Tanggapan atas Pernyataan DPR RI

Beberapa waktu lalu seorang anggota DPR RI berbicara di forum resmi. Ia menyebut kebiasaan ASN tidak jauh dari rutinitas datang ke kantor, isi presensi, ASN ngopi lalu pulang.

Ucapan ini menuai kecaman luas di dunia maya. Kritik datang dari para ASN.

Berbagai reaksi muncul di semua kanal informasi, dalam berbagai bentuk. Mulai dari narasi pendek berupa status pribadi, lalu esai, dan juga dalam bentuk audio-visual.

Tak jarang mereka menyerang kinerja lembaga DPR bahkan personal. Mereka menyampaikan reaksi yang rata-rata bersifat frontal dan agresif. Namun melihat lagi ucapan sang legislator, penulis menilai ini tidak sepenuhnya salah. Bahkan lebih menjurus ke fakta. Semua ASN melakukan kegiatan datang, presensi dan pulang.

Ketiga kegiatan ini adalah rutinitas wajib dan tidak bisa dihindari. Adapun ngopi, sebagian melakukan, ada yang tidak. Jadi sebenarnya tidak ada yang salah. Yang kemudian membuat ASN meradang adalah kata ‘hanya’ yang muncul di pernyataan itu: hanya datang, isi presensi, ngopi dan pulang.

Fokus: ASN

Senyatanya ASN memang melakukan itu. Namun di antara keempat rutinitas wajib ini, pekerjaan sering bertumpuk di sela-selanya. Pekerjaan menumpuk membuat semua tugas sulit diselesaikan dalam waktu terbatas. Padahal jadwal harian mulai pukul 07.30 hingga 17.00 terkadang tidak cukup untuk menuntaskan semuanya. Kerap ada satu tugas tuntas, tetapi sudah muncul empat hingga lima tugas lain yang antre menunggu.

Lebih jelas, beban itu muncul karena ada tugas yang tumpang tindih. Setiap tugas sering menunggu di antrean, padahal waktu kerja sudah sangat penuh. Ketika satu tugas selesai, empat hingga lima tugas lain menunggu giliran. Hal ini menunjukkan tantangan besar bagi ASN untuk menjaga ritme kerja tanpa mengorbankan kualitas.

Untuk mengurangi beban, manajemen dapat mengevaluasi prioritas dan menata ulang alur kerja. Perbaikan kecil pada proses bisa memberi ruang bagi penyelesaian tugas tepat waktu. Peningkatan koordinasi antar bagian juga membantu mengurangi tumpang tindih pekerjaan. Dengan demikian, beban kerja bisa lebih terkendali dan fokus pada hasil yang memenuhi standar.

Terkadang tugas-tugas ini memiliki jangka waktu yang singkat, atau super singkat. Tak jarang ASN mengorbankan waktu makan siang bersama keluarga karena waktu istirahat siang hanya cukup untuk salat dan makan. Kadang pula, tahu-tahu sudah jam 5 sore padahal tugas masih banyak.

Banyak pegawai membawa pulang pekerjaan kantor untuk diselesaikan di rumah. Mereka sangat ingin pulang tepat waktu meski pekerjaan tidak bisa menunggu. Yang tidak melakukannya datang lagi pada Sabtu dan Minggu. Di saat itu, orang lain, dan mungkin anggota DPR RI, sedang liburan bersama keluarga.

Ada juga yang kembali ke kantor setelah makan malam untuk menyelesaikan tugas yang belum selesai. Mereka melakukannya meski orang lain mungkin sudah beristirahat, dan lingkungan sekitar tampak tenang. Beberapa orang bahkan tetap bekerja saat yang lain terlelap dalam tidur nyenyak.

And guess what, ada beberapa instansi yang pegawainya bahkan kerja lembur dari malam tembus sampai pagi. Salat isya dan subuh di kantor. Ini di luar pelayanan dasar seperti tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Rawat Inap yang memang harus kerja shift selama 24 jam non stop.

Ini juga tidak termasuk pegawai di bidang pelayanan pimpinan yang biasa siap siaga sepanjang waktu, tak kenal jam kerja. Kadang tengah malam mereka masih di jalan pulang dari lokasi. Atau dini hari sudah harus meninggalkan rumah agar bisa tiba di lokasi pagi-pagi. Apakah mereka mendapatkan uang lembur? Tidak.

Jumlah ASN yang memiliki kesibukan seperti ini tidak sedikit. Pernah ada ungkapan tidak tertulis, yaitu kerja 25 jam sehari, 8 hari dalam sepekan, dan 32 hari dalam sebulan. Mereka inilah yang tidak terima dengan tudingan hanya datang, mengisi presensi, ngopi dan pulang. 

Tapi tunggu dulu, jangan-jangan memang ada pegawai yang hanya melakukan itu sepanjang hari, setiap hari. Mungkin sang dewan yang terhormat pernah melihat segelintir di antaranya. Dan saat ini memang masih ada. Tapi mereka juga sudah dapat konsekuensi dan hukuman disiplin dari unit kerjanya masing-masing. Terutama pemerintah daerah yang sudah menerapkan sistem Tunjangan Kinerja atau Tukin. Dan ini, tidaklah sama antara pegawai dengan kinerja tinggi dan rendah.

Jadi tidak fair rasanya ketika yang bersangkutan sudah menerima hukuman, lalu tiba-tiba ada pihak luar yang ‘sok tahu’ melakukan generalisasi terhadap semua pegawai.

Lalu, mari kita lihat dari sudut pandang pelaku. Anggota DPR RI. Banyak yang mengatakan bahwa cara ini memiliki tujuan jangka panjang. Publik lebih mudah mengenalnya. Tapi mengapa harus dengan cara negatif, melibatkan orang lain pula. Ternyata di sinilah menariknya.

Cara Praktis Dongkrak Popularitas

Di dalam ilmu psikologi ada namanya perilaku Makiavelis. Ini berasal dari Niccolo Machiavelli, seorang filsuf politik dari Italia pada abad ke-16. Dalam bukunya The Prince (1532), ia menyarankan para penguasa untuk menggunakan kelicikan dan manipulasi demi mempertahankan kekuasaan. Jadi perilaku ini adalah keperibadian yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Salah satu ciri-cirinya adalah minim empati. Mereka selalu fokus penuh pada logika dan hasil tanpa memedulikan perasaan atau moralitas sosial. Menyerang ASN adalah salah satu cara paling praktis dan mudah. Dia tahu jumlah ASN banyak, dan rata-rata melek media. Hanya dengan satu kalimat menohok, namanya langsung dikenal luas. ASN menyerang balik, itu di satu sisi memang memperjuangkan yang hak, namun di sisi lain artinya memberikan panggung kepada sang penyerang.

Cara semacam ini bukan yang pertama terjadi di Indonensia. Tahun 2026 saja kita dipertontonkan banyak cara yang mirip. Seperti melemparkan wadah kue lengkap dengan isinya ke wajah staf sendiri, melakukan kekerasan verbal di ruang publik, atau pengeroyokan di ruang makan. Semua itu bisa berfungsi sebagai alat publikasi otomatis. 

Pada mulanya memang aktor utamanya akan dikenal sebagai antagonis. Akan tiba saatnya nanti peran itu berubah jadi protagonis. Dan itu sangat mudah. Hanya dengan rekaman permintaan maaf sambil memasang wajah memelas di media sosial, atau dengan pernyataan tertulis di atas meterai 10.000 rupiah.

Dan itu pasti sudah diperhitungkan secara matang. Masyarakat Indonesia memiliki budaya komunal dan nilai-nilai pemaaf. Kesalahan fatal yang dilakukan hari ini sangat mungkin merubah rasa benci menjadi cinta keesokan harinya.

Budaya dan agama mengajarkan warga Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi nilai agama, yang salah satu ajarannya yang mulia adalah memaafkan seseorang adalah suatu kebajaikan. Masyarakat Indonesia juga dikenal sangat mudah melupakan. Sifat pelupa ini sering membuat gagal menjadikan kesalahan sebagai pelajaran, sehingga rawan jadi objek manipulasi pihak-pihak tertentu.

Jadi, apakah memang kerjaan ASN ke tempat kerja, datang isi presensi, ngopi dan pulang?

Paser, Kalimantan Timur, 9 Agustus 2026
*Penulis adalah ASN di bidang pelayanan pimpinan.

(Visited 52 times, 52 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.