Oleh: Muhammad Sadar*

Negeri Indonesia telah dikarunia kekayaan alam oleh Tuhan yang maha kuasa antara lain hamparan perairan yang luas berupa laut, danau, sungai, rawa dan tambak. Sedangkan daratan yaitu hutan, tanah yang subur maupun lahan suboptimal baik dalam bentuk sawah atau lahan kering, kebun, tegalan, huma, dan padang penggembalaan. Sumber daya lain yang terpendam dibawah perut bumi maupun diatas permukaan tanah, kesemuanya akan dikelola dengan segenap potensi kekuatan bangsa melalui pendekatan sains dan teknologi.

Faktor penentu di dalam mengelola potensi alam adalah unsur energi manusia yang akan mengoptimalkan ilmu dan pengetahuannya. Khusus pengelolaan lahan pertanian, kita sangat menaruh harapan besar dan perhatian penuh kepada para petani yang setiap waktu bekerja dan berupaya keras memproduksi bahan baku pangan. Sumber pangan pokok strategis yang menjadi bahan konsumsi masyarakat Indonesia meliputi beras, jagung, kedelai, gula,
daging, telur dan garam. Profesi petani yang digelari pejuang pangan, seyogyanya kita semua memberi hormat dan terima kasih tak terhingga atas dedikasinya di dalam menghasilkan bahan makanan setiap hari.

Perjuangan dan pergerakan petani di perairan, di tambak, di kebun, di kandang ternak, di sawah atau di medan pertanian lainnya semata-mata untuk menghasilkan pangan konsumsi atau komersil, menjaga kesinambungan kehidupan dan menciptakan kesejahteraan, serta menjamin stabilitas pasokan pangan terus tersedia di dalam negeri. Pada pidato Presiden Prabowo Subianto di panggung PBB beberapa waktu lalu, selain menyampaikan solusi dan pesan perdamaian kepada dunia, Kepala Negara Prabowo Subianto sekaligus menegaskan bahwa Indonesia kembali menorehkan sejarah dalam mencapai swasembada pangan tahun 2025.

Sektor pangan yang secara umum dicirikan dalam capaian swasembada adalah komoditas beras. Beras yang diproduksi dari ekosistem padi merupakan tanaman semusim yang dibudidayakan secara intensif di lahan sawah dan lahan non sawah yaitu lahan gogo atau lahan rawa. Pada status lahan padi tersebut oleh pemerintah telah menggelontorkan berbagai sarana dan fasilitas untuk mendorong peningkatan produktivitas padi. Stimulan pemerintah kepada petani adalah bantuan soft power atau hard power berupa peralatan dan mesin pertanian, infrastruktur atau bangunan air dan jalan usaha tani, sarana produksi, kredit usaha tani maupun jasa perlindungan usaha tani seperti asuransi tanaman padi dan ternak.

Alokasi pemerintah yang lain meliputi pelatihan dan pembinaan kelembagaan atau bimbingan teknis pertanian lainnya kepada petani. Terakhir besaran subsidi pupuk senilai Rp44,16 triliun dalam APBN tahun 2025 diperuntukkan kepada komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.
Bahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025
Tanggal 22 Oktober 2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 melakukan penurunan harga pupuk subsidi tersebut sebesar 20 persen.

Perhatian besar pemerintah terhadap pejuang pangan ini, diantaranya pemerintah melindungi petani dengan menerbitkan regulasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Aturan ini memberikan dukungan terhadap aspek pemberdayaan petani dalam sistem pertanian nasional. Selain instrumen perundangan, pemerintah memberi apresiasi kepada petani berprestasi berupa penghargaan satyalancana wira karya pembangunan dan melalui kerjasama lintas sektoral, Kementerian Pertanian melakukan rekrutmen calon petani muda sebagai upaya regenerasi petani berkelanjutan. Terhadap warga negara dan anak atau keturunan keluarga petani yang berpendidikan pertanian diberi peluang oleh pemerintah untuk menjadi prajurit TNI/Polri atau melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi pertanian dan atau memperoleh beasiswa khusus pertanian.

Menurut Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum (WEF), bahwa petani dan pekerja pertanian masuk dalam daftar profesi dengan pertumbuhan tertinggi di dunia hingga 2030. Dalam lima tahun kedepan, sektor pertanian diperkirakan membutuhkan tambahan sekitar 35 juta tenaga kerja baru. Presiden World Farmers Organisation, mengingatkan bahwa dunia membutuhkan lebih banyak petani muda karena mayoritas petani yang ada saat ini sudah berumur lansia. Banyak petani akan segera pensiun, hal ini merupakan peluang besar bagi generasi muda untuk menjadikan petani sebagai sebuah profesi modern (CNBC Indonesia, 04 November 2025).

Perhatian dan pandangan lain dari Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Republik Vietnam, Trun Duc Thang mengatakan bahwa, untuk mewujudkan pertanian yang modern, ekologis, dan berkelanjutan, petani harus terlebih dahulu menikmati kebahagiaan, memiliki pengetahuan dan pendapatan serta memiliki status sosial yang layak. Kita harus menempatkan petani di pusat seluruh proses pembangunan, menciptakan kondisi bagi petani untuk menjadi tuan, terhubung dan menjadi kaya secara sah (https:// bactintuc.vn/kinh. te/20251102).

Pada Sensus Pertanian 2023 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat jumlah usaha pertanian perorangan sebesar 29,3 juta orang, sedangkan rumah tangga usaha pertanian sebanyak 28,5 juta unit. Mayoritas rumah tangga petani Indonesia mengusahakan subsektor tanaman pangan 15,5 juta rumah tangga, subsektor peternakan 12,1 juta rumah tangga, dan subsektor perkebunan 10,8 juta rumah tangga. Sementara komoditas terbanyak yang diusahakan usaha pertanian perorangan yaitu padi sawah inbrida, ayam kampung biasa, sapi potong, kelapa, jagung hibrida, kambing potong, kelapa sawit, ubi kayu, karet dan padi hibrida.

Kinerja petani dalam berbudidaya komoditas menciptakan sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi riil dalam negeri. Dalam rilis Badan Pusat Statistik, 05 November 2025, melaporkan kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan III-2025 sebesar 14,35 persen. Angka ini meningkat dari 13,83 persen pada triwulan sebelumnya. Nilai PDB sektor pertanian pada triwulan III-2025 mencapai Rp869,4 triliun, naik dari Rp822,6 triliun pada triwulan II-2025. Capaian ini memposisikan pertanian sebagai kontributor terbesar kedua setelah industri pengolahan, sekaligus menunjukkan ketangguhan sektor ini di tengah tantangan ekonomi global. Sektor pertanian tidak hanya menjaga ketahanan pangan nasional, namun juga menjadi fondasi struktural penting bagi pertumbuhan yang inklusif dan berkesinambungan.

Sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi domestik, sektor pertanian menunjukkan kelasnya agar terus menjaga momentum report capaian ini. Selain produk hilirisasi dan ekspor hasil perkebunan, hortikultura dan peternakan yang sangat fundamental mengerek pertumbuhan, subsektor tanaman pangan utamanya sebagai penghasil bahan baku konsumsi sehari-hari seperti beras turut memberikan kontribusinya. Update data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produksi beras nasional antara Januari-Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat 4,15 juta ton atau naik 13,54 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 (tertinggi dalam 10 tahun terakhir). Bahkan stok beras di gudang Bulog, kini berada pada level tertinggi sepanjang sejarah yang mencapai 4,2 juta ton yang tercatat pada bulan Juni 2025.

Tren pertumbuhan PDB sektor pertanian ikut berpengaruh terhadap peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
BPS mencatat NTP bulan september 2025 sebesar 124,36, naik 0,63 persen dari bulan agustus 2025 sebesar 123,57 persen atau naik 0,76 persen dari bulan sebelumnya. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Peran petani di dalam penumbuhan sektor pertanian beserta seluruh produk turunannya membawa kepada perubahan yang nyata terhadap kemajuan ekonomi bangsa. Sumbangsih petani tak bisa dinafikan bahwa tenaga, waktu, materi, pikiran dan caranya bekerja sangat signifikan dalam membangun dan membentuk postur iklim ekonomi maupun memberikan efek pembangunan nasional pada umumnya. Segala jerih payah yang dicurahkan petani semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarganya, masyarakat dan negara. Sumber pangan yang diproduksi petani untuk menguatkan cadangan pangan negara serta mengamankan stabilitas dan ketahanan nasional.

Perjuangan jutaan petani di dalam memproduksi bahan pangan untuk negeri sekiranya penting untuk disadari secara kolektif bahwa tanpa petani yang bekerja di lahan-lahan produktif maka mustahil ketersediaan bahan pangan bisa terpenuhi. Oleh karena itu apresiasi kepada petani sebagai pekerja negara sangat layak untuk diberi penghargaan dan motivasi dari berbagai fasilitas yang meringankan beban usaha taninya. Pada momentum hari pahlawan tahun 2025, petani adalah pahlawan dan pejuang pangan sepanjang masa hingga Badan Pangan Dunia-FAO menyentil, No Farmer-No Food.

Barru, 09 November 2025

*Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru

(Visited 149 times, 4 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.