Oleh: Muhammad Sadar*
Istilah lokal gaspol bagi kalangan masyarakat saat ini merupakan bahasa gaul yang diterjemahkan untuk berpacu sekuat tenaga, berlari atau berkendara dengan kecepatan penuh. Secara makna yang mendalam, gaspol bisa juga diartikan menggalang semua potensi dan memadukan segenap kekuatan atau sumber daya untuk mencapai goals tertentu.
Bahkan diksi baru gaspol yang dipopulerkan oleh seorang muballigh kondang dari Sulawesi Selatan, Ustadz Dr.Das’ad Latif menjadi mata acara talk show di salah satu media televisi nasional dan ustadz yang merupakan dosen komunikasi di Unhas itu sebagai nara sumber utamanya. Gaspol diinterpretasikan sebagai bagian dari penyemangat melejitkan atau trik mengkomunikasikan suatu gagasan secara familiar pada kalangan masyarakat saat ini.
Terminologi gaspol juga diterapkan Bupati Barru, Ibu Andi Ina Kartika Sari,S.H., M.Si bersama Wakil Bupati Barru, Bapak Dr.Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si dalam urusan pangan di Kabupaten Barru. Pasca mengikuti retreat di AMN Magelang, Bupati Barru bersama Wakil Bupati Barru pada pekan pertama bulan Maret 2025, langsung gaspol terhadap urusan pangan yang merupakan hajat hidup rakyat. Kegiatan perdana yang dilakukan adalah melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan di pasar Mattirowalie Kecamatan Barru. Pasangan Kepala Daerah ini hendak memastikan bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dalam jumlah yang cukup, serta harga yang terjangkau. Dalam suasana bulan Ramadhan 1446 hijriyah semua kebutuhan pokok masyarakat harus dalam posisi ready stock-stabil di pasar dan akses memperolehnya tidak sulit.

Kegiatan kedua yang dilakukan Bupati Barru, berikutnya adalah membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Camat Mallusetasi. GPM adalah program dan kegiatan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan didukung oleh Perum Bulog Cabang Parepare serta para produsen pangan di wilayah penyelenggaraan GPM. Dukungan Bulog berupa penyediaan bahan pangan beras premium, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu dan susu kaleng cap tiga sapi. Sedangkan penyediaan bahan pangan lainnya dari para mitra antara lain telur, daging ayam, bawang merah, cabai, sayuran dan olahan pangan segar lainnya.
GPM merupakan tempat akses pangan rakyat yang dilakukan melalui kegiatan penawaran produk pangan yang lebih mudah dan murah. Penyelenggaraan GPM adalah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan serta upaya pengendalian inflasi harga-harga komoditas pertanian di daerah. Esensi GPM ialah untuk membantu meringankan beban belanja pangan masyarakat dengan mempersingkat rantai pasok produsen pangan hingga lebih mudah dijangkau oleh para penduduk.

Gaspol selanjutnya yang dilakukan Bupati Barru adalah melakukan kegiatan tanam jagung bersama kelompok tani Makkawarue di Desa Balusu pada hari Jumat, 07 Maret 2025. Aksi tanam jagung bersama merupakan inisiasi Ketua Kelompok Tani Makkawarue, Andi Tenri Dolong secara swadaya menggerakkan petani di kelompoknya untuk berpartisipasi bertanam jagung. Jagung merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang masuk dalam target swasembada pangan nasional. Budidaya jagung telah menjadi bagian tanaman utama petani setelah padi dan sebagai komoditas pengungkit kesejahteraan para petani. Pasaran jagung telah merambah ke setiap pelosok lahan untuk terus ditanami sepanjang waktu.
Dalam rangkaian penanaman jagung bersama pada lahan kering, Bupati Barru secara simbolis menyerahkan bantuan pemerintah berupa benih padi inbrida kepada kelompok tani penerima manfaat.
Menjelang masa tanam kedua tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan benih padi 100 ton yang terdiri atas varietas Inpari 32 sebanyak 45,8 ton dan varietas Mekongga sebesar 54,2 ton. Bantuan tersebut diperuntukkan pada luas tanam empat ribu hektar sawah dengan sasaran 171 kelompok tani di Kabupaten Barru.

Dalam pengarahannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa, “Pentingnya memproduksi pangan utamanya padi dan jagung sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih lagi saat ini program swasembada pangan nasional telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam visi asta cita pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, bantuan benih pemerintah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.”
Sejalan dengan visi pemerintahan di pusat, maka visi Pemerintah Kabupaten Barru yang diusung oleh Bupati Barru dan Wakil Bupati adalah Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera lebih Cepat. Sedangkan misi pembangunan daerah meliputi ;
1.Percepatan pengentasan kemiskinan dan pengangguran terbuka.
2.Pembangunan manusia yang unggul dan inklusif.
3.Pembangunan dan pengembangan infrastruktur wilayah yang berketahanan iklim.
4.Good governance yang bernafaskan keagamaan, dan
5.Peningkatan produktivitas perekonomian yang berdaya saing.
Selanjutnya visi misi pemerintahan akan dijabarkan didalam renstra, RPJMD maupun program dan kegiatan di setiap perangkat daerah. Rujukan perencanaan pembangunan yang dianut adalah melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta berbagai peraturan pemerintah yang mengatur tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan. Penyerapan aspirasi pembangunan dari rakyat diakomodir melalui pendekatan teknokratik, kemudian pemenuhan janji politik pemimpin terpilih dalam kontestasi pemilu atau pemilihan kepala daerah serta pendekatan pokok-pokok pikiran anggota legislatif.
Dengan semangat Mappadeceng yang diusung Bupati Barru dan Wakil Bupati Barru masa bakti 2025-2030, maka akselerasi pembangunan di Kabupaten Barru akan di gaspol dalam program 100 hari kerja pemerintahan. Seratus hari kerja pemerintahan, terkhusus di sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai berikut.
A. Pembangunan dan pengembangan agroteknologi, agropolitan serta hilirisasi pada sektor pertanian, peternakan dan perkebunan melalui: 1) Perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi dengan menambah distributor (reseller) di setiap kecamatan; 2) Penguatan kelembagaan (lembaga produksi, lembaga pasca panen, dan lembaga pemasaran); 3) Perbaikan data kelompok tani, peternak, yang berbasis by name by adress atas bantuan yang pernah diterima; 4) Bantuan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan peternakan; 5) Pengembangan kawasan agrowisata gurilla sebagai kawasan prioritas perdesaan nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029.
B. Pendidikan dan pelatihan vokasi untuk penciptaan tenaga kerja terampil melalui penyelenggaraan pelatihan pasca panen untuk olahan produksi pertanian.
C. Segenap kegiatan pemerintahan dalam program 100 hari kerja akan diterbitkan Keputusan Bupati Barru dan petunjuk teknis sebagai landasan hukum bagi setiap perangkat daerah dalam merealisasikan program.
Kabupaten Barru dengan luas wilayah mencapai 1174,72 kilometer persegi dan rentang garis pantai sepanjang 78 kilometer yang dimulai pada perbatasan Kabupaten Pangkep di sebelah selatan dan Kota Parepare di bagian utara. Di sebelah barat beririsan dengan laut yang luas selat Makassar serta di sebelah timur berbatasan teritorial pegunungan dengan Kabupaten Bone, Sidrap dan Soppeng. Daerah ini terdiri atas tujuh wilayah kecamatan dan terbagi dalam 40 desa dan 14 kelurahan. Jumlah penduduk tahun 2024 sebesar 195,38 ribu jiwa dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 2,31% (BPS,2024).
Sejak menjadi daerah otonom terlepas dari afdeeling Parepare pada tanggal 20 Februari 1960, Kabupaten Barru untuk pertama kalinya dipimpin oleh seorang bupati, srikandi perempuan tangguh yang pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024. Kepemimpinan legislatif di Sulawesi Selatan, Ibu Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si juga memulai pertama kalinya sebagai pimpinan dewan dari politisi perempuan.
Berbeda dengan sang Wakil Bupati, Bapak Dr.Ir.Abustan Andi Bintang, M.Si dengan pengalaman di dunia birokrasi Pemkab Barru selama 30 tahun terakhir. Birokrat tulen yang memulai karir ASN dari berbagai jenjang jabatan struktural yaitu Camat Barru, kemudian Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, lalu menjadi Kepala Bappeda hingga Kepala Dinas Pendidikan, terakhir arsitek pembangunan tersebut menjabat top karir seorang ASN yakni Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Barru hingga terpilih menjadi wakil bupati.
Pada Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Barru pada tanggal 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Ibu Andi Ina Kartika Sari, S.H.,M.Si sebagai Bupati Barru dan Bapak Dr.Ir.Abustan Andi Bintang,M.Si selaku Wakil Bupati Barru untuk masa jabatan 2025-2030. Pada hari pelantikan tersebut merupakan hari yang sangat bersejarah dan istimewa bagi masyarakat Barru karena pada tanggal yang sama adalah hari jadi Kabupaten Barru ke-65.
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, untuk pertama kalinya Presiden Republik Indonesia menggunakan kewenangannya melantik para kepala daerah di istana negara atas hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota serentak secara nasional tahun 2024 lalu.
Harapan baru dari segenap masyarakat Barru dan untuk kemajuan daerah Barru saat ini telah berada di pundak Bupati Barru dan Wakil Bupati Barru. Tugas dan tanggung jawab pimpinan daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan di daerah dan optimalisasi pelayanan publik untuk mencapai kesejahteraan umum, keadilan sosial serta menjamin rasa aman pada rakyat. Hari-hari kedepan akan diwarnai berbagai eksekusi kebijakan, gaspol berbagai urusan khususnya di sektor pertanian yang memproduksi bahan pangan untuk keberlanjutan kehidupan.
Barru, 09 Maret 2025
*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru