Oleh: Muhammad Sadar*

Silih bergantinya siang dan malam sebagai pertanda berakhirnya ritme waktu dalam satu hari. Begitupun juga tempo dalam sebulan yang menandai rotasi lunar sistem sebagai satelit planet bumi, berakhir mengelilinginya selama 29 atau 30 hari. Terlebih lagi, bagi matahari sebagai pusat galaksi yang membutuhkan masa dua belas bulan dalam revolusinya disebut satu tahun yang menganut solar sistem penanggalan hijriyah.

Sistem penanggalan hijriyah bagi umat Islam telah dianut sejak permulaan syiar berpindahnya Nabi Muhammad saw dari negeri Mekah menuju Medinah. Oleh kalangan para sahabat menilai, momentum nabi yang melakukan perjalanan da’wah sebagai tonggak hijrah dan penting menetapkan waktu kalender Islam untuk menjadi pedoman di dalam kegiatan syariah secara global. Petunjuk sejarah ini telah menjadi acuan di dalam penetapan lahirnya tahun hijriyah yang terdiri atas dua belas bulan.

Ketetapan syariah Islam menggunakan instrumen waktu sebagai dasar bermuamalah seperti pelaksanaan puasa wajib pada bulan ramadhan dan menunaikan zakat fitrah menjelang idul fitri, ketentuan ibadah haji dan berqurban di bulan zulhijjah serta ibadah-ibadah sunnah lainnya. Begitu pun juga perkara-perkara haram yang tak boleh dilakukan dalam hukum waktu tertentu. Dalam QS. At Taubah: 36 Allah swt menjelaskan bahwa, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram.”

Perkara empat bulan haram yang termaktub di dalam nash Al Qur’an meliputi rajab, zulqaidah, zulhijjah dan muharram. Dalam penanggalan hijriyah, zulhijjah sebagai bulan kedua belas atau akhir tahun sedangkan muharram merupakan permulaan tahun atau lazim disebut tahun baru Islam. Telah dinukilkan dalam Al Qur’an dan berbagai literatur sejarah Islam bahwa berbagai peristiwa naas maupun musibah yang dialami oleh para nabiyullah dan umat pada zamannya yang terjadi pada bulan muharram.

Kitab suci Al Qur’an secara gamblang menggambarkan kejadian-kejadian luar biasa yang dialami nabi dan rasul yang bergelar ulul azmi, dan semuanya berlangsung pada bulan muharram. Bencana banjir besar yang melanda bumi ketika masa kenabian Nuh as. Sikap umatnya yang tidak bertauhid hingga dibinasakan oleh Allah swt. Peristiwa Nabi Ibrahim as yang dibakar api pada masa pemerintahan raja Namruz yang zhalim, namun Allah swt menyelamatkan nabinya.

Penyelamatan Allah swt berikutnya adalah ketika Nabi Yunus as tertelan dalam perut ikan paus setelah nabi tersebut meninggalkan umatnya yang tak beriman dan ikut dalam pelayaran dan dibuang ke laut dari bahtera yang ditumpanginya sebagai tumbal pengembaraan di lautan. Selanjutnya kisah permusuhan raja Fir’aun kepada Nabi Musa as yang berakhir dengan pengusiran dan eksodusnya bani Israil dari Mesir. Akhirnya Musa membawa kaumnya melintasi daratan Afrika menuju jazirah Arab melalui mukjizat tongkatnya yang membelah bentangan laut merah. Demikian halnya bencana fisik yang menimpa nabi-nabi lain sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’anul karim.

Didalam peradaban masyarakat Arab bahwa bulan-bulan haram seperti muharram, oleh Allah swt memberikan peringatan agar tidak melakukan perkara-perkara haram dan menghentikan segala jenis perselisihan dan permusuhan pada bulan tersebut. Betapa pentingnya bulan muharram dalam perannya membatasi masyarakat Arab melakukan sikap kejahiliyahan. Muharram sebagai waktu pilihan yang disiapkan oleh Allah swt kepada umat muslim untuk bermuhasabah, introspeksi, dan koreksi terhadap prilaku diri paling tidak, setahun terakhir.

Muharram selain sebagai waktu mustajab dan merupakan masa ujian keimanan manusia pilihan Tuhan pada peradaban yang lampau, namun dalam konteks lokal masyarakat suku Bugis-Makassar
(BuMa) memiliki metode tersendiri dalam mengartikulasikan bulan muharram. Pemaknaan bulan asyura oleh komunitas BuMa, secara metafisika dikorelasikan dengan ekosistem pertanian khususnya siklus curah hujan. Pandangan para leluhur yang dirumuskan dalam kitab lontara’ yang berharap curahan hujan dari langit walau setitik pada awal bulan muharam dan (jika terjadi hujan antara tanggal 1-10 ompo’na muharram), maka fenomena ini sebagai penanda bahwa musim kemarau diiringi tingkat kebasahan yang cukup atau lazim disebut kemarau basah.

Prof. Amir Yassi dalam buku gagasan, pikiran, dan harapan alumni Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin terhadap Pembangunan Pertanian Indonesia (2012), menjelaskan Lontara’ Pananrang berdasarkan Penanggalan Islam, Pananrang Tassipariamae (Delapan tahun-an) yaitu acuan pananrang bertolak dari huruf hijaiyah sejumlah delapan huruf (alif, ha, jim, zei, daleng riolo, ba, wau dan daleng rimunri). Setiap huruf tersebut memiliki tafsiran ramalan terkait awal hari terbitnya bulan muharram.

Menurut Prof. Amir Yassi bahwa jika awal muharram terbit pada hari jumat seperti pada tahun 2025 disebut taung daleng riolo, dijelaskan dalam bahasa Bugis yakni “lalo tengnga bosinna, maponco bare’na, jaji buana taneng-tanengnge, biasa masala buana wesesae, iyakkepaha engka saisana pallontarae masengngi taung makapa namalamung peri’na ripapole wassele’e pellana tikka’na, narekko taddapini lamattanetelangi biasa ritu duppai arelle tauwe, masero kecce’e, masempo dalle’i pakkere’e.

Dalam lontara’ laongruma (Amir Yassi, 2012) memaparkan bahwa “narekko mattajengngi bosi mappamula ompo siwenninna lettu ompo tellumpenninna uleng muharram, naengka mua bosi namasero, namaraja lempe’na, mannsessani ritu tuoulumi pattaungnge namaega mua bosinna rilalenna ritu. Jaji madeceng manengmui uruwaena tungke-tungke pananrangnge rilalenna ritu. Naiyama narekko ritajengngi bosinna pattaungengnge mappamula ompo siwenninna lettu ompo tellumpenninna namadodong, maponco’to bosinna pananrangnge, mabaiccu’to lempe’na. Narekko ritajengngi bosinna pattaungengnge ritu mappamula ompo siwenninna lettu ompo tellumpenninna nade’siseng bosinna, mappannessani ritu mateului pattaungengnge, weddingngi jaji timo’e, iyarega serangnge iyanaritu ittana tellu uleng, lima uleng, pitu uleng, iyarego asera uleng ittana. Makkutoparo de’nappabati sangadinna elona mua Puangnge jaji.

Walau setitik atau bahkan lebih air hujan dari angkasa dalam status rintik, ringan apalagi tergolong lebat pada tanggal 01 hingga 03 Muharram 1447 hijriyah, maka hal tersebut memberi tanda bahwa pola kemarau tahun 2025 termasuk moderat dan tidak ekstrim. Signal alam ini sebagai bagian peramalan atau pananrang lontara’ bahwa derajat air yang berlebih setahun ke depan akan lebih tinggi dengan istilah lain curah hujan diatas rata-rata normalnya. Informasi kearifan lokal ini tidak berlaku umum namun peluang kemungkinan bisa terjadi atau terdapat keterhubungan kejadian yang sama terhadap wilayah lain.

Pertanyaan sekarang adalah, apa yang harus dilakukan pelaku pertanian dengan adanya early warning dari sistem semesta ini ?. Beberapa tindakan yang penting dilakukan seperti waktu turun sawah hingga tanam yang tepat untuk menghindari rendaman air yang bervolume tinggi. Penggunaan varietas padi yang adaptif terhadap genangan yang lama. Namun sebaliknya jika kekeringan mengancam, maka optimalisasi infrastruktur sumber daya air perlu segera dibenahi hingga penggunaan varietas padi yang toleran kering dan berumur genjah. Keadaan pengaruh iklim secara umum adalah bagaimana sikap pelaku pertanian melakukan strategi antisipasi dalam menghadapi kebencanaan pertanian.

Suradisastra (2012), menyebutkan bahwa manajemen adaptasi dan mitigasi mampu mengendalikan dampak negatif interaksi predatori, memprediksi masa depan, meningkatkan ketangguhan sosial dan ekologi, serta menekankan tindakan pemecahan masalah. Reaksi dan antisipasi terhadap perubahan atau keadaan iklim pada umumnya berupa upaya penciptaan dan rekayasa teknologi.

Introduksi varietas unggul, teknologi pemupukan berimbang, pengendalian hama terpadu, dan berbagai teknologi tepat guna lainnya dirancang dan dikembangkan guna meningkatkan produktivitas ekosistem di mana kegiatan bertani dilaksanakan. Arah dan proses pembangunan pertanian tidak terlepas dari dinamika interaksi geo-sosial yang memberikan dampak perubahan terhadap sektor-sektor pembangunan dalam satu wilayah.

Pada akhirnya dunia pertanian tetap merujuk kepada kekuatan alam berupa ketersediaan air-ruh kehidupan- sebagai pendukung budidaya khususnya tanaman musiman atau komoditi tahunan. Penantian air, utamanya yang diharapkan dari proses penguapan dan kondensasi di atmosfer langit hingga mekanisme presipitasi di permukaan bumi, walau debitnya pun sedikit ketika turun perdana di bulan muharram akan menjadi pertanda atau pananrang/pattiro bosi keberlimpahan atau kelangkaan air setahun ke depan. Bulan muharram sebagai waktu spesial di dalam Al-Qur’an dan telah mengukir ragam peristiwa pada diri nabi ulul azmi, namun muharram menjelma sebagai fenomena bagi sektor pertanian.

Barru, 10 Muharram 1447 Hijriyah

*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru

(Visited 125 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.