Bertempat di Aster Room-Hotel Dalton Makassar, Universitas Muslim Maros (UMMA) menggelar Workhsop Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Workshop yang akan berlangsung sehari semalam tersebut merupakan implementasi atas perolehan hibah program bantuan pengembangan MKWK Pendidikan Tinggi Berbasis Proyek dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek.
Rektor UMMA, Ibu Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc., Ph.D membuka secara resmi kegiatan workshop tersebut didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Bapak Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si, dan Koordinator Mata Kuliah Umum (MKU) UMMA, Ibu Dr. Ir. Bibiana Rini Widiati, Giono, M.P.
Dalam sambutannya, Rektor UMMA menerangkan bahwa Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
“Tujuan penyusunan RPS adalah agar setiap dosen melakukan proses pembelajaran secara lebih bertanggungjawab, dalam rangka mencapai standar proses pembelajaran sebagaimana telah diamanatkan dalam Standar Nasional Pendidikan,” ungkap Ibu Prof. Nurul Ilmi Idrus, M.Sc., Ph.D.
Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) merupakan kelompok mata kuliah yang dibentuk untuk menyiapkan karakter mahasiswa di perguruan tinggi untuk mencetak generasi unggul, sehingga mahasiswa bisa mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran yang fleksibel dan up to date.
Dalam regulasi pendidikan tinggi sebagai produk kebijakan secara jelas dan tegas menempatkan posisi, peran dan fungsi yang dimandatkan kepada mata kuliah yang masuk dalam kelompok MKWK Pendidikan Tinggi. MKWK tersebut menjadi muatan wajib sekaligus menjadi mata kuliah dalam struktur kurikulum pendidikan tinggi. Kolaboratif, adaptif, kreatif, inovatif, mengembangkan critical thinking.
Dalam kurikulum program studi paling tidak mengandung empat unsur kompetensi atau kecakapan pembelajaran berupa sikap, ilmu pengetahuan, pemberian ketrampilan khusus dan ketrampilan umum sebagaimana ditegaskan dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) dan pendidikan berbasis luaran/Outcomes Based Education (OBE).
OBE merupakan sistem pendidikan yang dirancang berfokus pada outcome dan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan. Dengan penerapan ini diharapkan akan memberikan capaian pendidikan berupa learning outcome (Capaian Pembelajaran).
“Dalam kurikulum berbasis OBE mahasiswa bukan hanya Visi pada proyek lingkungan, tentang belajar apa, tapi mahasiswa juga diharapkan bisa apa, mengerti apa, memaknai apa, dan dapat melakukan apa,” tutur Ibu Rektor UMMA
Orientasi inilah yang menjadi tekanan dalam capaian pembelajaran MKWK Pendidikan Tinggi. Dalam MKWK di dalamnya ada mata kuliah agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
Capaian pembelajaran (learning outcomes) adalah ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Lalu apa bedanya dengan objektif pembelajaran ?.
Capaian pembelajaran lebih difokuskan ekspektasi pada apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh mahasiswa selama atau pada akhir suatu proses belajar. Sedangkan objectives cakupannya meliputi belajar dan mengajar, dan digunakan dalam proses assesmen.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahiim, Acara Workshop Pengembangan Model Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek oleh Universitas Muslim Maros pada hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2024, kami nyatakan dibuka secara resmi,” ucap Ibu Rektor UMMA