Oleh: Sumardi
Mas Gibran Rakabuming Raka merupakan walikota muda yang memimpin pemerintah Kota Surakarta. Hampir semua orang mengetahui bahwa dia adalah putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang berhasil keluar sebagai pemenang dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Mas Walikota ini masih belia berusia kurang lebih 33 tahun. Sebuah usia produktif sebagai pejabat publik untuk memimpin Kota Surakarta dalam meraih berbagai kemajuan dalam lima tahun yang akan datang. Dia merupakan penerus sosok ayahandanya yang sebelumnya juga sebagai Walikota Surakarta.
Dalam sebuah kesempatan satu panggung dengan Mas Walikota untuk urusan kedinasan di Kota Solo, penulis berkesempatan berkenalan dengan beliau. Mas Walikota ini menurut pengamatanku merupakan sosok muda yang cenderung kalem dan sopan. Tidak terlalu banyak bicara, namun tetap komunikatif dalam menyambut tamu-tamunya. Energik, sopan dan tidak banyak basa-basi alias to the point juga menjadi ciri khasnya. Memang pengamatan ini hanya sekilas pandang saja sehingga sangat mungkin terjadi kesalahan. Nampak bahwa karakter itu cocok dan bisa diterima oleh masyarakat Kota Bengawan yang terkenal dengan kota kuliner sekaligus kota yang tidak pernah tidur.
Dalam usia yang terbilang masih belia Mas Walikota ini telah memikul amanah dan tanggungjawab yang besar dari rakyat Kota Solo. Sebagai penyandang kota terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Semarang, Solo tentu saja mempunyai gudang masalah mulai dari keamanan, kebersihan, penyediaan lapangan kerja, kemiskinan sampai masalah sosial lainnya. Mas Walikota tidak boleh bersantai ria dalam mewujudkan Visi dan Misinya untuk memenuhi harapan seluruh rakyat di Kota Solo. Sebagai “trah” Joko Widodo tentu bisa saja menguntungkan bagi kepemimpinannya di Kota Solo, namun demikian juga bisa sebaliknya yaitu menjadi “liabilities” bagi dirinya. Pepatah Jawa bisa disematkan kepadanya “Solo maju ora kondang, Solo mundur ngisin-ngisini” dalam Bahasa Indonesia kalau Solo maju sudah sepantasnya karena anak Presiden, tetapi jika Solo banyak kemunduran akan memalukan bagi dirinya.
Mas Walikota ini merupakan sosok fenomenal dengan usia relative muda yang hampir tidak memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Wajar jika sebagian rakyat di Kota Bengawan juga ada yang sangsi terhadap kemampuannya dalam memimpin Kota Surakarta. Oleh karena itu Mas Wali perlu melakukan konsolidasi terhadap asset yang dimilikinya termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Surakarta. Bagaimanapun juga roda jalannya pemerintahan itu dijalankan oleh rekan-rekan ASN. Oleh karena itu kepemimpinan Mas Walikota tetap harus tegas namun tetap “nguwongke”. Kepemimpinan yang lebih mengajak bukan “menginjak” terhadap teman-teman ASN. Kepemimpinan Mas Wali yang merangkul bukan “mendengkul” terhadap para ASN.
Munculnya Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) dalam usia relative muda dan kurangnya bekal pengalaman serta knowledge di bidang pemerintahan adalah fenomena yang mengemuka di berbagai daerah setelah era reformasi. Tidak terkecuali di Kota Surakarta. Pada masa-masa sebelum era reformasi kepemimpinan Kota Surakarta selalu dibawah kendali militer atau tentara dengan pangkat minimal Letnan Kolonel atau Kolonel. Konon kabarnya Solo merupakan daerah tertentu yang memang harus dipimpin orang yang mempunyai latar belakang militer karena karakteristiknya. Namun seiring dengan bergulirnya reformasi termasuk di bidang politik kaum sipil mulai mendapatkan kesempatan untuk tampil memimpin. Sedangkan kaum militer lebih fokus ke rumah mereka yaitu menjaga dan memelihara pertahanan dan keamanan negara.
Kondisi mempunyai dampak baik namun juga tidak sedikit dampak buruknya. Perubahan regulasi di bidang politik, dampak positipnya adalah memunculkan banyak pemimpin muda yang fenomenal dan inovatif dalam membangun daerah. Namun pada sisi lain permainan money politic juga sangat subur tumbuh di setiap kontestasi pemilihan Kepala Daerah. Diduga kondisi ini juga mengakibatkan munculnya cukong-cukong politik yang mensponsori majunya seorang calon Kepala Daerah. Hal ini juga menimbulkan dendam politik dan balas jasa politik. Semua itu jika ditarik garis lurus tentu mempunyai dampak terhadap keputusan penetapan kebijakan dan tata kelola keuangan di suatu daerah. Dampak lain adalah tumbuh suburnya politik dinasti di berbagai daerah. Kita semua sering dipertotonkan sebuah pemandangan dimana seorang suami dua kali menjadi Kepala Daerah, bergantilah ke istrinya. Istri selesai memimpin daerah diteruskan oleh anak pertama, dan Si anak pertana selesai diteruskan oleh anak kedua. Tentu dengan persiapan bekal dana yang tidak sedikit. Begitulah seterusnya dan seterusnya berputar-putar seperti irisan tembakau yang di zaman dahulu dibuat sebagai rokok “Tingwe (dilinting dewe)”, rokok yang digulung/dibuat sendiri. Kekuasaan cenderung korup dan disitulah banyak gula-gulanya serta gulai yang enak. Seenak seorang kakek tua yang sedang menyedot rokok “Tingwe” sambil mendengarkan lagi langgam keroncongnya pesinden tempo dulu Waljinah si Walang Kekek…. …………..oh Kakekane (gaya mengumpat ala Semarang).
Penulis : Pegawai BPKP dalam Penugasan sebagai Asisten Komisioner KASN RI
