Oleh : Elvira Pereira Ximenes
Hari ini merupakan hari istimewa yang patut disyukuri, mengingat moment penting yang telah terjadi dan terlukis indah dalam sejarah Timor- Leste yang dulunya disebut Timor-Timur di mata dunia internasional terutama sudah tersimpan rapi dalam arsip PBB adalah adanya referendum 23 tahun yang lalu. Referendum diadakan dengan tujuan untuk menentukan, apakah nasib kehidupan masyarakat Timor – Timur akan tetap menjadi bagian dari Indonesia sebagai daerah otonom khusus atau terpisah dari bangsa Indonesia. Pada waktu itu Timor-Timur termasuk bagian dari Indonesia yaitu propinsi yang ke 27.
Asal usul terjadinya referendum berawal dari permintaan yang dibuat oleh bapak Presiden Indonesia, B. J. Habibie ke sekretaris jenderal PBB, Kofi Annan pada tanggal 27 Januari 1999 bagi PBB untuk mengadakan referendum. Melansir dari Mid wifing a New State, United Nation in East Timor karya Markus Benzing. Pada tanggal 5 Mei 1999 terjadi kesepakatan antara Indonesia dan Portugal untuk membuat perjanjian referendum di Timor-Timur. Perjanjian ini dikenal sebagai New York Agreement.
PBB pada waktu itu membentuk United Nation Mission in East Timor (UNAMET) untuk mengawal kesepakatan antara Indonesia dan Portugal dalam proses menuju referendum di Timor-Timur. Karena pada waktu itu mulai dari proses persiapan sampai pelaksanaan terjadinya referendum diorganisir dan dipantau oleh UNAMET. Tepat pada tanggal 30 Agustus 1999 terjadi pelaksanaan referendum dengan 2 opsi, yaitu menerima atau menolak otonomi khusus untuk Timor-Timur dalam kesatuan Republik Indonesia. Para penduduk yang terdaftar menjadi peserta pada waktu itu berjumlah 450.000 orang termasuk 13.000 diluar Timor-Timur.
Setelah berhasil menjalankan referendum dalam hal ini menjalankan jajak pendapat. Hasilnya menunjukkan bahwa yang menerima otonomi khusus untuk Timor-Timur dalam negara kesatuan Republik Indonesia berjumlah 94.388 orang yaitu 21,50 persen dan yang menolak otonomi berjumlah 344.580 orang yaitu 78,50 persen. Berdasarkan hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa masyarakat Timor-Timur pada waktu itu mayoritas memilih untuk menolak otonomi karena ingin berpisah dari bangsa Indonesia.
Beberapa saat setelah pelaksanaan jajak pendapat sambil mendengar hasilnya, terjadilah pembantaian dimana-mana diseluruh pelosok tanah air, banyak orang yang menjadi korban nyawa, tidak hanya manusia yang menjadi korban (ada yang terbunuh dan ada yang hidup berpisah ). Namun, binatang peliharaan dan rumah serta seluruh infrastruktur seperti perkantoran, sekolah, irigasi, listrik, perusahaan, perumahan menjadi hancur berantakan. Terpaksa banyak masyarakat harus mengungsi ke gunung dan sebagian mengungsi ke negara tetangga termasuk ke Indonesia ( Atambua, Kupang, juga provinsi lain ) dan Australia bahkan di negara lain. Semua kekerasan itu berakhir setelah kehadiran pasukan penjaga perdamaian, Internasional Force For East Timor (INTERFET) tiba tepat pada tanggal 20 September 1999. Akhirnya dengan berjalannya waktu membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk menata kembali segala sesuatu mulai dari nol. Tepat pada tanggal 20 Mei 2002, Timor-Timur diakui secara internasional sebagai negara Merdeka dengan nama Timor -Leste
Sebagai generasi penerus bangsa dan negara Timor-Leste ingin bersyukur kepada sang penyelenggaraan ilahi atas kasih dan kemurahan-Nya sehingga kemerdekaan ini bisa terjadi menjadi kenyataan. Berterima kasih kepada semua orang yang telah mengorbankan dirinya terutama para pahlawan demi terlaksananya kemerdekaan baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia. Selain itu tak lupa berterima kasih juga kepada isi alam jagat raya ini yang telah berdamai dengan masyarakat sehingga semuanya bisa mencapai tujuan. Bagi sesama generasi, marilah kita bergandengan tangan mengisi dan mempertahankan negara tercinta ini menuju keabadian yang kekal.

Ceritanya cukup bagus dan teratur serta tertata rapi…profisiat my BFF…u r the best one…go a head.