Oleh: Muhammad Sadar*

Sesuatu yang baru bagi masyarakat pengguna produk tentunya terasa asing jika produk tersebut belum dikenal. Untuk memperkenalkan produk baru, penting dilakukan strategi layanan agar inovasi suatu barang bisa diketahui oleh masyarakat luas. Komunikasi layanan biasanya melalui pendekatan media sosial untuk penyebarluasan informasi, serta sistem pengenalan produk lebih dalam dilakukan dengan demonstrasi cara dan demplot maupun penyuluhan berskala kelompok atau penerangan berbasis massa.

Salah satu produk inovasi di bidang pertanian adalah penemuan Varietas Unggul Baru (VUB) yang
akan menjadi brand dari suatu benih atau bibit unggul komoditas pertanian termasuk padi sebagai bahan tanam dalam memulai proses budidaya tanaman. Sedangkan kaidah penyelenggaraan budidaya telah diatur dalam sebuah perangkat hukum berupa undang- undang.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan mengatur tujuan pemanfaatan (lahan, peningkatan produksi, dan kesejahteraan para pelaku usaha pertanian, baik WNI maupun badan hukum), perizinan, kegiatan pokok seperti pemuliaan, penanaman, perlindungan dan pasca panen, standar mutu, serta asas-asas penting seperti keberlanjutan, kedaulatan dan kelestarian lingkungan. Norma ini menjadi dasar hukum untuk mengelola usaha tanaman terpadu dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Lebih spesifik lagi terhadap varietas tanaman diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman sebagai acuan didalam memberikan perlindungan hukum bagi varietas tanaman unggul baru yang ditemukan oleh pemulia. Aturan legalitas dari undang-undang ini semua akan menciptakan kerangka hukum yang komprehensif untuk memastikan usaha budidaya tanaman berlangsung produktif, berkesinambungan, serta menguntungkan secara ekonomi dan diterima secara sosial.

Hingga pertengahan tahun 2024, BRIN mencatat bahwa pemerintah telah melepas 531 jenis varietas padi untuk budidaya komersial yang terdiri atas 107 golongan hibrida dan 416 jenis inbrida dengan berbagai keunggulan dan spesifik lokasi, namun tidak semua varietas tersebut dikembangkan petani karena tergantung pada pilihan kebutuhan petani dan selera konsumen, segmen pasar maupun produktivitas yang dihasilkan, serta tingkat kesesuaian ekosistem tumbuh dan ketahanan terhadap hama penyakit. Orientasi perakitan sifat varietas padi unggul oleh para breeder pada zaman ini adalah tahan atau adaptif cekaman didalam menghadapi perubahan iklim, resisten terhadap hama penyakit serta bernutrisi tinggi atau varietas padi hasil proses biofortifikasi.

Tidak dipungkiri bahwa salah satu faktor penentu keberhasilan dalam mengoptimalkan produktivitas padi adalah penggunaan varietas unggul. Varietas padi unggul telah tersebar luas baik di lembaga penelitian, perguruan tinggi hingga di tingkat usaha penangkaran pemerintah atau swasta. Pemerintah sangat concern dalam menciptakan dan menyediakan berbagai varietas unggul baru untuk mencapai program ketahanan pangan nasional khususnya didalam meraih swasembada beras.

Optimalisasi sumber daya genetik, ketersediaan plasma nutfah, serta penerapan bioteknologi-molekuler dan teknik radiasi nuklir, mutasi gen-gen unggul atau seleksi klon/galur lokal hingga introduksi dan diseminasi varietas produktif dari manca negara pun dilakukan untuk dirakit dan diselenggarakan upaya pemuliaan tanaman agar tercipta benih padi unggul nasional. Tindakan pemuliaan menjadi usaha meregenerasi dan perbanyakan di tingkat penangkaran untuk menjaga serta melestarikan bahan tanam secara berkelanjutan.

Perhatian pemerintah terhadap kebutuhan benih petani diwujudkan dalam berbagai program. Kegiatan pengembangan petani sebagai produsen benih tanaman pangan atau pelatihan penangkaran dan bantuan sarana perbenihan dilakukan untuk mengembangkan kapasitas dan penguatan SDM petani didalam memproduksi benih mandiri. Program mandiri benih yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menghantarkan benih padi inbrida sebesar 5 juta kilogram dengan berbagai varietas unggul baru untuk sasaran tanam seluas 200 ribu hektare pada 24 kabupaten/kota.

Khusus petani di Kabupaten Barru dalam program mandiri benih Provinsi Selatan tahun 2025, dialokasikan beberapa VUB benih padi inbrida yang direkomendasikan penggunaannya pada musim tanam 2025/2026 antara lain varietas Inpari 32 dan Inpari 49 masing-masing sebesar 63,2 ton dan 16,6 ton, Padjajaran Agritan 14,9 ton Mekongga 6,1 ton, dan Situbondo 3,9 ton, Cakrabuana Agritan 2,3 ton. Total jumlah benih tersebut sebesar 107,2 ton untuk sasaran tanam seluas 4.288 hektare. VUB-VUB tersebut yang berjumlah 6 jenis yang disalur kepada 203 unit kelompok tani sebagai penerima manfaat tergolong sangat inovatif dan terobosan varietas dalam jumlah besar.

Dalam situs sejarah penggunaan varietas padi di Kabupaten Barru yang dikemas dalam bantuan pemerintah, tahun 2025 merupakan pertama kali petani di daerah ini mengusulkan VUB padi lebih dari dua jenis varietas dan tersedia di e-catalog serta terpenuhi ditingkat penyedia benih nasional, utamanya Padjajaran Agritan, Cakrabuana Agritan, Inpari 49 dan Situbondo. Varietas-varietas tersebut tergolong sangat baru ditingkat lapang karena pembudidayaannya masih terbatas, bahkan perdana sampai pada perbanyakan di tingkat penangkaran lokal. Padjajaran Agritan maupun Cakrabuana Agritan baru pada status kelas benih pokok dalam dua musim tanam terakhir, kecuali Inpari 49 pada tahap benih dasar di IKB dan Situbondo pada kelas BP.

Investasi VUB di Barru yang kali ini melalui bantuan benih pemerintah akan memaksimalkan kemampuan produksi padi dan memperkuat kapasitas petani didalam memacu produktivitas lahan usaha taninya. Dengan ketersediaan VUB di daerah selanjutnya memperkaya kreativitas petani untuk menyiapkan benih swadaya secara mandiri pada musim tanam berikutnya. Status kelas benih pokok yang disiapkan pemerintah pada program mandiri benih akan menciptakan kemandirian petani didalam menilai dan menyeleksi calon benihnya untuk kebutuhan penggunaan pada musim tanam kedua atau ketiga di tahun-tahun mendatang.

Penguatan maupun penyebaran ragam varietas unggul baru di tingkat lapang tentunya akan meluaskan peluang setiap petani untuk memperoleh dan mengakses inovasi benih berkualitas sebagai penjamin peningkatan produksi. Report capaian dan performa varietas baru di lapangan akan mendorong minat pengguna benih untuk terus memanfaatkan bahan tanam unggul tersebut terlebih lagi jika produktivitas yang dihasilkan tergolong tinggi dan berbeda nyata dengan galur atau varietas asalan yang selama ini menjadi rujukan bagi petani yang fanatik terhadap produk benih tak bersertifikat.

Tidak sulit mewujudkan capaian swasembada beras jika kemandirian benih di kalangan petani berproses melalui stimulan pemerintah dengan menyiapkan varietas unggul baru yang bermutu. Dengan melalui serangkaian tahapan penelitian, pemuliaan, uji adaptasi atau riset multi lokasi yang akan terus melahirkan varietas unggul yang cocok dengan ekosistem setempat dan sesuai kebutuhan petani. Demikian juga dengan peran pengguna benih atau pelaku pertanian lainnya, agar tetap konsisten melakukan pembaharuan penggunaan varietas setiap kali memasuki masa budidaya padi.

Dengan keragaman VUB padi dan kesiapan sarana perbenihan nasional hingga di tingkat lokal, maka proyeksi kecukupan benih setiap menghadapi musim tanam padi tidak akan lagi menjadi masalah klasik kelangkaan benih unggul baik untuk pengembangan benih sumber maupun untuk kebutuhan benih komersial. Usaha perbanyakan benih di tingkat penangkaran di setiap daerah sebagai salah satu strategi memperkuat infrastruktur perbenihan tanaman pangan, selanjutnya upaya ini akan memberi garansi kepastian pasar dan produksi gabah petani dihargai sebagai calon benih padi bermutu dengan segala keunggulannya.

Kabupaten Barru akan menjadi panggung display VUB padi pada musim tanam rendengan 2025/2026 hingga musim tanam gadu 2026. Dengan kehadiran varian varietas tersebut selanjutnya mendorong sikap inovatif petani untuk pengembangan lebih luas lagi. Sifat dan karakter varietas baru akan berhadapan dengan tipe ekosistem lahan di daerah ini, baik pada lahan sawah irigasi dan sawah tadah hujan, di dataran rendah atau di wilayah ketinggian. Pertaruhan dan ketangguhan varietas turut akan diuji oleh gempuran iklimatisasi dan sikap penerimaan para pelaku usaha tani padi.

Barru,15 Desember 2025

*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru

(Visited 128 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.