Oleh: Sumardi

Siapapun ASN tentu mengenal dan sering mendengarkan kata loyalitas. Kalimat loyalitas sering diucapkan oleh atasan langsung, Kepala Dinas, Direktur bahkan Kepala Daerah dalam sebuah rapat, seminar atau apel pagi bagi ASN di daerah. Tidaklah aneh kemudian loyalitas menjadi tuntutan bagi setiap atasan terhadap bawahan di lingkungan ASN. Bahkan sering muncul kalimat yang seringkali kita dengarkan bahwa, “Kalian ASN boleh pintar tetapi saya lebih membutuhkan dan menghargai ASN yang loyal terhadap pimpinan/atasan”.

Nah berbicara loyalitas, sebenarnya loyalitas seperti apa yang diharapkan oleh para pimpinan. Apakah ASN sebagai seorang bawahan atau staf mesti menuruti semua perintah atau kemauan pimpinannya. Apakah staf harus mentaati dan  melayani atasan sampai kepada kebutuhan atau urusan atasan yang sifatnya keluarga atau pribadi. Bahkan apakah staf harus berpura-pura mengikuti hobby atau kesenangan atasannya agar atasannya senang. Apakah staf yang serba yes Boss; Siap Pak; Siap Komandan; Laksanakan Perintah; Siap Salah; dan seterusnya. Apakah loyalitas itu adalah staf yang berani mengingatkan atasan ketika tindakannya tidak sesuai  dengan ketentuan perundang-undangan sehingga membahayakan bagi pimpinan itu sendiri. Itu deretan pertanyaan yang mesti dijawab dan menjadi sebuah formulasi baru bagi perbaikan dalam kepemimpinan di lingkungan ASN di masa yang akan datang.

Dalam kaitannya dengan hubungan kerja antara Kepala Daerah dengan Sekretaris Daerah, dan hubungan antara Kepala Daerah dengan para Kepala Dinas/Badan/Kantor seringkali terjadi salah kaprah dalam menempatkan makna loyalitas. Pada satu sisi beberapa Kepala Daerah senang sekali apabila para bawahannya (Sekda, Kepala OPD, dan para pejabat eselon III atau IV) benar-benar loyal terhadap kepemimpinannya. Dari pengalaman penulis selama ini terdapat beberapa Kepala Daerah yang setiap hari senang “dikelilingi oleh anggota kabinetnya”, bahkan kadangkala harus sampai begadang hingga larut malam. Sambil bersantai mereka membahas urusan kantor/kedinasan, pembangunan daerah, masalah proyek sampai permasalahan-permasalahan ringan lainnya yang tidak begitu penting. Bahkan kadang-kadang loyalitas dimaknai menemani atasan untuk main kartu, memancing atau bermain catur sampai pagi sebagai pelampiasan kesenangannya karaoke atau dugem misalnya.

Bagi sebagian ASN di instansi pemerintah ada yang memanfaatkan kata loyalitas untuk menutupi ketidakmampuannya, atau ketidakcukupan kompetensi yang dimilikinya. ASN yang kompetensinya tanggung atau setengah-tengah seringkali  menutupi ketidakmampuannya dengan cara “menjilat” atasannya. Perilaku menjatuhkan atau menjelek-jelekkan teman lain di depan atasan, memfitnah, dan mengakui kinerja teman lain sebagai kinerjanya adalah bentuk lain loyalitas yang membabi buta. Lebih miris lagi ada sebagian ASN yang mau melakukan apa saja demi atasan yang penting atasan senang atau Asal Bapak Senang (ABS). Bahkan terdapat ASN yang mau melakukan sebuah pekerjaan walaupun hal tersebut buka tugas, fungsi dan wewenangnya. ASN semacam ini tidak mempunyai perbendaharaaan kata “TIDAK” ketika berhadapan dengan atasannya. Apapun akan dilakukan oleh seorang ASN model seperti ini  sepanjangan ada perintah dari junjungannya. Nempel dan nempel terus dengan atasan layaknya amplop dengan perangko demi sebuah jabatan dan keuntungan bagi dirinya. Dalam kamusnya mengatakan bahwa atasan tidak pernah salah dan harus selalu dituruti kemauannya dengan cara apapun.

Perilaku loyal pada diri ASN terhadap atasan sebagaimana deskripsi di atas tentu saja tidak lagi tepat untuk era reformasi saat ini. Penulis berpandangan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi setiap ASN mempunya perilaku loyal terhadap atasan masing-masing. Namun demikian harus mempunyai batasan. Loyalitas tidak boleh diumbar sekehendak hati atasan sehingga menyimpang dari kelaziman atau azas-azas kepatutan sebagai seorang ASN. Contoh begadang bermain kartu, main bilyard  atau memancing di laut dengan atasannya sampai larut malam bahkan pagi sehingga mengganggu tugas rutin ASN pada jam kerja esoknya. Selain itu loyalitas diterapkan dengan tidak meninggalkan sikap-sikap professional. Sebagai contoh ketika atasan salah dalam mengambil sebuah sikap, perlakuan dan keputusan sehingga berbahaya bagi dirinya, melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan keuangan negara maka kewajiban bagi staf/bawahan adalah mengingatkan terhadap atasan tersebut. Bukan malahan membiarkannya atau mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut. Sudah terlalu banyak contoh atasan atau Kepala Daerah yang terjerumus masuk penjara karena tidak adanya masukan, peringatan dari staf/bawahannya. Tentu saja masukan atau telaah harus diberikan dengan cara-cara yang baik, sopan dan beretika sehingga tidak berkesan menggurui atasannya. Praktik baik loyalitas seperti itulah yang seharusnya dibangun di kalangan ASN masa kini.      

Menurut pendapat penulis bahwa loyalitas tanpa batas akan cenderung mengarah kepada sikap ASN yang tidak professional, kurang kompeten bahkan sangat mungkin dekat dengan perilaku korupsi. Sebaliknya  staf atau bawahan yang mampu bersikap loyal dengan atasan dalam batas-batas tertentu sesuai dengan ketentuan maka penulis bisa pastikan bahwa staf tersebut sangat mungkin adalah ASN yang yakin dengan kompetensi yang dimilikinya. ASN tersebut tidak takut kehilangan jabatannya. Dia akan mampu hidup dan bertahan dengan keyakinan akan kompetensinya. Seperti kata pepatah emas tetaplah emas walaupun dipendam di dalam lumpur dia akan tetap dicari oleh siapapun. Jadi akhirnya kembali kepada pada kalian ASN apakah mau loyalitas tanpa batas atau atau loyalitas dengan batas-batas tertentu.

Penulis : Pegawai BPKP dalam Penugasan sebagai Asisten Komisioner KASN RI

(Visited 837 times, 1 visits today)
Avatar photo

By Sumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.