Oleh: Ruslan Ismail Mage*

Awalnya, saya ingin menuliskan judul yang keras: “Kegagalan Total Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo”. Namun, pilihan itu saya ganti dengan diksi yang lebih lunak: “Perenungan”. Kata ini lebih memberi ruang untuk jeda berpikir, sekaligus refleksi, agar tidak terjebak pada penilaian yang sekadar emosional.

Namun, mengapa harus merenung? Karena kabinet gemuk bukan hanya gagal mempercepat target seratus hari kerja pemerintahan Prabowo, melainkan justru menumbuhkan kekecewaan publik. Kekecewaan itu lahir dari paradoks: kabinet yang amat besar justru kurus prestasi.

Kabinet Gemuk, Rakyat Tak Terwakili

Komposisi kabinet pemerintahan saat ini layak disebut fenomenal. Jumlahnya mencatat sejarah baru: tujuh menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, ditambah lima pejabat setingkat menteri, termasuk jaksa agung dan sekretaris kabinet. Dengan demikian, total ada lebih dari seratus pejabat yang diberi mandat untuk menjalankan pemerintahan. Argumentasi resmi yang mengiringi pembentukan kabinet sebesar ini sederhana: mengakomodasi berbagai kelompok kepentingan agar stabilitas politik terjaga, potensi konflik bisa diredam.

Namun, di balik angka yang bombastis itu, ada paradoks yang tidak bisa ditutup-tutupi. Kelompok kepentingan yang mestinya paling utama—rakyat—nyaris tidak terlihat dalam susunan kabinet. Suara penderitaan mereka tenggelam dalam kompromi politik yang diatur di ruang tertutup. Kursi kementerian diperlakukan sebagai jatah tawar-menawar, bukan amanat yang lahir dari kebutuhan rakyat. Kabinet yang gemuk ternyata gagal menghadirkan representasi bagi mayoritas terbesar dalam demokrasi: warga negara biasa yang sehari-hari bergulat dengan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, ongkos kesehatan, hingga beban transportasi.

Absennya representasi rakyat ini dengan cepat menimbulkan gejala sosial-politik yang nyata. Aksi protes pada 25–28 Agustus 2025 menjadi tonggak penting. Demonstrasi berlangsung dari pusat hingga ke daerah-daerah, meledak serentak dalam intensitas yang belum pernah terlihat sejak gelombang reformasi 1998. Puluhan ribu mahasiswa turun ke jalan, disusul kelompok buruh, guru honorer, hingga para petani yang menuntut perlindungan lahan mereka. Media mencatat, di Jakarta massa terkonsentrasi di depan Gedung DPR dan Istana Negara, sementara di Surabaya, Yogyakarta, Medan, hingga Makassar, aksi serupa bergulir dengan tuntutan yang senada: kabinet yang terlalu besar ini tidak menyelesaikan masalah rakyat, malah menambah jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Kemunculan protes besar itu menandakan kegagalan logika awal pembentukan kabinet gemuk. Alih-alih meredam potensi konflik, justru lahir ketidakpuasan yang semakin meluas. Energi rakyat yang seharusnya bisa diarahkan untuk pembangunan, tersedot dalam ketidakpercayaan kepada pemerintah. Survei beberapa lembaga riset politik yang dirilis setelah gelombang demonstrasi menunjukkan tren penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah hingga 20 persen dalam waktu singkat. Angka itu signifikan, sekaligus menjadi alarm bagi sebuah pemerintahan yang baru berjalan kurang dari setahun.

Representasi rakyat tidak cukup hanya diukur dari jargon “kabinet kerja” atau “kabinet gotong royong”. Ia harus tampak dalam kebijakan yang berpihak pada publik luas, bukan pada elite partai atau kelompok bisnis tertentu. Ketika kursi menteri lebih banyak digunakan sebagai alat distribusi kekuasaan, kepekaan terhadap penderitaan rakyat terabaikan. Tidak heran bila suara rakyat kini menemukan ekspresi di jalanan, karena di meja kabinet suara itu tak lagi mendapat ruang.

Warisan Kakistokrasi

Sulit dibantah bahwa pemerintahan Prabowo Subianto membawa serta warisan dari era sebelumnya: kakistokrasi. Istilah ini dalam literatur politik merujuk pada sebuah sistem yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak kompeten, atau bahkan tidak layak berada di posisi pengambil keputusan. Sistem semacam itu tidak lahir tiba-tiba; ia tumbuh subur dari praktik korupsi, nepotisme, dan patronase politik yang lama dibiarkan mengakar. Bara itu kini mengitari istana, membatasi ruang gerak perubahan yang dijanjikan.

Ekspektasi publik pada hari pelantikan berbeda. Banyak yang berharap pemerintahan baru segera hijrah dari kakistokrasi menuju meritokrasi: menempatkan jabatan sesuai keahlian dan rekam jejak, bukan berdasarkan siapa dekat dengan lingkaran kekuasaan. Meritokrasi, dengan segala rasionalitasnya, diyakini menjadi fondasi penting bagi birokrasi yang profesional dan efektif. Namun, yang muncul justru kabinet paling gemuk dalam sejarah republik, berisi tujuh menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, ditambah pejabat setingkat menteri. Sebuah konfigurasi yang lebih merefleksikan kompromi politik ketimbang kebutuhan tata kelola pemerintahan.

Konsekuensi dari pilihan itu terasa cepat. Harapan publik untuk melihat kerja pemerintahan yang efisien mulai meredup. Kabinet yang diharapkan bisa mempercepat kinerja justru menimbulkan keraguan. Alih-alih memperlihatkan kerja nyata, beberapa pembantu presiden tersandung kecerobohan komunikasi publik. Pernyataan-pernyataan yang menyinggung, bahkan memicu kemarahan, beredar luas di ruang publik. Di saat rakyat menunggu kebijakan yang berpihak pada kebutuhan mendesak, yang terdengar justru kalimat-kalimat yang menunjukkan jarak antara elite dan rakyat.

Miskin Komunikasi Publik

Indonesia, dengan kompleksitas sosial dan politiknya, menuntut kehadiran juru bicara dan komunikator yang piawai. Rakyat berhak diyakinkan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah lahir demi kepentingan mereka. Namun yang terlihat justru paradoks: pejabat tinggi dengan gelar akademik berderet sering kali gagal menyampaikan pesan yang menyejukkan, bahkan sebaliknya memicu kemarahan publik.

Daftar pernyataan kontroversial kian panjang. Sri Mulyani Indrawati pernah dikutip menyebut “gaji guru beban APBN”. Kalimat yang mungkin dimaksudkan sebagai penjelasan fiskal itu segera diterjemahkan publik sebagai pelecehan terhadap profesi guru, memantik gelombang protes dari asosiasi pendidik hingga media sosial. Belum reda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, melontarkan pernyataan “seluruh tanah milik negara”. Narasi tersebut, dalam konteks rakyat yang bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan, terdengar mengancam. Bara kekecewaan itu makin membesar ketika Wakil Ketua DPR, Zahroni, menambah dengan komentar yang mentolol-tololkan rakyat yang mengkritik lembaganya.

Kecerobohan komunikasi juga datang dari pejabat yang seharusnya memahami sensitivitas sejarah. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, menyebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Kalimat itu seketika menorehkan luka lama bagi korban dan keluarganya yang hingga kini menuntut keadilan. Belum selesai, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, kedapatan menggunakan surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi. Permintaan maaf dengan dalih “baru belajar jadi menteri” terdengar ringan di tengah kekecewaan publik terhadap etika pejabat.

Natalius Pigai, Menteri HAM, juga menambah daftar panjang kecerobohan. Di tengah rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan harian, ia justru meminta tambahan alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kementeriannya. Kontras antara realitas rakyat dan kebutuhan kementerian menjadi sorotan tajam.

Kesalahan komunikasi itu semakin diperparah oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Aturan tentang tanah yang dianggap menganggur selama tiga bulan akan diambil alih negara menimbulkan keresahan petani dan pemilik lahan kecil. Begitu pula rencana pemblokiran rekening yang tidak aktif dalam tiga bulan terakhir, yang membuat masyarakat menilai negara kian jauh dari urusan riil keseharian mereka.

Menyulut Bara Kekecewaan

Gabungan antara kabinet gemuk yang kurus prestasi, warisan kakistokrasi dari rezim sebelumnya, serta miskinnya komunikasi pejabat publik kini menjelma bara yang diinjak rakyat. Setiap hari bara itu semakin panas, merembes ke ruang sosial, dan berpotensi membesar menjadi api yang menghanguskan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Komposisi kabinet yang berlapis-lapis seharusnya mampu menghadirkan efektivitas dalam pengambilan keputusan. Namun, yang tampak justru sebaliknya: lamban, penuh tarik-menarik kepentingan, dan kerap menelurkan kebijakan yang menimbulkan keresahan. Publik sulit melihat prestasi yang sebanding dengan jumlah pejabat di dalam kabinet. Alih-alih memberikan rasa aman, struktur yang gemuk malah memperlihatkan wajah pemerintahan yang boros dan tidak fokus.

Warisan kakistokrasi yang sudah lama menggerogoti birokrasi memperparah keadaan. Pola rekrutmen yang tidak berlandaskan meritokrasi terus berulang, membuat jabatan strategis diisi bukan karena keahlian melainkan karena kedekatan politik. Situasi ini menciptakan jurang kepercayaan antara negara dan warganya, apalagi ketika publik menyaksikan orang-orang tanpa rekam jejak mumpuni justru berada di pucuk pimpinan lembaga negara.

Dalam iklim seperti ini, solusi sesungguhnya ada, meski berat: kuruskan kabinet, tinggalkan pola kakistokrasi, dan cerdaskan komunikasi pemerintahan. Kabinet yang ramping akan lebih mudah dikendalikan dan lebih cepat dalam mengeksekusi kebijakan. Rekrutmen berbasis meritokrasi akan memulihkan kembali harapan publik pada integritas pejabat negara. Komunikasi publik yang menyejukkan akan menjadi penyangga di tengah ketegangan politik dan ekonomi yang terus membayangi. []

*Akademisi, penulis buku politik, demokrasi, dan kepemimpinan.

(Visited 55 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.