Kalimantan Timur adalah salah satu produsen sumber energi tertinggi di Indonesia. Bahkan di Kota Balikpapan, kota terbesar kedua setelah Samarinda sebagai ibukota Provinsi, berdiri dengan gagah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT. Pertamina (Persero). Seharusnya realita ini menjadi jaminan bahwa kebuthan warga Kalimantan Timur terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) tercukupi.

Dilansir PT. Kilang Pertamina Balikpapan, kapasitas Refinery Unit (RU) V sebelumnya 260.000 barel per hari, ditingkatkan melalui megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) menjadi 360.000 barel per hari. Artinya, kilang Pertamina ini mampu mengolah minyak mentah sebanyak itu setiap hari untuk diproses menjadi BBM dan produk turunan lainnya.

Jika 1 barel sama dengan 159 liter, maka kilang ini mengolah sekitar 57,2 juta liter minyak mentah per hari. Angka ini menjadikan RU V Balikpapan sebagai kilang minyak terbesar di Indonesia. Di atas kertas, ini bisa memenuhi kebutuhan BBM seluruh warga Kalimantan Timur yang tahun 2026 ini berjumlah sekitar 4,47 juta jiwa. Bahkan berlebih. Karena jika dikalkulasi dengan analisis perhitungan dasar, hasil akhirnya adalah ketersediaan per kapita sebanyak 12,79 liter per jiwa per hari.

Pertengahan Januari 2026 Metro TV melansir wawancara dengan Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication (Wakil Presiden Komunikasi Korporat) PT Pertamina, terpublikasi di https://www.youtube.com/watch?v=e1FefqaxKmo. Di sini Baron menyebutkan bahwa RDMP merupakan proyek strategis nasional, kapasitasnya mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kehidupan bangsa. Memenuhi kebutuhan dalam negeri, dipergunakan maksimal untuk masyarakat Indonesia, targetnya mencapai swasembada energi, dan ketahanan energi.

Ini baru satu korporasi. Di Bumi Etam, sebutan Kalimantan Timur, banyak sumber minyak bumi. Yang besar seperti Blok Mahakam, Blok Sanga-Sanga, Blok Ganal dan Blok Sangatta II. Jika ini semua dimaksimalkan, maka kebutuhan energi warga Kalimantan Timur akan surplus berlipat. Swasembada energi bukan hanya slogan, melainkan realita.

Dengan demikian, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, pada pasal 33 ayat (3) menyebutkan Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat seharusnya mudah teraksentuasi dalam kebijakan. Seperti kata Baron bahwa hasil BBM RU V Balikpapan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Indonesia. 

Sayang sekali, ini masih kondisi ideal. Alias das sollen. Harus dipastikan juga, masyarakat di Kalimantan Timur apakah sudah makmur dalam bidang keterpenuhan kebutuhan BBM. Fakta yang terlihat sehari-hari menunjukkan kondisi sebaliknya. Das sein

Salah satu contoh, di Kabupaten Paser, daerah paling selatan di Kalimantan Timur, dengan penduduk 313.000 jiwa pada 2026, hampir setiap hari ada pemandangan antrean kendaraan roda empat yang mengular panjang di beberapa Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan di SBPU 63.742.01, sekitar 7 kilometer dari Tana Paser selaku ibukota Kabupaten, antrean terkadang sampai 300 meter, masing-masing jalur tangki kiri dan kanan.

Jadi, kemana BBM yang 57,2 juta per hari itu? Muhammad Baron mengatakan bahwa produksi RU V didistribusikan sebagai energi utama untuk Indonesia bagian timur dan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri. Katanya, distribusi produk hilir seperti BBM disalurkan melalui jaringan bawah laut menuju terminal Tanjung Batu yang terintegrasi dengan RDMP lalu dikirim menggunakan kapal tanker ke berbagai wilayah di Indonesia Timur.

Lalu di manakah daerah Indonesia bagian timur itu. Secara administrasi wilayah ini meliputi 17 provinsi di empat kepulauan yaitu Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Kalimantan sebagai produsen tidak termasuk. Kedekatan geografis, dukungan infrasrtuktur dan peran krusial Indonesia bagian timur sebagai pusat ketahanan energi, menjadi tiga alasan kabijakan ini.

Masalahnya sekarang adalah distribusi membawa masalah bagi daerah penghasil. Harga BBM dinaikkan, dan masyarakat Kalimatan Timur tidak sepenuhnya bisa menikmati BBM, karena dimonopoli oleh para pengetap (sebutan untuk oknum yang membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU). Mereka rela antre berjam-jam untuk memperoleh BBM bersubsidi yang dijatah 40 liter per hari. 

Kelihatan para pengetap ini menikmati rutinitas tiap hari, karena mereka juga mendapatkan keuntungan finansial yang luar biasa. BBM 40 liter per hari per SPBU, keuntungan harian yang diperoleh sekitar 6 juta per bulan, lebih tinggi dari gaji pokok PNS golongan IV. Ini dengan hitungan harga beli BBM bersubsidi jenis Pertalite 10 ribu rupiah, lalu dijual 15 ribu per liter.

Lalu pengguna BBM selain pengetap menghadapi dilema. Mereka punya dua pilihan, yaitu membeli dengan harga 15 ribu per liter di eceran, atau ikut antre. Memang pengelola SPBU memberikan kebijakan khusus bagi pengguna BBM. Yaitu antre di waktu khusus dan jalur khusus. Contohnya pada pagi hari jam 7 mereka diprioritaskan. Namun mereka harus antre sejak jam 5.30. Keduanya pilihan sulit.

Jadi pilihan yang paling praktis adalah membeli BBM non subsidi yaitu Pertamax dengan harga mahal. Yaitu 16.650 rupiah per liter, hampir setara dengan Pertalite di eceran. Masalahnya, tidak semua warga mampu membeli dengan harga itu, meskipun kata BPS, rata-rata pendapatan per kapita warga Kalimantan Timur tercatat di angka 212,11 juta rupiah per tahun. Angka ini tertinggi kedua setelah DKI Jakarta dan jauh lebih tinggi dari rata-rata pendapatan per kapita nasional sebesar 83,7 juta per tahun.

Masyarakat Paser tetap menangis. Mengeluh. Keberatan dengan realita. Hanya saja mereka memilih diam. Budaya Paser tidak membiasakan masyarakatnya melakukan protes terbuka terhadap kebijakan pemerintah. Suara-suatra protes hanya terdengar di forum-forum tidak resmi. Seperti perbicangan di masjid menunggu iqamat berkumandang, di hajatan, atau saat kumpul-kumpul di acara sosial kemasyarakatan.

Sampai kapan ini berlangsung, tidak ada yang tahu. Semoga pemerintah pusat bisa menjadikan masalah ini sebagai salah satu prioritas untuk diberikan solusi operasional. Dengan demikian, masyarakat tidak berburuk sangka bahwa pemerintah hanya sibuk dengan MBG dan KDMP. Jadi biarkan para pengetap menikmati subsidi, yang penting tahu diri. Saat pengguna BBM mau masuk ke antrean, mereka membiarkan. Bukan ironi.

Paser, Kalimantan Timur, 23 Juni 2026

(Visited 2 times, 2 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.