Dalam Islam, rumah bukan sekadar bangunan fisik sebagai tempat berteduh, melainkan sebuah sarana ibadah dan tempat tumbuhnya keberkahan.
Namun, proses mewujudkan rumah impian sering kali melibatkan interaksi yang intens dengan lingkungan sekitar. Di sinilah Islam meletakkan aturan-aturan etika atau adab yang sangat ketat, terutama menyangkut hubungan dengan tetangga.
Prinsip utamanya adalah la dharara wa la dhirara—tidak boleh memberi bahaya kepada orang lain dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.
Membangun rumah di atas tanah milik sendiri bukan berarti memiliki kebebasan mutlak tanpa batas. Ada hak-hak tetangga yang bersinggungan dengan dinding, atap, hingga udara di sekitar rumah kita. Adab membangun rumah dalam Islam menghormati hak tetangga di kanan, kiri, depan dan belakang agar prosesnya mendatangkan pahala, bukan sengketa.
Islam sangat menekankan pentingnya silaturahmi dan musyawarah. Sebelum batu pertama diletakkan, langkah yang paling utama adalah berkomunikasi dengan tetangga kanan, kiri, depan, dan belakang. Pembangunan rumah pasti membawa dampak: suara bising, debu, material yang menumpuk, hingga lalu lalang pekerja yang mungkin mengganggu privasi.
Meminta izin dan memohon maaf di awal atas ketidaknyamanan yang akan terjadi adalah bentuk penghormatan tertinggi. Jika pembangunan tersebut memerlukan penutupan jalan sementara atau penggunaan lahan tetangga untuk menaruh material, maka izin menjadi wajib secara hukum syariat. Tanpa keridaan mereka, keberkahan bangunan tersebut bisa terancam. Komunikasi yang baik juga mencegah timbulnya prasangka atau kecemburuan sosial di kemudian hari.
Salah satu poin krusial yang sering diabaikan dalam arsitektur modern adalah ketinggian bangunan yang egois. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda, “Dan janganlah engkau meninggikan bangunanmu melebihi bangunannya sehingga engkau menutup jalannya angin darinya, kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Khara’ithi).
Membangun rumah yang jauh lebih tinggi hingga menyebabkan rumah tetangga menjadi gelap karena tertutup sinar matahari, atau menjadi pengap karena sirkulasi udara terhambat, adalah perbuatan yang zalim. Sinar matahari dan udara adalah karunia Allah yang menjadi hak setiap manusia. Jika kita mengambil hak tersebut demi estetika atau kemewahan pribadi tanpa izin tetangga, maka kita telah memberikan mudarat (bahaya) kepada mereka.
Sengketa tanah adalah salah satu perkara yang paling berat hukumannya di akhirat. Islam mengharamkan pengambilan hak tanah orang lain meskipun hanya sejengkal. Dalam pembangunan rumah, sering kali terjadi ketidaksengajaan atau bahkan kesengajaan menggeser patok tanah atau memposisikan fondasi sedikit masuk ke lahan tetangga.
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras: “Siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh lapis bumi di lehernya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pengukuran yang akurat dan memastikan bahwa tidak ada bagian dari bangunan termasuk talang air atau bagian atap yang menjorok yang melampaui batas tanah sendiri.
Dalam kehidupan bertetangga, ada kalanya terdapat tembok pembatas yang digunakan bersama. Islam mengajarkan sifat kedermawanan dan saling menolong dalam hal ini. Jika seorang tetangga butuh menancapkan kayu atau menyandarkan tiang pada tembok kita demi tegaknya bangunannya dan hal itu tidak merusak struktur tembok atau membahayakan bangunan kita, maka janganlah kita melarangnya.
Sebaliknya, sebagai orang yang sedang membangun, kita tidak boleh memaksakan kehendak untuk menempelkan struktur bangunan pada tembok tetangga jika hal tersebut berpotensi merusak atau merobohkan tembok mereka. Keseimbangan antara memberi bantuan dan tidak membahayakan struktur bangunan orang lain adalah kunci harmoni dalam bertetangga.
Proses konstruksi identik dengan kekacauan. Pasir yang berhamburan, semen yang terbawa angin, hingga genangan air semen yang masuk ke halaman tetangga adalah sumber konflik. Adab Islam menuntut kita untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pastikan material bangunan tidak berserakan di jalan umum atau halaman tetangga tanpa izin.
Selain itu, masalah kebisingan (polusi suara) juga harus diperhatikan. Pengerjaan bangunan sebaiknya dihindari pada jam-jam istirahat, seperti tengah malam atau waktu subuh. Memaksakan tukang bekerja lembur hingga larut malam dengan suara mesin yang memekakkan telinga tetangga adalah tindakan yang kurang beradab. Kita harus memahami bahwa tetangga memiliki anak kecil, orang tua, atau orang sakit yang butuh ketenangan.
Saat membangun rumah, terutama jika bertingkat, perhatikan posisi jendela dan balkon. Jangan sampai jendela kita menghadap langsung ke area privat rumah tetangga (seperti kamar tidur atau area dalam rumah mereka) yang membuat privasi mereka terganggu.
Dalam Islam, menjaga pandangan dan menutupi aurat adalah hal yang sangat prinsipil. Membangun rumah yang membuat penghuninya bisa dengan bebas mengintip ke dalam rumah tetangga adalah bentuk gangguan kenyamanan yang serius.
Kenyamanan tetangga akan terusik selama proses pembangunan berlangsung. Oleh karena itu, salah satu bentuk kebaikan kepada tetangga adalah dengan menyelesaikan pembangunan sesegera mungkin sesuai jadwal.
Menunda-nunda pembangunan yang menyebabkan tumpukan material dan debu menetap di lingkungan selama bertahun-tahun tanpa kejelasan adalah tindakan yang menyusahkan orang lain.
Jika pembangunan terpaksa berhenti karena kendala biaya, pemilik rumah wajib merapikan area konstruksi agar tidak menjadi sarang binatang atau tempat pembuangan sampah yang mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan tetangga.
Aktivitas pembangunan adalah beban bagi lingkungan. Untuk menetralisir rasa tidak nyaman tersebut, pemilik rumah dianjurkan untuk bersikap lebih lembut dan baik kepada tetangga selama proses berlangsung. Sekali-sekali mengirimkan makanan kepada tetangga atau sekadar menyapa dan menanyakan apakah mereka terganggu, dapat meredam potensi konflik. Ini adalah bentuk kompensasi sosial yang sangat dihargai dalam Islam.
Rumah yang dibangun dengan cara-cara yang zalim, meski megah di mata manusia, akan kehilangan keberkahannya di mata Allah. Sebaliknya, rumah yang dibangun dengan memperhatikan hak-hak tetangga, mengikuti batasan syariat, dan didasari niat untuk memuliakan orang lain, akan menjadi Baiti Jannati (Rumahku Surgaku).
Adab terhadap tetangga dalam membangun rumah adalah ujian keimanan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya.” Dengan menjaga perasaan dan hak tetangga, kita tidak hanya membangun dinding beton, tetapi juga membangun jembatan persaudaraan yang kokoh di dunia dan akhirat.
