpun garis demarkasi tanah, air dan udara negara Indonesia terganggu oleh anasir apapun, baik yang bersifat ancaman dan gangguan ideologi atau fisik sekalipun tak akan dibiarkan melakukan infiltrasi dan invasi bagaimanapun bentuknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. TNI sebagaimana doktrinnya dengan seluruh kekuatannya akan timbul-tenggelam bersama negara ini.

Pada masa damai, pelibatan TNI pada berbagai dimensi kehidupan bernegara didalam undang-undang disebut Operasi Militer Selain Perang (OMSP) khususnya peran TNI mendukung penugasan di dalam negeri seperti bantuan misi kemanusiaan dan sosial utamanya penanganan darurat kejadian bencana atau search and rescue, bantuan pengobatan kesehatan masyarakat atau pendidikan anak sekolah, rehabilitasi pemukiman penduduk, maupun perbaikan infrastruktur sarana dan prasarana penghubung lainnya.
Selain sektor tersebut diatas, peran TNI seperti tugas pembantuan dalam pemeliharaan keamanan dalam dan luar negeri serta penanggulangan teror atau separatis. Pada satu dekade yang lalu di bidang pertanian dilakukan Nota Kesepahaman Nomor 01/MoU/RC. 120/M/1/ 2015 dan Nomor 1/I/2015 antara Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan Kepala Staf TNI-AD tentang Sinergi dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional. Kerjasama ini diimplementasikan jajaran TNI-AD sebagai tim operasional bersama dengan kelembagaan yang menangani pertanian di setiap tingkatan wilayah dalam pelaksanaan kegiatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan utamanya padi, jagung dan kedelai.
Kerjasama TNI dengan berbagai pihak pada sektor pertanian sebenarnya telah dirintis dan sudah berlangsung lama beberapa dekade silam. Pengalaman bukti empiris yang dilakukan oleh Guru Besar Ekonomi Universitas Hasanuddin Prof.Dr.H.A.Karim Saleh bersama jajaran Komando Pertahanan Wilayah Tentara Nasional Indonesia (Kowilhan III-TNI) pada tahun 1973-1979.Kerja sama tersebut diwujudkan dalam membina Desa Pertanian di Kabupaten Gowa.
Pada tingkat lokal yang lain, kolaborasi bersama TNI-AD dengan jajaran Pemerintah Daerah Barru yaitu kegiatan bertajuk Pelatihan Peningkatan Kemampuan Agribisnis Pertanian Terpadu Berbasis Jagung bagi para Danramil/Babinsa, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Barru pada tanggal 26-30 Mei 2008 di Balai Penelitian Serealia/Balitsereal Departemen Pertanian di Maros.

Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan maupun kemampuan petugas lokal dan aparat teritorial dalam melakukan pendampingan dan pengawalan budidaya komoditas jagung. Selain itu, para petugas juga diminta untuk menggerakkan dan memotivasi petani dalam melaksanakan gerakan tanam dan panen bersama, melakukan perlindungan tanaman secara bijaksana serta mengawal petani dari spekulan harga komoditas para tengkulak.
Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo terhadap swasembada pangan tertuang dalam visi Asta Cita dan agenda pembangunan Indonesia, 2024-2029. Berbagai upaya dan kegiatan yang dilakukan antara lain mencetak sawah bukaan baru atau yang dikenal CSR/Cetak Sawah Rakyat, optimasi lahan baik lahan kering, lahan rawa dan sawah tadah hujan, perbaikan jaringan irigasi, penggunaan alat dan mesin pertanian modern dalam menekan kehilangan hasil panen dan peningkatan produktivitas serta perlindungan tanaman.
Bahkan dalam situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disampaikan bahwa pada rapat kerja bersama antara Kementerian Pertahanan dengan Komisi I DPR-RI tanggal 25 November 2024 menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Kemenhan akan membentuk 100 batalyon infanteri teritorial pembangunan TNI yang berbasis di setiap kabupaten/kota. Batalyon ini berkomposisi kompi pertanian, peternakan, perikanan dan kesehatan. Tujuan pembentukan batalyon tersebut selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, juga untuk memberi dukungan atau back up kepada pemerintah daerah dalam kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya lain yang dilakukan dan sangat revolusioner adalah rekrutmen SDM petani dalam satuan tingkat brigade pangan yang akan memperkuat satuan brigade pertanian lainnya seperti brigade proteksi, brigade alsintan dan brigade panen atau grup panen petani. Manajemen petani tersebut dalam satuan-satuan brigade, sebelumnya telah melalui pendidikan dan latihan petani milenial yang nantinya akan mengelola usaha tani padi khususnya terhadap lokasi-lokasi cetak sawah bukaan baru.
Para SDM petani milenial maupun petani setempat akan berkolaborasi bersama TNI-AD dalam manajemen usaha tani padi maupun komoditas pangan lainnya.

Dukungan TNI terhadap pergerakan ekonomi masyarakat utamanya pada sektor pertanian di perdesaan meliputi pengawalan dan pendampingan realisasi maupun pertambahan luas tanam padi, membantu petani dalam melakukan mobilisasi sarana produksi seperti benih, pupuk dan alsintan, disamping TNI terlibat dalam menggerakkan partisipasi petani mengoptimalkan lahan usaha taninya.
TNI juga berperan pada pekerjaan penelusuran sumber-sumber air untuk pengairan tanaman, melakukan identifikasi potensi sumber daya lahan untuk ditanami, serta perbaikan jalan usaha tani atau pembangunan infrastruktur jaringan irigasi dan sumur tanah dalam. Dalam proses budidaya dan pasca panen padi, TNI pun bertugas pada monitoring persiapan dan pengolahan tanah, pesemaian maupun penanaman, perlindungan tanaman, serta pengawalan cetak sawah dan serap gabah petani.
Kolaborasi TNI terhadap kegiatan pendampingan sektor pertanian menunjukkan suatu hal yang positif terutama dalam sikap kedisiplinan menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan. Dukungan TNI baik secara moril bahkan secara fisik sekalipun didalam partisipasi kegiatan lapangan, sistem monitoring dan pelaporan memberikan ‘efek kejut’ yang berarti. Efek sistem komando yang ditularkan TNI mengharuskan setiap komponen pada kondisi selalu siap.
Sinergitas TNI bersama komponen negara lainnya dalam mengawal pembangunan sektor pertanian adalah semata-mata untuk mewujudkan visi besar negara ini yaitu meraih swasembada pangan berkelanjutan. TNI turut bertanggung jawab terhadap penyediaan pangan bagi rakyat, karena tersedianya
pangan dalam jumlah yang cukup, bergizi seimbang dan terjangkau akan memberikan jaminan stabilitas keamanan, ekonomi, sosial dan politik.
TNI, selain ahli dalam strategi perang dan fungsi pertahanan negara, atas penugasan negara kepada TNI pada bidang non perang maka peran dan tugas TNI bersama dengan elemen bangsa lainnya seperti aparat pertanian dan petani bersinergi untuk mencapai swasembada pangan nasional.
Keterpaduan ini sangat diharapkan berdasarkan nota kesepahaman antara kedua pihak baik dari pihak TNI maupun pihak Kementerian Pertanian hingga dibreakdown ke seluruh penjuru tanah air.
Barru, 10 Januari 2025
*Penelaah Teknis Kebijakan-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru.
Smg dg sinergitas yg terbangun dpt mempercepat program dg tepat shingga bermanfaat dan berkah buat smua