Oleh: Fani oschalia

Dari masa kampanye, hingga selesai pemilu, semakin banyak bermunculan pihak-pihak pemecah belah. Dari yang awalnya tidak ada buzzer sekarang ada di mana-mana. Sejak kapan tepatnya buzzer semakin maraknya timbul, yaitu setelah tertangkapnya para koruptor. Dari koruptor kecil hingga kelas kakap.

Munculnya buzzer di mana-mana setelah banyak koruptor kelas kelas kakap terjerat hukum bukan kebetulan. Bisa dibilang ini fenomena politik komunikasi yang sangat rasional.

Ketika koruptor besar mulai tersentuh hukum, jaringan kepentingan mereka ini ikut terancam. Yang terancam bukan hanya pelaku, tetapi kolega politik, pemodal, pelindung kebijakan dan kroni bisnis. Sehingga dipakailah buzzer sebagai tameng terakhir untuk mengaburkan isu, mengalihkan fokus publik dan menyerang balik penegak hukum atau pihak yang mendukung pemberantasan korupsi. Maka strategi yang mereka pilih bukan membuktikan diri di pengadilan, melainkan membentuk opini di media sosial.

Dengan memakai buzzer, maka buzzer menjadi subur, karena polarisasi masyarakat tinggi, emosi mudah dipantik dan literasi digital belum merata sepenuhnya, sehingga mereka melakukan perang narasi karena lebih murah, cepat, masif dan sulit untuk ditelusuri daripada perang hukum yang menghadiri proses yang mahal, lama dan berisiko kalah.

Sekarang media sosial dijadikan sebagai medan tempur dan buzzer menjadi tentara bayaran dalam perang persepsi ini. Dulu kekuasaan dijaga lewat Media Konvensional dan Elit politik, sekarang ada X, TikTok, Facebook, Instagram, dan WhatsApp group. Dengan menguasai narasi digital mereka bisa menguasai persepsi publik.

Kasus korupsi besar jarang berdiri sendiri. Satu orang jatuh, bisa membuka kasus lain, menyeret nama-nama besar hingga bisa membongkar semua sistem busuk. Dengan memanfaatkan lemahnya sanksi terhadap Disinformasi terorganisir, dibanyak kasus, buzzer jarang tersentuh hukum, sulit dibuktikan sebagai kejahatan terorganisir dan berlindung di balik “kebebasan berpendapat”. Akibatnya para buzzer laknat ini berkembang tanpa takut konsekuensi.

Buzzer muncul masif justru karena hukum mulai menyentuh elit. “Jika korupsi masih aman, buzzer tidak perlu bekerja keras. Jika buzzer ribut itu tanda-tanda ada yang ketakutan”.

(Visited 94 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.