Hari Pancasila_Iyan

Beberapa tahun terakhir ini banyak sekali kasus-kasus sepele yang dibesar-besarkan dan dibawa ke meja hijau padahal kerugiannya tidak besar, bahkan tidak merugikan sama sekali. Orang-orang yang tak bersalah pun bisa juga dipenjarakan, sementara pelaku kasus-kasus besar dilindungi padahal sudah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Apakah ini yang dimaksud dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Apakah itu keadilan yang dicanangkan oleh Soekarno dulu?

Tidak heran jika banyak pertanyaan lain muncul. Apakah rakyat Indonesia secara keseluruhan bisa merasakan kemakmuran dan kesejahteraan? Apakah hanya orang-orang yang beruang saja yang bisa merasakan kemakmuran dan kesejahteraan? Apakah rakyat kecil tidak bisa merasakan keadilan yang benar-benar adil? Apakah rakyat kecil hanya bisa menerima akibat dari para pejabat yang melakukan penyelewengan? Mengapa hanya orang berkedudukan dan pemilik jabatan saja yang bisa hidup makmur dan sejahtera secara finansial?

Tantangan Pancasila saat ini adalah bagaimana Pancasila menemukan relevansinya dalam laku-pikir dan sikap-tindak bangsa Indonesia di tengah situasi krisis. Pancasila sudah sering dikonseptualisasikan, namun masih lemah dalam kontekstualisasinya.

Kita harus optimis bahwa eksistensi Pancasila memiliki daya tangkalnya sendiri dalam merespons segala permasalahan kebangsaan. Namun demikian, kekuatan Pancasila akan lebih optimal dan berdaya guna apabila diiringi dengan upaya sistematis dari segenap komponen bangsa untuk menginternalisasikannya dalam laku hidup sehari-hari.

Pemerintah harus memiliki komitmen dan keberanian politik dalam mengamalkan Pancasila, khususnya pengamalan sila ke lima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Keadilan adalah titik tolak, sekaligus proses dan tujuan, suatu kontinum yang panjang, yaitu dalam berpandangan, berencana dan bertindak.

Keadilan menjadi sesuatu yang dicita-citakan dan didambakan oleh rakyat sejak dulu. Tak hanya keadilan sosial, tetapi juga menyangkut keadilan hukum, ekonomi dan politik. Akan tetapi, pengejawantahan dari keadilan itu sendiri masih jauh dari harapan. Justru, isu keadilan menjadi masalah utama bagi bangsa Indonesia. Tidak akan ada kemiskinan dan radikalisme jika pemerintah mampu mewujudkan keadilan hukum dan ekonomi dengan menciptakan pola pendistribusian keadilan hukum dan ekonomi yang merata kepada seluruh warga negara. Semoga… []

(Visited 42 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Abah Iyan

Sosiopreneur, Writerpreneur & Book Publisher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.